• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Pro-Kontra Larangan Pemutaran Lagu Indonesia di Kafe & Restoran, Adakah Titik Temunya?

14 Agustus 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Ilustrasi suasana cafe and music. Foto: Ist.
Oleh: Isa Anshori*

Belakangan ini, wacana larangan pemutaran lagu Indonesia di kafe, restoran, dan tempat hiburan menjadi topik hangat yang memicu perdebatan publik. Sebagian pihak menilai kebijakan tersebut diperlukan untuk melindungi hak cipta musisi, sementara pihak lain khawatir akan berdampak pada pelaku usaha dan para musisi yang mengisi acara di berbagai tempat.

Di tengah pro dan kontra ini, penting untuk memahami bahwa esensi aturan bukanlah melarang musik Indonesia hadir di ruang publik, melainkan memastikan hak ekonomi para pencipta lagu terlindungi sesuai undang-undang.

Mengapa Sebagian Artis Menolak?

Sejumlah artis dan pencipta lagu justru menyatakan penolakannya terhadap larangan tersebut. Alasannya beragam, mulai dari kekhawatiran berkurangnya ruang promosi karya mereka hingga potensi menurunnya kedekatan lagu-lagu Indonesia dengan pendengar. Bagi mereka, kafe dan restoran bukan hanya tempat hiburan, tetapi juga sarana memperkenalkan karya secara organik kepada publik.

Dampak Bagi Pelaku Usaha & Musisi Pengisi Acara

Bagi pengelola kafe, restoran, dan hotel, musik—terutama musik Indonesia—adalah bagian penting dari suasana yang diciptakan. Kehadiran penyanyi solo, grup band akustik, hingga DJ lokal sering menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung. Kebijakan yang salah tafsir bisa memunculkan kekhawatiran berlebihan, padahal sebenarnya pemutaran dan penampilan musik Indonesia masih dimungkinkan selama mengikuti mekanisme yang berlaku.

Jalan Tengah: Mengedepankan Kerja Sama

Kunci dari polemik ini adalah komunikasi dan kolaborasi antara pencipta lagu, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), pelaku usaha, dan pemerintah. Beberapa langkah yang dapat menjadi jalan tengah antara perlindungan hak cipta dan keberlangsungan kegiatan usaha antara lain:

  1. Sosialisasi yang Jelas dan Terbuka
    Pemerintah dan LMK perlu memberikan informasi yang sederhana dan mudah dipahami mengenai aturan, prosedur, dan biaya lisensi. Hal ini akan menghindari kesalahpahaman yang berpotensi memicu keresahan.
  2. Skema Lisensi yang Proporsional
    Biaya lisensi dapat disesuaikan dengan skala usaha—kafe kecil tentu berbeda dengan hotel berbintang—sehingga semua pihak merasa adil dan mampu berkontribusi.
  3. Kerja Sama Program Promosi
    Kafe dan restoran dapat menjadi mitra promosi musik Indonesia dengan menyelenggarakan live performance berlisensi resmi, sehingga artis tetap mendapat ruang tampil dan pelaku usaha tetap mendapatkan daya tarik hiburan.
  4. Pemanfaatan Platform Digital Resmi
    Menggunakan layanan musik berlisensi yang sudah menjalin kerja sama dengan LMK dapat menjadi solusi praktis, sekaligus memastikan pembagian royalti berjalan transparan.

Menjaga Ruang Musik Indonesia Tetap Hidup

Musik adalah jembatan antara pencipta, pelaku usaha, dan penikmatnya. Dengan komunikasi yang baik, aturan yang proporsional, serta kesediaan untuk bekerja sama, larangan yang semula memicu pro-kontra dapat diubah menjadi peluang bagi semua pihak.

Pada akhirnya, baik pengelola kafe, restoran, hotel, maupun musisi tetap dapat menghadirkan musik Indonesia yang berkualitas, menghibur, dan menghargai hak para penciptanya. Suasana hangat dan akrab yang diciptakan musik akan tetap menjadi denyut nadi industri kuliner dan hiburan, tanpa menimbulkan keresahan di antara pelaku dan penikmatnya.

