• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

MUI Tolak Wacana Penyembelihan Dam di Tanah Air, Menag: Masih Dikaji Ulang

28 Mei 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Jakarta (Trigger.id) — Menteri Agama (Menag) RI, Prof. Nasaruddin Umar, memberikan tanggapan atas penolakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap usulan penyembelihan dan distribusi hewan dam haji (denda pelanggaran ibadah haji) dilakukan di Indonesia, bukan di Tanah Suci. Menurut Menag, wacana ini masih dalam proses kajian mendalam dengan mempertimbangkan aspek fikih dan legalitas.

“Dam ini sedang kita cari jalan keluarnya karena di negara lain juga sudah ada yang melaksanakan hal serupa. Beberapa tokoh ulama kita juga sudah ada yang membolehkan,” ujar Nasaruddin usai Sidang Isbat Awal Zulhijjah 1446 H di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Selasa (27/5/2025) malam.

Menag menekankan bahwa meskipun MUI belum mendukung usulan tersebut, sikap MUI bukanlah penolakan mutlak. MUI, kata dia, hanya meminta kejelasan alasan hukum (illat) yang sah dan valid secara syariat terkait pelaksanaan dam di luar Tanah Haram.

“Majelis Ulama tidak melarang secara total. Mereka hanya meminta illat atau alasan hukum yang konkret dan legal. Kalau itu bisa dijelaskan, saya yakin MUI akan mengubah pandangannya,” ungkap Imam Besar Masjid Istiqlal tersebut.

Ia menambahkan, Kementerian Agama saat ini tengah menyusun argumen fikih yang kuat untuk memenuhi permintaan MUI. Bila dasar hukum yang diajukan dapat diterima, Menag optimistis fatwa yang berlaku bisa direvisi.

Selain itu, menurut Menag, pelaksanaan dam di dalam negeri bisa mendatangkan manfaat ekonomi besar, khususnya bagi peternak lokal. Ia mencontohkan, jika 220 ribu jamaah haji menyembelih kambing di Indonesia, maka dampaknya akan sangat positif bagi ekonomi rakyat.

“Bayangkan kalau 220 ribu kambing disembelih di Indonesia, peternak kita pasti terbantu. Dagingnya juga bisa dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan di tanah air. Sementara jika disembelih di Arab Saudi, kita tidak tahu apakah benar jumlahnya sesuai dengan yang dibayarkan,” jelas Nasaruddin.

Meski belum bisa diterapkan pada musim haji tahun ini, Menag berharap wacana ini bisa terealisasi di tahun depan, dengan catatan seluruh aspek fikih dapat dipenuhi.

Di sisi lain, MUI menyatakan penolakannya terhadap wacana tersebut dalam surat resmi tertanggal 20 Mei 2025. Penolakan tersebut mengacu pada Fatwa MUI Nomor 41 Tahun 2011 yang menyatakan bahwa penyembelihan dam tamattu di luar Tanah Haram tidak sah.

Namun, MUI menyatakan tetap terbuka untuk meninjau kembali fatwa tersebut apabila ada illat baru yang dapat dipertimbangkan secara syar’i. Dalam surat tersebut, MUI juga menyampaikan lima poin utama, termasuk apresiasi terhadap upaya pemerintah dalam memperbaiki tata kelola dam, namun menegaskan bahwa pelaksanaannya harus sesuai ketentuan syariah.

MUI juga merekomendasikan agar pembayaran dam tetap dilakukan melalui lembaga resmi yang menyembelih di Tanah Haram, seperti Adahi, Nusuk, atau lembaga lain yang diakui oleh otoritas Saudi. Selain itu, pengelolaan dam disarankan diintegrasikan dengan rencana pembangunan Perkampungan Haji Indonesia di Tanah Suci dalam jangka panjang.

