• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Komnas PA: Pelajar Terlibat Tawuran dan Begal Terancam UU Pidana Anak

3 Oktober 2023 by admin Tinggalkan Komentar

Ilustrasi tawuran pelajar. Foto: umsu.ac.id

Surabaya (Trigger.id) – Tawuran  antar pelajar dalam beberapa waktu terakhir sering mendengar kabar tersebut. Mengutip laman fahum.umsu.ac.id tawuran antar pelajar menjadi salah satu masalah serius yang  terjadi di lingkungan sekolah. Tawuran antar pelajar dapat menimbulkan kekhawatiran dan ketakutan di kalangan masyarakat, terutama orang tua siswa.

Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk menekan tindakan tawuran antar pelajar tersebut. Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang “Ancaman Bagi Pelaku Tawuran Antar Pelajar” sebagai salah satu cara untuk mencegah dan mengurangi tindakan kekerasan di lingkungan sekolah.

Pengertian Tawuran antar pelajar

Tawuran antar pelajar adalah bentuk konflik atau kekerasan yang terjadi antara dua atau lebih kelompok pelajar yang berasal dari sekolah yang berbeda.

Tawuran antar pelajar seringkali terjadi di luar lingkungan sekolah, seperti di jalan atau tempat umum lainnya, dan dapat melibatkan banyak orang.

Tawuran menjadi permasalahan sosial yang sering terjadi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Tawuran seringkali melibatkan remaja atau anak muda, dan dapat mengakibatkan kerugian yang besar, baik secara fisik maupun psikologis.

Selain itu, tawuran juga dapat menimbulkan ketakutan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat, karena dapat mengganggu ketertiban dan keamanan.

Penyebab Tawuran antar pelajar

Tawuran antar pelajar tentu terjadi jika terdapat penyebabnya,berikut ini   berbagai faktor penyebab tawuran antar pelajar :

  1. Persaingan dalam prestasi akademik: Kegiatan belajar mengajar seringkali dijadikan ajang persaingan oleh pelajar. Jika persaingan menjadi tidak sehat, maka bisa memicu tawuran antar pelajar.
  2. Perbedaan ideologi atau pandangan: Perbedaan pandangan atau ideologi antar kelompok pelajar juga dapat menjadi penyebab tawuran antar pelajar.
  3. Persaingan dalam non-akademik: Tidak hanya prestasi akademik, kegiatan non-akademik seperti olahraga, seni, dan lainnya juga dapat menjadi penyebab tawuran antar pelajar.
  4. Gengsi dan ego: Seringkali pelajar menganggap dirinya atau kelompoknya lebih baik daripada pelajar atau kelompok lainnya. Hal ini bisa memicu tawuran antar pelajar.
  5. Provokasi: Tawuran antar pelajar bisa diprovokasi oleh pihak lain, seperti kelompok geng atau orang yang tidak bertanggung jawab, yang ingin menciptakan kerusuhan.
  1. Konsumsi obat-obatan terlarang: Konsumsi obat-obatan terlarang seperti narkoba dan alkohol bisa mempengaruhi perilaku dan emosi pelajar, sehingga meningkatkan kemungkinan untuk terlibat dalam tawuran antar pelajar.
  2. Masalah personal: Masalah personal seperti masalah keluarga atau masalah emosional bisa memengaruhi perilaku pelajar dan memicu tawuran antar pelajar.

Ancaman Bagi Pelaku Tawuran Antar Pelajar

Para pelajar yang terlibat dalam Tawuran Antar Pelajar, baik secara individu maupun berkelompok, akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jika terbukti terlibat dalam perkelahian, para pelajar tersebut akan bertanggung jawab atas perbuatan mereka dan dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kenakalan remaja dapat mencakup perkelahian antara pelajar dan dikategorikan dalam dua bentuk perilaku anak yang bisa berhadapan dengan hukum.

  • Pertama, status offence, yaitu perilaku kenakalan anak yang jika dilakukan oleh orang dewasa tidak dianggap sebagai kejahatan, seperti tidak menurut, membolos sekolah, atau kabur dari rumah.
  • Kedua, juvenile delinquency, yaitu perilaku anak yang jika dilakukan oleh orang dewasa dianggap sebagai kejahatan atau pelanggaran hukum.

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengimbau 11 pelajar yang terlibat pembegalan dan tawuran di wilayah Tambora, Jakarta Barat agar tidak kembali melakukan aksi tersebut karena bisa terjerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Jadi kami dari Komnas PA memberikan pengarahan kepada anak-anak itu dan juga orang tua mereka bahwa nanti ketika anak-anak ini tertangkap lagi, mereka akan diproses dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” ungkap Penjabat Sementara (Pjs) Ketua Umum Komnas PA, Lia Latifah di Jakarta, seperti dikutip ANTARA, Senin (02/10/2023).

