• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Komnas PA: Pelajar Terlibat Tawuran dan Begal Terancam UU Pidana Anak

3 Oktober 2023 by admin Tinggalkan Komentar

Ilustrasi tawuran pelajar. Foto: umsu.ac.id

Surabaya (Trigger.id) – Tawuran  antar pelajar dalam beberapa waktu terakhir sering mendengar kabar tersebut. Mengutip laman fahum.umsu.ac.id tawuran antar pelajar menjadi salah satu masalah serius yang  terjadi di lingkungan sekolah. Tawuran antar pelajar dapat menimbulkan kekhawatiran dan ketakutan di kalangan masyarakat, terutama orang tua siswa.

Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk menekan tindakan tawuran antar pelajar tersebut. Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang “Ancaman Bagi Pelaku Tawuran Antar Pelajar” sebagai salah satu cara untuk mencegah dan mengurangi tindakan kekerasan di lingkungan sekolah.

Pengertian Tawuran antar pelajar

Tawuran antar pelajar adalah bentuk konflik atau kekerasan yang terjadi antara dua atau lebih kelompok pelajar yang berasal dari sekolah yang berbeda.

Tawuran antar pelajar seringkali terjadi di luar lingkungan sekolah, seperti di jalan atau tempat umum lainnya, dan dapat melibatkan banyak orang.

Tawuran menjadi permasalahan sosial yang sering terjadi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Tawuran seringkali melibatkan remaja atau anak muda, dan dapat mengakibatkan kerugian yang besar, baik secara fisik maupun psikologis.

Selain itu, tawuran juga dapat menimbulkan ketakutan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat, karena dapat mengganggu ketertiban dan keamanan.

Penyebab Tawuran antar pelajar

Tawuran antar pelajar tentu terjadi jika terdapat penyebabnya,berikut ini   berbagai faktor penyebab tawuran antar pelajar :

  1. Persaingan dalam prestasi akademik: Kegiatan belajar mengajar seringkali dijadikan ajang persaingan oleh pelajar. Jika persaingan menjadi tidak sehat, maka bisa memicu tawuran antar pelajar.
  2. Perbedaan ideologi atau pandangan: Perbedaan pandangan atau ideologi antar kelompok pelajar juga dapat menjadi penyebab tawuran antar pelajar.
  3. Persaingan dalam non-akademik: Tidak hanya prestasi akademik, kegiatan non-akademik seperti olahraga, seni, dan lainnya juga dapat menjadi penyebab tawuran antar pelajar.
  4. Gengsi dan ego: Seringkali pelajar menganggap dirinya atau kelompoknya lebih baik daripada pelajar atau kelompok lainnya. Hal ini bisa memicu tawuran antar pelajar.
  5. Provokasi: Tawuran antar pelajar bisa diprovokasi oleh pihak lain, seperti kelompok geng atau orang yang tidak bertanggung jawab, yang ingin menciptakan kerusuhan.
  1. Konsumsi obat-obatan terlarang: Konsumsi obat-obatan terlarang seperti narkoba dan alkohol bisa mempengaruhi perilaku dan emosi pelajar, sehingga meningkatkan kemungkinan untuk terlibat dalam tawuran antar pelajar.
  2. Masalah personal: Masalah personal seperti masalah keluarga atau masalah emosional bisa memengaruhi perilaku pelajar dan memicu tawuran antar pelajar.

Ancaman Bagi Pelaku Tawuran Antar Pelajar

Para pelajar yang terlibat dalam Tawuran Antar Pelajar, baik secara individu maupun berkelompok, akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jika terbukti terlibat dalam perkelahian, para pelajar tersebut akan bertanggung jawab atas perbuatan mereka dan dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kenakalan remaja dapat mencakup perkelahian antara pelajar dan dikategorikan dalam dua bentuk perilaku anak yang bisa berhadapan dengan hukum.

  • Pertama, status offence, yaitu perilaku kenakalan anak yang jika dilakukan oleh orang dewasa tidak dianggap sebagai kejahatan, seperti tidak menurut, membolos sekolah, atau kabur dari rumah.
  • Kedua, juvenile delinquency, yaitu perilaku anak yang jika dilakukan oleh orang dewasa dianggap sebagai kejahatan atau pelanggaran hukum.

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengimbau 11 pelajar yang terlibat pembegalan dan tawuran di wilayah Tambora, Jakarta Barat agar tidak kembali melakukan aksi tersebut karena bisa terjerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Jadi kami dari Komnas PA memberikan pengarahan kepada anak-anak itu dan juga orang tua mereka bahwa nanti ketika anak-anak ini tertangkap lagi, mereka akan diproses dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” ungkap Penjabat Sementara (Pjs) Ketua Umum Komnas PA, Lia Latifah di Jakarta, seperti dikutip ANTARA, Senin (02/10/2023).