—000—

*Pemimpin Redaksi Trigger.id

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update, wawasan Ditag dengan:Kafe & Restoran, Larangan Pemutaran Lagu, Pemutaran Lagu Indonesia, Pro-Kontra

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Inggris–Prancis Siap Pimpin Misi Global Amankan Selat Hormuz

18 April 2026 By admin

Dua Perwira Reskrimum Polda Jatim Raih PWI Jatim Award

17 April 2026 By zam

Dari Nasi Kuning hingga Rendang, Indonesia Menaklukkan Lidah Ottawa

17 April 2026 By admin

Doa Ibu Mengantar Langkah Sunyi Akhmad Munir Menuju Puncak Karier

17 April 2026 By admin

Big Match Pekan 33 Liga Inggris, Man City Siap Kejar Arsenal

17 April 2026 By admin

525 Kloter Siap Terbang, CJH Indonesia 2026 Diberangkatkan Bertahap Mulai 22 April

17 April 2026 By admin

Menhaj Tegaskan Wacana “War Tiket” Haji Masih Prematur

16 April 2026 By admin

Pendekatan Baru Mengatasi Obesitas di Era Modern

16 April 2026 By admin

Pemerintah Perketat Pengawasan, Distribusi Koper Jemaah Haji Ditarget Tepat Waktu

16 April 2026 By admin

Semifinal Liga Champions 2025/2026: PSG vs Bayern, Atletico Tantang Arsenal

16 April 2026 By admin

Eropa Bersiap Mandiri: Antisipasi Ketidakpastian Peran Amerika dalam NATO

16 April 2026 By admin

Saat Sistem Kekebalan Tubuh Menjadi Senjata Melawan Kanker

15 April 2026 By admin

Ketika Ruang Digital Menjadi Tempat Pelecehan di Kampus

15 April 2026 By admin

Arab Saudi Desak AS Hentikan Blokade Selat Hormuz dan Kembali ke Meja Perundingan

15 April 2026 By admin

Perempat Final Liga Champions: Atletico Singkirkan Barcelona, PSG Hentikan Langkah Liverpool

15 April 2026 By admin

DPR Pastikan Biaya Tambahan Haji 2026 Ditanggung Negara

15 April 2026 By admin

Arne Slot Yakin Liverpool Masih Bisa Bangkit Lawan PSG di Anfield

14 April 2026 By admin

Udara Rumah Mengandung Mikroplastik, Ini Cara Mengurangi Paparannya

14 April 2026 By admin

Britney Spears Masuk Rehabilitasi Usai Kasus DUI, Fokus Pulihkan Diri

14 April 2026 By admin

Barcelona Kian Kokoh di Puncak, Jarak dengan Real Madrid Melebar

14 April 2026 By admin

Paus Leo XIV Tegaskan Tak Gentar Hadapi Kritik Donald Trump, Tetap Konsisten Serukan Perdamaian

14 April 2026 By admin

Jalan Realistis Atasi Darurat Sampah Plastik

13 April 2026 By admin

Selat Hormuz Masih Tegang, Kapal Pertamina Tertahan

13 April 2026 By admin

Prediksi Liga Inggris: Arsenal Kandas, Manchester City Juara Tipis, Tottenham Terancam Degradasi

13 April 2026 By admin

Jalan Kaki Ternyata Bisa Tingkatkan Daya Ingat dan Lindungi Otak dari Penuaan

12 April 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Berapa Jumlah Push-Up yang Idealnya?, Ini Standarnya Berdasarkan Usia
  • Seribu Penari, Satu Nusantara: TMII Satukan 34 Provinsi dalam Rekor Bersejarah
  • Minyak Rusia Menggoda Indonesia: Murah di Harga, Rumit di Jalur
  • Menata Ulang Biaya Haji: Jangan Terjebak Ketergantungan APBN
  • Presiden Ingatkan Jenderal TNI-Polri: Pangkat Bintang Mereka dari Rakyat

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.