Hal tersebut, kata Lia, sudah disepakati oleh 11 pelajar terlibat, orang tua mereka, Ketua RT/RW dan kelurahan tempat mereka berasal dengan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulang perbuatan tersebut berserta konsekuensinya jika mengulangi lagi.

“Jadi semuanya, orang tua sudah tangga tangan, 11 orang anak itu tanda tangan begitu juga RT, RW sama dari pihak kelurahan di mana anak-anak itu tinggal,” ungkap Lia. (zam/ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Komnas PA, Pelajar Terlibat Tawuran, Tawuran dan Begal, Terancam UU Pidana Anak

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Film Indonesia Menembus Panggung Shanghai, Dari Cerita Lokal Menuju Apresiasi Global

24 Juni 2026 By admin

Argentina Pastikan Tiket ke 32 Besar Usai Tumbangkan Austria 2-0

23 Juni 2026 By admin

Layanan Haji Indonesia Kini Terpusat di Madinah

23 Juni 2026 By admin

Inter Milan Makin Serius Kejar Nico Paz untuk Proyek Baru Cristian Chivu

22 Juni 2026 By admin

Dari Gus Fring ke Syahadat: Kisah Giancarlo Esposito Menemukan Islam di Tanah Saudi

22 Juni 2026 By admin

Fatwa MUI Dominasi Mazhab Syafi’i Demi Kearifan Lokal dan Kehati-hatian Hukum

22 Juni 2026 By admin

Calhanoglu Minta Maaf Usai Turki Tersingkir Cepat dari Piala Dunia 2026

22 Juni 2026 By admin

Khofifah: Munas-Konbes NU 2026 Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

21 Juni 2026 By admin

Kemenhaj: Kepulangan Haji Momentum Awal Amalkan Nilai Kemabruran di Tengah Masyarakat

21 Juni 2026 By admin

Deniz Undav Jadi Pembeda, Jerman Bangkit Tekuk Pantai Gading 2-1

21 Juni 2026 By admin

Saat Stadion Bersih, Benarkah Rumah Warga Jepang Terlupakan?

21 Juni 2026 By admin

Inter Milan Ikat Cristian Chivu Hingga 2028 Usai Musim Gemilang

20 Juni 2026 By admin

Di Balik Impian ke Baitullah: Negara Harus Hadir Mengawal Hak Jemaah Umrah

19 Juni 2026 By admin

Kloter 65 Asal Kabupaten Mojokerto Tiba di Tanah Air, Disambut Menhaj dan Bupati

19 Juni 2026 By admin

Shalat: Membangun Koneksi Sejati dengan Allah SWT

19 Juni 2026 By admin

Yordania: Mimpi yang Akhirnya Menjadi Nyata

18 Juni 2026 By admin

Nata de Coco, Si Kenyal yang Tak Pernah Kehilangan Penggemar

18 Juni 2026 By admin

Ketika Begadang Berubah Menjadi Gaya Hidup

17 Juni 2026 By admin

Jejak Hening Malam 1 Sura di Bawah Langit Mangkunegaran

17 Juni 2026 By admin

Messi Sebut Rekor Gol Piala Dunia Hanya Bonus

17 Juni 2026 By admin

Kiswah Baru, Semangat Baru: Makna Pergantian Kain Penutup Ka’bah di Awal Tahun Hijriah

16 Juni 2026 By admin

Argentina Waspadai Kejutan Aljazair pada Laga Pembuka Piala Dunia 2026

16 Juni 2026 By admin

Khofifah Ajak Masyarakat Jadikan 1 Muharram Sebagai Titik Awal Perubahan Positif

16 Juni 2026 By admin

Kemendukbangga Uji Coba Program Siap Impact Atasi Pengangguran

15 Juni 2026 By admin

Waspadai Kesombongan yang Tak Terlihat

15 Juni 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Sensus Ekonomi 2026, Penentu Arah Pembangunan Jawa Timur
  • Seluruh Penerbangan Umrah dan Haji Khusus di Soetta Dipusatkan ke Terminal 2F
  • Mbappe Bersinar, Prancis Melaju ke 16 Besar
  • Kemendikdasmen-BPOM budayakan hidup sehat lewat edukasi pangan aman
  • DPD RI Apresiasi Haji 2026, Kemenhaj Berkomitmen Sempurnakan Tata Kelola

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.