

Mars keluarga berencana (KB) yang diciptakan almarhum Mochtar Embut, menyimpan memori yang amat dalam. Lagu yang populer di era 1970-an itu, sungguh akrab di telinga generasi Baby Boomer (lahir tahun 1946-1964). Kini generasi Z (lahir tahun 1997-2012) atau mungkin generasi Milenial (lahir tahun 1981-1996), hanya tahu dari sejarahnya saja maksud diciptakannya lagu tersebut.
Kala itu anak-anak di sekolah, sudah sangat hafal lirik lagu legendaris tersebut. Hampir setiap waktu, seluruh radio milik pemerintah maupun swasta, memutar lagu yang digagas Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) itu. Tujuannya tidak lain dan tidak bukan, sebagai motivator pengendalian pertambahan jumlah penduduk. Upayanya dengan membatasi angka kelahiran, mengatur jarak kelahiran, serta menciptakan keluarga sehat sejahtera. Program pemerintah itu juga bertujuan menurunkan angka kematian ibu dan bayi, akibat kehamilan yang tidak diharapkan ataupun jarak kelahiran yang terlampau dekat. Modalitasnya melalui penggunaan alat kontrasepsi.
Dengan bergulirnya waktu dan peralihan beberapa generasi, terjadi perubahan pola pernikahan di Indonesia. Pada tahun 2023, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, “hanya” terjadi 1.577.255 peristiwa pernikahan. Angka tersebut mengalami penurunan sebanyak 128.000, jika dibandingkan satu tahun sebelumnya. Dalam satu dekade terakhir, jumlah pernikahan telah menurun sebanyak 28,63 persen. Angka yang tercatat tersebut, merupakan titik terendah sejak seperempat abad silam.Tepatnya sejak tahun 1996/1997. Di sisi lain, pada tahun 2023 telah terjadi 463.654 kasus perceraian. Angkanya telah menurun sebanyak 10,2 persen,bila dibanding tahun 2022 yang merupakan puncak perceraian tertinggi. Pada tahun tersebut, tercatat sebanyak 516.334 kasus perceraian. Data statistik epidemiologi yang tertera tadi, bisa dimaknai dari berbagai aspek.
Menunda usia pernikahan tampaknya tidak hanya terjadi di negara kita saja. Fenomena waithood sudah menjadi tren global. Mengharapkan kemandirian ekonomi dan mengejar karier,menjadi latar belakang utamanya. Tidak sedikit pula yang trauma terhadap meningkatnya kasus perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Risiko berkurangnya populasi penduduk (depopulasi) suatu negara, merupakan konsekuensi waithood yang logis. Contohnya di Jepang dan Tiongkok. Kedua negara maju di kawasan Asia tersebut,telah melaporkan terjadinya depopulasi sebesar 0,5 persen per tahun.Untuk kawasan Eropa, depopulasi diprediksi sebesar 0,3 persen per tahun hingga tahun 2050.
Prediksi dampak negatif
Meski mungkin bisa “menguntungkan” dari sisi ekonomi, fenomena bertahan sebagai jomblo bisa berdampak negatif. Khususnya dari perspektif medis. Jepang dan Jerman mengalami pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) total dan per kapita, tatkala terjadi tren penurunan populasi penduduknya. Karena merupakan problem yang relatif baru, fenomenawaithood belum banyak dikaji dampaknya. Hingga kini Indonesia belum memiliki data penelitian terkait prediksi ke depannya.Terutama dalam menyongsong era bonus demografi dan Indonesia Emas. Mengacu pada beberapa riset yang dilakukan di beberapa negara, fenomena waithood bisa memiliki implikasi medis yang patut diwaspadai.