Hal tersebut, kata Lia, sudah disepakati oleh 11 pelajar terlibat, orang tua mereka, Ketua RT/RW dan kelurahan tempat mereka berasal dengan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulang perbuatan tersebut berserta konsekuensinya jika mengulangi lagi.

“Jadi semuanya, orang tua sudah tangga tangan, 11 orang anak itu tanda tangan begitu juga RT, RW sama dari pihak kelurahan di mana anak-anak itu tinggal,” ungkap Lia. (zam/ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Komnas PA, Pelajar Terlibat Tawuran, Tawuran dan Begal, Terancam UU Pidana Anak

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Obama Desak Demokrat untuk Bangkit dan ‘Toughen Up’ di Era Trump

14 Juli 2025 By admin

Menteri Agama Resmi Tutup Operasional Haji 2025

14 Juli 2025 By admin

Ed Sheeran Ungkap Istri Jadi Penentu Lagu Hit: “Cherry Bisa Membunuh Sebuah Lagu”

14 Juli 2025 By admin

Kontroversi Di Balik Penyakit “Alergi Biasa” Jokowi

14 Juli 2025 By admin

Taklukkan PSG 3-0, Chelsea Raih Gelar Juara Piala Dunia Antarklub FIFA 2025

14 Juli 2025 By admin

Freedom Flotilla Luncurkan Kapal “Handala” untuk Tantang Blokade Gaza

14 Juli 2025 By admin

Bali United Resmi Gaet Striker Muda Jens Raven untuk Musim 2025/2026

13 Juli 2025 By admin

Olahraga Sebagai Gaya Hidup Masyarakat Modern

13 Juli 2025 By admin

Setelah iPhone 17 Air, Kini Giliran Bocoran Warna iPhone 17 Beredar

13 Juli 2025 By admin

Rahasia Konten Video TikTok Bisa Tembus FYP, Begini Pengalaman Para Affiliator Sukses

13 Juli 2025 By admin

Rosie O’Donnell Balas Ancaman Trump Cabut Kewarganegaraan

13 Juli 2025 By admin

Ingin Lebih Rajin Berolahraga? Coba Ubah Rutinitas Tidur Malam Anda

13 Juli 2025 By admin

Stefano Pioli Resmi Kembali Tangani Fiorentina untuk Musim 2025/26

13 Juli 2025 By admin

Iran Lanjutkan Kerja Sama dengan IAEA dalam Format Baru Demi Keamanan Nuklir

13 Juli 2025 By admin

Wakil Direktur FBI Dan Bongino Pertimbangkan Mundur di Tengah Polemik Dokumen Epstein

12 Juli 2025 By isa

Menghargai Sang Maestro, Pemerintah Berencana Renovasi Rumah Seniman Tradisi

12 Juli 2025 By admin

Komisi VIII DPR RI Upayakan Tambahan Kuota Haji dari Kazakhstan

12 Juli 2025 By admin

UEFA Larang Crystal Palace Tampil di Liga Europa

12 Juli 2025 By admin

BPH RI Akan Ambil Alih Penuh Penyelenggaraan Haji Mulai 2026

11 Juli 2025 By admin

Allah Tidak Akan Mengingkari Orang yang Yakin kepada-Nya

11 Juli 2025 By admin

Melestarikan Warisan Hoyak Tabuik, Langkah Kota Pariaman Menuju UNESCO

11 Juli 2025 By admin

Indonesia Catatkan Peringkat FIFA Terbaik dalam 19 Tahun, Naik ke Posisi 118 Dunia

11 Juli 2025 By admin

Virus Hanta Menyasar Indonesia, Bahayakah?

10 Juli 2025 By admin

Studi Terbaru: Konsumsi Lebih Banyak Buah dan Sayur Bisa Meningkatkan Kualitas Tidur

10 Juli 2025 By admin

PSG Lolos ke Final Piala Dunia Antarklub Usai Bungkam Real Madrid 4-0

10 Juli 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Ramadhan, Sebelas Bulan Akan Tinggalkan Kita

28 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Supervisor Musik ‘American Idol’ dan Suaminya Ditemukan Tewas, Polisi Tetapkan Pembunuhan Ganda
  • FIFA Mulai Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 pada 10 September
  • Bediding”, “Masuk Angin”, dan Alergi, Adakah Korelasinya
  • Doa Orang Bertakwa yang Dipuji Allah dalam Alquran
  • Lamine Yamal Diselidiki soal Penghibur Kerdil di Pesta Ultahnya

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.