MUI menganggap keputusan Menteri Agama Nomor 437 Tahun 2025 merupakan langkah positif dalam mencegah penipuan dan penyimpangan dalam pengelolaan dam. Namun, ketentuan dalam beleid tersebut yang membolehkan penyembelihan dam di Indonesia dinilai belum memenuhi syarat syar’i yang ditetapkan.

Dengan demikian, MUI menegaskan posisinya untuk tidak mendukung rencana penyembelihan dan distribusi dam di Tanah Air, hingga terdapat penjelasan syar’i yang sahih sebagai dasar perubahan fatwa. (bin)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Dikaji Ulang, Menag, MUI, Penyembelihan Dam, Tanah air, Tolak, Wacana

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Arsenal Dihantui Kutukan Awal Tahun

1 Januari 2026 By admin

Kazakhstan Sahkan UU Pembatasan Konten LGBT

1 Januari 2026 By admin

Ronaldo Dekati 1.000 Gol, Kapan Tercapai?

1 Januari 2026 By admin

Arsenal Hajar Villa 4-1, Kokoh di Puncak

31 Desember 2025 By isa

Unesa Kukuhkan 11 Guru Besar dari Beragam Kepakaran

30 Desember 2025 By admin

Permintaan Tiket Piala Dunia 2026 Cetak Rekor Baru

30 Desember 2025 By admin

Samudra Api di Balik Gurun: Pesona Ajaib Laut Merah Mesir

30 Desember 2025 By admin

Gol Lautaro Martinez Antar Inter Milan ke Puncak Klasemen Serie A

29 Desember 2025 By admin

Trump Sindir PBB, Klaim AS Kini Berperan sebagai Penentu Perdamaian Dunia

29 Desember 2025 By admin

Islah PBNU, Rais Aam dan Ketua Umum Bersilaturahmi di Surabaya

29 Desember 2025 By admin

Barcelona Kuasai LaLiga Awards 2025

29 Desember 2025 By admin

12 Tips Cegah Kenaikan Berat Badan Saat Libur Panjang

28 Desember 2025 By admin

MUI Ajak Isi Malam Tahun Baru dengan Doa

28 Desember 2025 By admin

Villa Jinakkan Chelsea, Torehkan 11 Kemenangan Beruntun

28 Desember 2025 By admin

Jadwal Serie A: Milan Hadapi Verona, Inter Tantang Atalanta

27 Desember 2025 By admin

BNPB: 24 Daerah Masuk Tahap Transisi Darurat ke Pemulihan

27 Desember 2025 By admin

Dirjen Bina Haji: Kartu Nusuk Dibagikan di Asrama Haji sebelum Keberangkatan

27 Desember 2025 By admin

Forkopimda Banda Aceh Imbau Warga Tak Rayakan Tahun Baru 2026

27 Desember 2025 By admin

Tangis dan Imunitas di Tengah Bencana

26 Desember 2025 By admin

Senja Keemasan di Kerandangan, Saat Lombok Berbisik Lewat Cahaya

26 Desember 2025 By admin

Paus Leo XIV Soroti Krisis Kemanusiaan Gaza dalam Pesan Natal

26 Desember 2025 By admin

Rais Aam dan Ketum PBNU Sepakat Islah, Muktamar Digelar Bersama

26 Desember 2025 By admin

“Code Blue” Bencana Sumatera

25 Desember 2025 By admin

Kapal yang Menantang Waktu: Restorasi Kapal Firaun Khufu di Grand Egyptian Museum

25 Desember 2025 By admin

China Harap AS Berlaku Adil dalam Transaksi TikTok

25 Desember 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Januari 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Des    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • DPR Minta Kemenkes Bergerak Cepat Hadapi Superflu
  • Mbappe Cedera Lutut, Terancam Absen Tiga Pekan
  • Zelensky: Perdamaian Ukraina–Rusia Tinggal Selangkah Lagi
  • Semeru Erupsi Empat Kali, Kolom Abu Capai 900 Meter
  • Chelsea Resmi Pecat Enzo Maresca Awal 2026

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.