
Jakarta (Trigger.id) – Pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto dalam pidato Perayaan Natal Nasional 2024 menunjukkan keprihatinan atas adanya resistensi dari pelaku korupsi terhadap upaya pemerintah untuk memperbaiki sistem yang ada di Indonesia. Dalam pidatonya, beliau menegaskan bahwa para koruptor merasa tidak nyaman dengan langkah-langkah perbaikan yang sedang diupayakan, dan bahkan berusaha menggoyang pemerintah dengan menciptakan isu-isu tertentu.
“Si koruptor-koruptor itu, si maling-maling itu, tidak rela, tidak rela ada pemerintah Indonesia ingin membenahi diri, kita akan digoyang akan dibikin isu ini itu,” kata Prabowo saat berpidato dalam Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena, GBK, Jakarta, Sabtu (28/12) malam.
Pernyataan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan, meskipun menghadapi tantangan dari pihak-pihak yang merasa kepentingannya terganggu. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi yang terus didorong untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Rakyat menuntut pemerintahan yang bersih, dan saya dipilih oleh rakyat. Seluruh aparat pemerintah Indonesia, bersihkan dirimu masing-masing,” katanya.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo Subianto menekankan dua poin utama: tuntutan rakyat akan pemerintahan yang bersih dan pentingnya pertobatan bagi para pelaku korupsi.
Pernyataannya bahwa “rakyat menuntut pemerintahan yang bersih, dan saya dipilih oleh rakyat” menunjukkan komitmen kuat untuk memenuhi aspirasi rakyat terhadap tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Selain itu, seruan kepada seluruh aparat pemerintah untuk “membersihkan diri masing-masing” menegaskan bahwa tanggung jawab memberantas korupsi dimulai dari introspeksi dan perubahan diri setiap individu dalam pemerintahan.
Prabowo juga menyoroti aspek moral dan legal dalam menghadapi korupsi. Meski ia menyebut pentingnya pertobatan bagi pelaku korupsi, ia menegaskan bahwa pengembalian uang yang dicuri adalah langkah prioritas. Ini menggarisbawahi bahwa keadilan tidak hanya bersifat spiritual, tetapi juga harus diwujudkan secara nyata melalui pengembalian kerugian negara.
Pernyataan ini mencerminkan pendekatan tegas yang bertujuan tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan kepercayaan publik melalui tindakan konkret. (bin)
Tinggalkan Balasan