• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Sampai Kapan Keracunan MBG Berakhir

16 Januari 2026 by admin Tinggalkan Komentar

Oleh: Ari Baskoro*

Surat izin mengemudi (SIM), merupakan bukti legalitas seseorang mengemudikan kendaraan bermotor. Fungsinya sebagai sarana perlindungan masyarakat. Dengan dimilikinya SIM, diharapkan pengemudi yang kompeten tidak akan membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain. Mestinya aturan baku serupa, diberlakukan juga bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). “Anehnya”, SPPG yang tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), masih diizinkan menjalankan aktivitasnya. Tidak mengherankan, tanpa asas “legalitas”, korban keracunan makan bergizi gratis (MBG) terus berjatuhan. Meski ada embel-embel gratis, sejatinya MBG tidaklah gratis, melainkan dibayar dari pajak rakyat. Anggaran jumbo tidak serta merta membebaskannya dari persoalan keracunan makanan. Karena itu, masyarakat berhak mengawasi akuntabilitas penggunaan dananya serta mengkritisi tata kelolanya. 

Korban keracunan MBG kali ini mungkin mencapai rekor. Terkini, Mojokerto tertimpa “gilirannya. Sedikitnya sebanyak 780 murid, wali murid, dan guru, menjadi korbannya. Disinyalir SPPG yang bertanggungjawab memasok makanan pemicu keracunan, tidak memiliki SLHS. SPPG tersebut bukan satu-satunya yang beroperasi tanpa mengantongi sertifikat. Dari sebanyak 77 SPPG, baru satu saja yang telah memilikinya. 

Pada waktu yang bersamaan, Kabupaten Grobogan melaporkan kejadian serupa.  Bahkan korbannya lebih banyak, yakni mencapai 803 orang. Sejak diluncurkannya program MBG, hingga kini korban kumulatif keracunannya telah tembus angka 21.254 orang. Angka tersebut berdasarkan catatan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI).

Suara publik

Media sosial dapat merepresentasikan pendapat publik, terkait program MBG. Terbaru, kata “Guru” sedang trending di X. Warganet ramai-ramai mencermati proyeksi pendanaan MBG, untuk tahun 2026. Nilainya amat fantastis. Mencapai angka Rp.335 triliun. Banyak cuitan yang kemudian mengkritisi besarnya alokasi pendanaan MBG tersebut. Andainya dana jumbo itu dimanfaatkan untuk pengembangan pendidikan atau kesehatan, betapa besarnya manfaat yang akan diperoleh. Postingan akun @dosenkesmas, dinilai warganet sangat menarik. Dana MBG tahun 2026, setara  dengan pembiayaan kuliah bagi 3,3 juta anak hingga lulus S1 di kampus terkemuka. Nilai yang sama, dapat menggaji 5,5 juta guru honorer sebesar Rp.5 juta/bulan, selama satu tahun. 

Kekecewaan yang sama dilontarkan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G). Pasalnya pemerintah akan mengangkat para pegawai SPPG, menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dasarnya adalah Pasal 17 Peraturan Presiden No.115, tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG. Mestinya negara juga memberlakukan kebijakan serupa pada guru. Sebab, guru merupakan garda terdepan dalam pendidikan anak-anak penerus masa depan bangsa. Hingga kini masih ada ribuan tenaga pendidik yang masih berjuang selama bertahun-tahun, agar bisa diangkat menjadi PPPK. Bandingkan dengan SPPG yang baru setahun, tetapi diperlakukan secara “khusus”. 

