
Jakarta (Trigger.id) – Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI dan pemerintah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,4 juta per jamaah. Namun, calon jamaah haji hanya diwajibkan membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp55,4 juta per orang, sementara sisanya ditanggung oleh dana subsidi atau dana efisiensi yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Berdasarkan besaran BPIH, pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi sebesar Rp89.410.258,79,” kata Ketua Panja Abdul Wachid saat membacakan simpulan rapat bersama Kementerian Agama di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (06/01).
Berdasarkan hasil rapat yang dipimpin oleh Abdul Wachid dan dihadiri oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i, serta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, berikut adalah rincian terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025:
Komposisi BPIH 2025:
- Total BPIH: Rp89.410.258,79 per jamaah.
- Komponen Pembiayaan:
- Bipih (dibayar langsung oleh jamaah): Rp55.431.750,78 (62% dari total BPIH).
- Subsidi dari Nilai Manfaat Dana Haji: Rp33.978.508,01 (38% dari total BPIH).
- Penggunaan Biaya:
- Biaya penerbangan.
- Biaya akomodasi jamaah di Mekkah dan Madinah.
- Biaya hidup selama pelaksanaan ibadah haji.
Penurunan Biaya Dibanding Tahun 2024:
- BPIH 2025 mengalami penurunan sebesar Rp4.000.027,21 dibandingkan BPIH 2024. Hal ini menunjukkan adanya upaya efisiensi dalam penyelenggaraan haji, tanpa mengurangi kualitas pelayanan bagi jamaah.
Keputusan ini diambil dengan pertimbangan untuk menjaga keberlanjutan pengelolaan dana haji, mempertahankan nilai manfaat, serta memastikan biaya yang terjangkau bagi calon jamaah haji.
“Untuk BPIH setelah kami kaji rasionalitasnya, kualitas layanan dan tentu saja efisiensi di sana sini, kami saat ini mengajukan Rp 89.666.469,26,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief dalam rapat bersama Panitia Kerja Biaya Haji Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin. (ian)
Tinggalkan Balasan