Perkembangan biologi seorang manusia, dilalui secara bertahap. Segmen populasi remaja (15-19 tahun), merupakan puncak transisi yang paling krusial. Periode waktu tersebut merupakan bagian dari perkembangan biologis, kognitif, dan psikososial yang pesat. Ekspresinya tidak hanya dalam bentuk perubahan fisik semata. Fase pubertas mengarah pada perkembangan kematangan seksual, akibat induksi pertumbuhan hormon. Status gizi dan jangkauan pelayanan medis yang lebih baik, serta pengaruh lingkungan (khususnya media sosial), bisa mempercepat fase pubertas.Fenomena waithood membuka peluang besar kesenjangan waktu,antara masa pubertas dan saat pernikahan. Kesenjangan tersebut berdampak pada tantangan mengelola hasrat seksual dalam jangka waktu yang lebih lama.Muaranya bisa berujung pada inisiasi perilaku seksual dalam bentuk “berkencan”, hubungan seksual pranikah, kehamilan yang tidak diinginkan, dan aborsi ilegal.
Perilaku seksual berisiko pada fase pranikah, berpotensi meningkatkan probabilitas terpapar infeksi menular seksual (IMS).Human Immunodeficiency Virus (HIV), merupakan IMS yang paling mengkhawatirkan. Pasalnya mereka belum memiliki pengetahuan yang memadai, tentang cara-cara pencegahannya. Menurut Kementerian Kesehatan, ada sebanyak 1929 remaja berusia 15-24 tahun yang terpapar HIV. Data pada tahun 2022 itu, telah meningkat sebesar 3,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sepanjang tahun 2023, terdapat 16.410 kasus HIV baru.Angka tersebut telah menambah daftar panjang HIV di negara kita yang telah mencapai 515.455 orang, pada tahun 2023. Bisa jadi angka tersebut hanya merupakan fenomena puncak gunung es. Pasalnya banyak kasus-kasus lainnya yang bersifat laten dan tidak terdeteksi.Mereka berpotensi besar sebagai sumber penularan terhadap pasangan seksnya. Meski demikian,laki-laki memiliki potensi yang lebih besar sebagai sumber penularan dibanding perempuan. Masalahnya sebagian besar kaum Adam berkecenderungan memiliki lebih dari satu pasangan seksual. Sebaliknya perempuan lebih cenderung “monogami”.
Perilaku seksualdan gaya hidup bebas pranikah, juga memicu meningkatnya masalah medis dan sosial lainnya. Misalnya kehamilan yang tidak diharapkan, prevalensi aborsi ilegal yang membahayakan jiwa, anak terlantar, serta pelanggaran norma-norma sosial masyarakat. Kehamilan pranikah, khususnya pada remaja, berpotensi mengganggu kesehatan reproduksi. Sering kali akan berdampak pada timbulnya komplikasi yang memicu risiko kematian pada ibu dan janin yang dikandungnya. Dampak rentetan lainnya, mereka akan merasa “terkucil”, malu, depresi, terhentinya pendidikan, sulit mendapat pekerjaan,serta menghambat kesejahteraan ekonomi.
Langkah antisipasi
Kesempatan memperoleh pendidikan yang lebih tinggi dan tingkat edukasi masyarakat yang optimal, akan membawa dampak positif.Mereka akan lebih mudah memahami persoalan kesehatan reproduksi dan seksologi. Risiko bahaya kehamilan pranikah pun, lebih mudah dikalkulasi. Beberapa riset mengaitkan pengguna alkohol, perokok dan pengaruh teman sebaya, sebagai faktor penting memulai aktivitas seksual pranikah pada laki-laki. Itu terutama terjadi ketika mereka memiliki hubungan yang kurang harmonis dengan keluarganya. Di sisi lain, minimnya kontrol orang tua dan pola asuh yang sangat ketat, memantik perilaku seks pranikah pada perempuan.
Media massa dan media sosial mengambil peran yang krusial. Perlu suatu kecerdasan dalam memilih dan memilah konten informasi yang edukatif.Hasil riset telah menyimpulkan, perilaku seksual pranikah sangat dipengaruhi maraknya informasi yang berbau pornografi.
—-0000—-
*Penulis :
Staf pengajar senior di:
Divisi Alergi-Imunologi Klinik, Departemen/KSM Ilmu Penyakit Dalam FK Unair/RSUD Dr. Soetomo – Surabaya
Anggota Advisory Board Dengue Vaccine
Penulis buku:
* Serial Kajian COVID-19 (sebanyak tiga seri)
* Serba-serbi Obrolan Medis
Tinggalkan Balasan