• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Hati-hati, Banyak Kloset dan Urinoir yang tak Ramah Secara Syariat

5 Desember 2024 by admin Tinggalkan Komentar

Ilustrasi toilet di sebuah mall. Foto: kubikel.com
Oleh: KH Abdul Muiz Ali, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI

Membahas soal kloset dan toilet bagi sebagian orang bisa jadi dianggap tidak penting. Apalagi dikaitkan dengan syariah. Apasih pentingnya membahas tempat buang kotoran kencing dan tinja dan apa hubungannya dengan prinsip syariah?

Sebelum menjelaskan dan menjawab pertanyaan tersebut, saya ingin bercerita sedikit. Sekitar awal November 2024 yang lalu saya melakukan kunjungan ke dua negara eropa, Jerman dan Belanda untuk kepentingan assessment halal dari BPJPH (Badan Jaminan Produk Halal).

Saat di bandara ketika hendak mau ke toilet saya bertemu dengan seorang pria membawa botol air dalam kemasan yang masih terisi separuh airnya. Saya menduga, sebagaimana kebiasaan saya, botol tersebut pasti akan digunakan untuk

memudahkan saat nantinya bersuci dari najis air kecil.

Ternyata betul, orang tersebut persis membuang air kecil tepat di samping saya, dan cara bersucinya pun sama dengan saya, yaitu menggunakan air yang terdapat di botol yang sebelumnya sudah dia isi.

Cara seperti ini dilakukan sebagai bentuk hati-hati agar bisa bersuci (istinja) dengan benar sesuai ketentuan fikih serta aman dari percikan najis.

Kembali pada pertanyaan di atas: maksud kloset dan toilet yang dirasa kurang ramah syariah, tentu tidak berlaku pada semua model kloset atau toilet.

Terdapat beberapa kriteria kloset dan urinoar khusus laki-laki yang jika penggunanya tidak hati-hati atau tidak paham cara menggunakannya, maka konsekuensinya cara bersuci dari kencing dan kotoran tidak benar atau pakaianya menjadi najis (mutanajjis) disebabkan terkena percikan najis.

Pertama, uroniar berdiri dimana antara tempat saluran buang air kecil tidak disertai pembatas. Biasanya pembatas tersebut disebut dengan akrilik mika urine protektor.

Kedua, kloset duduk dengan model jet washer toilet shower baik yang digunakan laki-laki atau perempuan. Kloset model seperti ini airnya keluar dari arah belakang setelah alat kontrolnya digeser. Model kloset seperti ini rentan percikan najisnya pindah kemana-mana yang menyebabkan pakaian dan area sekitar menjadi najis (mutanajjis).

Ketiga, jenis kloset yang menggunakan bidet di dalamnya yang memungkinkan najis terciprat ke mana-mana. Ini jenis-jenis yang rentan percikan najis kemana-mana.

Keempat, di sejumlah layanan umum, terdapat urinoar dimana saluran bagian bawahnya rusak sehingga justru air kencing tidak terbuang sebagaimana mestinya dan mengenai celana. Ironinya, pengguna layanan tersebut menyadari adanya kerusakan di bagian urinoar itu setelah yang bersangkutan membuang hajatnya. Ini patut disayangkan.

Kesesuaian syariah pada fasilitas umum

Sebenarnya belum ada peraturan yang menjelaskan tentang model kloset dan toilet yang sudah memenuhi standar syariah. Hanya saja bagi masyarakat atau pengelola tempat fasilitas umum, jika ingin membuat kloset atau toilet hendaknya dapat mempertimbangkan prinsip syariah yang memudahkan bagi penggunanya terhindar dari percikan najis.

Terkait pentingnya fasilitas umum seperti hotel misalnya bisa disebut sudah berkesesuaian syariah, dapat kita membaca keputusan fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI No: 108/DSN-MUI/X/2016Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah.

Dalam fatwa tersebut, terkait ketentuan hotel syariah sebagaimana dijelaskan pada poin 4 terdapat ketentuan sebagaimana berikut yaitu menyediakan fasilitas, peralatan dan sarana yang memadai untuk pelaksanaan ibadah, termasuk fasilitas bersuci.

Dalam Fatwa ini meskipun terkait dengan ketentuan hotel syariah, tetapi memiliki relevansi dengan pentingnya pengadaan fasilitas bersuci seperti kloset dan toilet yang dipandang lebih mencerminkan penerapan prinsip-prinsip syariah, baik kloset atau toilet di hotel, bandara, rest area, rumah sakit, perkantoran dan tempat/fasilitas umum lainnya.

Membahas soal kloset dan toilet bagi sebagian orang bisa jadi dianggap tidak penting. Apalagi dikaitkan dengan syariah. Apasih pentingnya membahas tempat buang kotoran kencing dan tinja dan apa hubungannya dengan prinsip syariah?

Sebelum menjelaskan dan menjawab pertanyaan tersebut, saya ingin bercerita sedikit. Sekitar awal November 2024 yang lalu saya melakukan kunjungan ke dua negara eropa, Jerman dan Belanda untuk kepentingan assessment halal dari BPJPH (Badan Jaminan Produk Halal).