 Berbagai kekecewaan publik pada program MBG, banyak ditumpahkan di media sosial. Meski di beberapa daerah terjadi “intimidasi” agar tidak komplain terhadap kekurangan MBG, tapi akhirnya viral juga. Banyak ujaran lucu namun mengena, diungkapkan oleh orang tua siswa. Misalnya “mereka (baca: penerima manfaat) yang makan, tapi kita yang waswas”. Ada pula yang memelesetkan MBG sebagai “makan beracun gratis”. Fenomena kritis semacam itu, mencerminkan betapa tingkat kepercayaan rakyat terhadap MBG semakin memudar. Ekspresi kecemasan seorang ibu, juga tampak dari demonstrasi yang natural. Aksi Suara Ibu Indonesia di Yogyakarta beberapa waktu yang lalu, sangat menarik perhatian warga. Tuntutan mereka orasikan,  sambil diiringi “musik dapur”. Personifikasi pukulan panci, sotil, dan wajan, mencerminkan hilangnya batas kesabaran para ibu. Mereka tidak anarkis. Maklum, mereka adalah kumpulan akademisi, pegiat sosial, seniman, dan aktivis masyarakat lainnya.  Pesannya cukup singkat. Evaluasi menyeluruh program prioritas MBG yang sentralistik dan militeristik!  

Pendapat warganet seirama dengan riset CELIOS (Center of Economic and Law Studies). Menurut lembaga riset independen itu, program MBG belum menunjukkan hasil sesuai klaim Badan Gizi Nasional (BGN). Selain tidak meringankan beban ekonomi keluarga, MBG tidak membuat anak lebih fokus, aktif, dan lebih rajin. Justru kasus keracunan makanan yang malah sering terjadi dan menjadi berita nasional. Sejumlah media asing pun menyorotinya. Contohnya Reuters, BBC International, NBC News, The Telegraph, dan masih ada beberapa lagi. CELIOS memprediksi, tanpa reformasi total  tata kelolanya secara komprehensif, keracunan MBG akan terus melonjak. 

Keracunan masal yang terjadi secara beruntun di berbagai daerah, merupakan sinyal “malapraktik” dari BGN. Atau mungkin SPPG yang harus bertanggung jawab mutlak, karena tidak menjalankan prosedur standar operasional (PSO)? Terkait wanprestasi BGN atau SPPG, penulis sengaja menggunakan diksi malapraktik. Ungkapan itu “biasanya” disematkan pada tenaga medis, jika upaya penyembuhan yang dilakukannya menemui kendala. Bisa dianggap salah, tidak tepat, dan bahkan menyalahi kode etik atau undang-undang. 

Evaluasi

 Kuantitas penerima manfaat, bukanlah indikator kesuksesan program MBG. Berdasarkan klaim BGN, MBG sudah melayani sekitar 55,1 juta penerima manfaat, hingga akhir tahun 2025. Secara perhitungan statistik, angka keracunan yang melibatkan sekitar 17 ribu penerima manfaat memang “kecil”. Dipandang dari sisi kebijakan publik, program MBG memang mulia. Tetapi jika satu masalah saja menimbulkan kerugian yang tidak diharapkan, berisiko memantik trauma dan kekecewaan publik. Pada gilirannya berpotensi menimbulkan konsekuensi yang tidak mampu diantisipasi.

 Keraguan, bahkan kemarahan warga terhadap kebijakan publik yang diterapkan pemerintah, mestinya bisa diprediksi. Tapi bisa jadi hal itu memang “diabaikan”. Tekanan politis, konservatisme, dan karena memang karakter “keras kepala” pengambil kebijakan, menjadi latar belakangnya. Pendapat Robert K Merton (RKM) tadi, disokong oleh Frank de Zwart (FDZ).  RKM adalah seorang sosiolog yang terkenal dengan teorinya “keseimbangan bersih”. Sedangkan FDZ merupakan ahli politik komparatif dan analisis kebijakan, dari Universitas Amsterdam dan Leiden. 

Pembuat kebijakan dianggap memiliki kapasitas untuk melakukan kalkulasi. Karena itu mestinya bisa mengantisipasi berbagai konsekuensi dari keputusan politik yang diambilnya, baik positif maupun negatif. 

Warga berharap, angin segar mewarnai akuntabilitas pelaksanaan MBG dengan mengutamakan kualitas dibanding kuantitas. Semoga harapan tersebut dapat terwujud. 

