
Jakarta (Trigger.id) – Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan bahwa kebijakan terkait maskapai penerbangan untuk penyelenggaraan ibadah haji berada di bawah kewenangan Kementerian Agama.
Erick juga menyampaikan keterbukaannya terhadap langkah Kemenag yang mempertimbangkan opsi maskapai lain di luar Garuda Indonesia untuk tahun 2025. Hal ini menunjukkan adanya upaya untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan bagi jamaah haji.
“Nah kalau kebijakan mengenai Kementerian Agama ingin membuka tentu penerbangan dengan airline lain ya itu tentu bebas saja. Karena kebijakannya bukan di kami,” kata Erick di Terminal 2F Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (1/1).
Keputusan tersebut dapat membuka peluang bagi maskapai lain untuk bersaing dalam memberikan layanan terbaik, sekaligus menciptakan iklim kompetitif yang sehat. Namun, penting juga untuk memastikan bahwa maskapai yang dipilih memenuhi standar keamanan, kenyamanan, dan ketepatan waktu demi kelancaran perjalanan ibadah haji.
Erick menyatakan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya berada di ranah Kemenag, dan pihaknya mendukung kebijakan yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan kepada jamaah haji.
Erick juga menegaskan bahwa Kementerian BUMN tidak memiliki otoritas untuk membatasi keputusan Kemenag terkait maskapai penerbangan. Sebagai BUMN, Garuda Indonesia tetap bersaing dengan maskapai lain dalam menawarkan layanan terbaik sesuai standar yang ditetapkan.
Langkah ini menunjukkan adanya kemungkinan diversifikasi pilihan maskapai, yang dapat memberikan dampak positif, seperti meningkatkan kompetisi, memperbaiki kualitas layanan, dan menekan biaya. Namun, hal ini juga menuntut pengawasan ketat agar maskapai yang dipilih dapat menjamin kenyamanan, keamanan, dan keberlanjutan operasional, mengingat ibadah haji adalah perjalanan penting dengan persyaratan logistik yang kompleks.
Sementara Wamenag Romo Muhammad Syafi’i sebelumnya mengaku mempertimbangkan untuk menggandeng maskapai lain selain Garuda Indonesia di musim Haji 2025.
Ia menyebut pertimbangan itu diambil untuk meningkatkan pelayanan bagi jemaah agar menjadi lebih baik ke depan.
“Ya jadi memang semakin banyak yang siapkan jasa, semakin kompetitif, service juga semakin baik. Jadi mungkin peluang itu kita pakai juga untuk haji tahun ini. Mungkin akan buka peluang pada maskapai-maskapai yang lain, terutama yang domestik,” ujar Romo di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (30/12).
Jelang musim Haji 2025, Menteri Agama Nasaruddin Umar juga telah mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) untuk ibadah Haji 2025 sebesar Rp93.389.684,99 atau Rp93,4 juta. (ian)
Tinggalkan Balasan