Saat di bandara ketika hendak mau ke toilet saya bertemu dengan seorang pria membawa botol air dalam kemasan yang masih terisi separuh airnya. Saya menduga, sebagaimana kebiasaan saya, botol tersebut pasti akan digunakan untuk

memudahkan saat nantinya bersuci dari najis air kecil.

Ternyata betul, orang tersebut persis membuang air kecil tepat di samping saya, dan cara bersucinya pun sama dengan saya, yaitu menggunakan air yang terdapat di botol yang sebelumnya sudah dia isi.

Cara seperti ini dilakukan sebagai bentuk hati-hati agar bisa bersuci (istinja) dengan benar sesuai ketentuan fikih serta aman dari percikan najis.

Kembali pada pertanyaan di atas: maksud kloset dan toilet yang dirasa kurang ramah syariah, tentu tidak berlaku pada semua model kloset atau toilet.

Terdapat beberapa kriteria kloset dan urinoar khusus laki-laki yang jika penggunanya tidak hati-hati atau tidak paham cara menggunakannya, maka konsekuensinya cara bersuci dari kencing dan kotoran tidak benar atau pakaianya menjadi najis (mutanajjis) disebabkan terkena percikan najis.

Pertama, uroniar berdiri dimana antara tempat saluran buang air kecil tidak disertai pembatas. Biasanya pembatas tersebut disebut dengan akrilik mika urine protektor.

Kedua, kloset duduk dengan model jet washer toilet shower baik yang digunakan laki-laki atau perempuan. Kloset model seperti ini airnya keluar dari arah belakang setelah alat kontrolnya digeser. Model kloset seperti ini rentan percikan najisnya pindah kemana-mana yang menyebabkan pakaian dan area sekitar menjadi najis (mutanajjis).

Ketiga, jenis kloset yang menggunakan bidet di dalamnya yang memungkinkan najis terciprat ke mana-mana. Ini jenis-jenis yang rentan percikan najis kemana-mana.

Keempat, di sejumlah layanan umum, terdapat urinoar dimana saluran bagian bawahnya rusak sehingga justru air kencing tidak terbuang sebagaimana mestinya dan mengenai celana. Ironinya, pengguna layanan tersebut menyadari adanya kerusakan di bagian urinoar itu setelah yang bersangkutan membuang hajatnya. Ini patut disayangkan.

Ancaman bersuci dari kencing yang tidak benar

Dalam istilah fikih, membersihkan najis yang keluar dari alat kelamin semisal kencing dengan menggunakan air atau batu dan benda sejenisnya yang bersih dan suci disebut dengan istinja’.

Dalam kondisi normal membersihkan kencing dengan menggunakan air dipandang lebih efektif dan lebih membersihkan.

Rasulullah bersuci dari najis kencing menggunakan air sebagaimana dipahami dari penjelasan hadis riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim:

كَانَ رَسُوْلُ الله صَلىَّ الله عليه وسَلَّمَ يَدْخُلُ الْخَلاَءَ فَأَحْمِلُ أَنَا وَغُلَامٌ نَحْوِي إِدَاوَةً مِنْ مَاءٍ وعَنَزَةً فَيَسْتَنْجِي بِالْمَاءِ.

Artinya, “Bilamana Rasulullah SAW masuk ke kamar kecil untuk buang hajat, maka saya (Anas RA) dan seorang anak seusia saya membawakan wadah berisi air dan satu tombak pendek, lalu beliau istinja dengan air tersebut.” (HR Bukhari dan Muslim)

Terdapat beberapa hadits yang menjelaskan tentang ancaman bagi seorang yang membersihkan (bersuci) dari najis kencing yang dilakukan dengan cara yang tidak benar.

ﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﻫﺮﻳﺮﺓ , ﺃﻥ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻗﺎﻝ: اﺳﺘﻨﺰﻫﻮا ﻣﻦ اﻟﺒﻮﻝ ﻓﺈﻥ ﻋﺎﻣﺔ ﻋﺬاﺏ اﻟﻘﺒﺮ ﻣﻨﻪ

Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda: “Bersihkanlah dari kencing. Sebab kebanyakan siksa kubur adalah karena kencing” (HR Daraquthni dan Al-Hakim).

Dalam hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim juga disebutkan tentang kisah orang yang disiksa dalam kuburnya karena masalah kencing:

إِنَّهُمَا يُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ، أَمَّا هَذَا فَكَانَ لَا يَسْتَنْزِهُ مِنَ الْبَوْلِ، وَأَمَّا هَذَا فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ

Artinya: Sesungguhnya kedua penghuni kubur ini sedang disiksa. Dan keduanya disiksa bukan karena perkara yang berat.

Orang pertama disiksa karena tidak membersihkan dirinya dari air kencing. Orang kedua disiksa karena dirinya berjalan kesana kemari menebarkan namimah (adu domba) (HR. Bukhari dan Muslim 292).