—–o—–

*Penulis :

  • Pengajar senior di :
    • Divisi Alergi-Imunologi Klinik, Departemen/KSM Ilmu Penyakit Dalam             FK Unair/RSUD Dr. Soetomo – Surabaya
    • Magister Ilmu Kesehatan Olahraga (IKESOR) Unair
  • Penulis buku :
    • Serial Kajian COVID-19 (tiga seri) 
    • Serba-serbi Obrolan Medis
    • Catatan Harian Seorang Dokter
    • Sisi Jurnalisme Seorang Dokter (dua jilid)
Share This :

Ditempatkan di bawah: Kesehatan, update, wawasan Ditag dengan:Ari Baskoro, Keracunan, MBG, Sampai Kapan, Suara Publik

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Cuaca Tak Bersahabat, Penutupan Taman Nasional Komodo Diperpanjang

18 Januari 2026 By admin

Slot Maklumi Kekecewaan Fans Usai Liverpool Kembali Tertahan

18 Januari 2026 By admin

Vaksin Influenza, Masihkah Dipandang Sebelah Mata?

18 Januari 2026 By admin

Khamenei Tuding Trump Bertanggung Jawab atas Krisis di Iran

18 Januari 2026 By admin

Bandara Adisutjipto: Keberangkatan ATR 42-500 ke Makassar Sudah Sesuai Prosedur

18 Januari 2026 By admin

Sinar Matahari, Kesehatan, dan Perannya Meredam Depresi

17 Januari 2026 By admin

Labuhan Sarangan: Doa, Alam, dan Jejak Leluhur yang Kini Diakui Negara

17 Januari 2026 By admin

Kemenhaj Perkuat Kanal Kawal Haji untuk Aduan Jamaah

17 Januari 2026 By admin

UE Minta Israel Hentikan Perluasan Permukiman di Tepi Barat

17 Januari 2026 By admin

Koeman Optimistis Belanda Bisa Kejutkan Piala Dunia 2026

17 Januari 2026 By admin

KPK Telusuri Dugaan Imbal Jasa Biro Haji ke Pengurus PWNU DKI

17 Januari 2026 By admin

Tavares Jelaskan Perekrutan Tiga Pemain Asing Baru Persebaya

16 Januari 2026 By admin

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Biro Haji ke Pengurus PBNU

16 Januari 2026 By admin

Wamenhaj Minta Petugas Haji Lepas Gelar Saat Diklat

16 Januari 2026 By admin

Iran Tegaskan Tak Akan Diam Hadapi Ancaman AS

16 Januari 2026 By admin

Nasi atau Roti untuk Sarapan, Mana Lebih Sehat?

16 Januari 2026 By admin

Lautan Surya di Jantung Gurun Abu Dhabi

16 Januari 2026 By admin

Pemerintah Izinkan 156 Prodi Spesialis Kedokteran Baru

16 Januari 2026 By admin

Sampai Kapan Keracunan MBG Berakhir

16 Januari 2026 By admin

Maroko Tantang Senegal di Final Piala Afrika 2025

15 Januari 2026 By admin

Kekerasan di Sekolah: Alarm untuk Reformasi Pendidikan Sesungguhnya

15 Januari 2026 By admin

Guru SMK di Jambi Jadi Korban Pengeroyokan Siswa

15 Januari 2026 By admin

Pasar Murah Jatim Dinilai Efektif Tekan Inflasi

15 Januari 2026 By admin

Kemenkes Minta Walimatus Safar Dibatasi H-7 Haji

14 Januari 2026 By admin

Michael Carrick Resmi Ditunjuk sebagai Pelatih Interim Manchester United

14 Januari 2026 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Februari 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • PBB Tegaskan Greenland Tetap Wilayah Denmark
  • OTT KPK dan Darurat Integritas Kepala Daerah
  • Prabowo Rencanakan Bangun 10 Kampus Baru
  • Liga Champions 2026, Madrid Hajar Monaco 6-1
  • KPK Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati, Tarif Capai Rp225 Juta

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.