
Surabaya (Trigger.id) – Beberapa hari terakhir, jagat maya ramai membahas mengenai pelaksanaan wisuda di tingkat taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA).
Sebagian warganet menginginkan kegiatan wisuda atau pelepasan siswa di jenjang sekolah tersebut ditiadakan dan wisuda hanya dilakukan di jenjang pendidikan tinggi saja.
Acara wisuda terlalu memberatkan orang tua, karena anak masih lanjutkan sekolah ke jenjang berikutnya.

Tangkapan layar TwitterWarganet
Sejumlah pihak mendesak agar Kemendikbudristek mengatur secara tegas larangan penyelenggaraan wisuda di tingkat TK-SMA.
Pengamat Pendidikan, Doni Koesoema menyatakan dukungannya terhadap aturan tegas dari Kemendikbudristek. “Sebaiknya ada pernyataan resmi dari Kemdikbud,” ungkapnya.
Sementara Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) Anindito Aditomo menyampaikan, pihaknya segera membuat aturan larangan acara wisuda atau perpisahan di sekolah tingkat sekolah dasar (SD) sampai sekolah menengah atas (SMA/SMK).
Pernyataan itu merupakan respons dari berbagai keluhan yang disampaikan pihak orang tua yang terbebani dengan biaya wisuda dan segala macam pernak-perniknya yang harus dipenuhi untuk kegiatan tersebut.
Anindito sepakat bahwa acara wisuda tersebut tidak ada manfaatnya dan tidak berdampak langsung ke kualitas pendidikan. Karena itu ia meminta kepada pihak sekolah untuk menghentikan kegiatan seremoni semacam itu.
Secara regulasi maupun kebijakan, Anindito menyampaikan bahwa Kemendikbud-Ristek tidak pernah menginstruksikan sekolah untuk mengadakan acara pelepasan atau perpisahan anak didik yang telah lulus. (kai/ian)
Tinggalkan Balasan