Dalam ketentuan fikih, posisi buang air kecil yang benar adalah dengan cara duduk, tidak menghadap atau membelakangi kibat, tidak sambil bicara dengan orang lain, dan sebisa mungkin menghindar dari percikan najis.

Namun demikian, seseorang boleh kencing dalam keadaan berdiri, sebagaimana di toilet gantung pada fasilitas umum, dengan sarat, tidak menyebabkan terbukanya aurat yang dapat dilihat oleh orang lain, dan terhindar dari percikan najis. Jika saat kencing saja kita harus memperhatikan etika seperti disebutkan diatas, maka saat buang air besar juga berlaku ketentuan yang sama, terlebih kehati-hatiannya dalam hal bersuci.

—0000—

Sumber: mui.or.id

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update, wawasan Ditag dengan:Hati-hati, Kloset, MUI, Urinoar, Urinoir

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

BPH RI Akan Ambil Alih Penuh Penyelenggaraan Haji Mulai 2026

11 Juli 2025 By admin

Allah Tidak Akan Mengingkari Orang yang Yakin kepada-Nya

11 Juli 2025 By admin

Melestarikan Warisan Hoyak Tabuik, Langkah Kota Pariaman Menuju UNESCO

11 Juli 2025 By admin

Indonesia Catatkan Peringkat FIFA Terbaik dalam 19 Tahun, Naik ke Posisi 118 Dunia

11 Juli 2025 By admin

Virus Hanta Menyasar Indonesia, Bahayakah?

10 Juli 2025 By admin

Studi Terbaru: Konsumsi Lebih Banyak Buah dan Sayur Bisa Meningkatkan Kualitas Tidur

10 Juli 2025 By admin

PSG Lolos ke Final Piala Dunia Antarklub Usai Bungkam Real Madrid 4-0

10 Juli 2025 By admin

Indonesia dan Brazil Sepakat Kembangkan Teknologi Rudal dan Kapal Selam

10 Juli 2025 By admin

Benarkah Keju Bisa Memicu Mimpi Buruk? Ini Kata Peneliti

10 Juli 2025 By admin

Menag: Jalur Laut untuk Haji dan Umroh Masih Tahap Wacana

9 Juli 2025 By admin

Mensos Dukung Penggunaan AI di Sekolah Rakyat

9 Juli 2025 By admin

Pedro Cetak Dua Gol, Chelsea Kalahkan Fluminense dan Lolos ke Final Piala Dunia Antarklub 2025

9 Juli 2025 By admin

Berapa Banyak Set yang Dibutuhkan untuk Membentuk Otot? Penelitian Baru Ungkap Jawabannya

9 Juli 2025 By admin

Review Film “Superman” (2025): Akting Memukau Corenswet dan Brosnahan Tertahan Naskah yang Berantakan

9 Juli 2025 By admin

Mensos: 63 Sekolah Rakyat Mulai Beroperasi 14 Juli, Tambahan 37 Titik Menyusul Akhir Bulan

9 Juli 2025 By admin

Rahmad Darmawan Puas Liga Indonesia All-Star Tahan Imbang Arema FC

9 Juli 2025 By isa

Tiongkok Pertimbangkan Batasan Baru untuk Waktu Buka HP dan Media Sosial Anak Muda

8 Juli 2025 By admin

KPK Jelaskan Alasan Belum Periksa Khofifah dan Ridwan Kamil

8 Juli 2025 By admin

Wamenag: Masjid Harus Jadi Pusat Pembinaan Umat Secara Menyeluruh

8 Juli 2025 By admin

Klub Super League Kini Boleh Daftarkan 11 Pemain Asing, Tak Lagi Terbatas Asia dan Non-Asia

8 Juli 2025 By admin

Game Bertema ‘Gold Diggers’ Picu Perdebatan Seksisme di Tiongkok

8 Juli 2025 By admin

Liga 1 Indonesia Musim 2025/2026 Dijadwalkan Mulai 8 Agustus

7 Juli 2025 By admin

KPK Masih Koordinasikan Lokasi Pemeriksaan Khofifah Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

7 Juli 2025 By admin

Lima Golongan Manusia yang Merugi Dunia dan Akhirat

7 Juli 2025 By admin

Piala Presiden 2025 Resmi Dibuka, Oxford United Kalahkan Liga Indonesia All Star dan Cetak Rekor Penonton

7 Juli 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Ramadhan, Sebelas Bulan Akan Tinggalkan Kita

28 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Bali United Resmi Gaet Striker Muda Jens Raven untuk Musim 2025/2026
  • Olahraga Sebagai Gaya Hidup Masyarakat Modern
  • Setelah iPhone 17 Air, Kini Giliran Bocoran Warna iPhone 17 Beredar
  • Rahasia Konten Video TikTok Bisa Tembus FYP, Begini Pengalaman Para Affiliator Sukses
  • Rosie O’Donnell Balas Ancaman Trump Cabut Kewarganegaraan

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.