
Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Provinsi Jawa Timur dan Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya
Surabaya (Trigger.id) – Akhir-akhir ini kita dikejutkan dengan banyaknya orang yang terjerat dan tertipu dalam aktivitas digital. Aktivitas penipuan yang berkedok trading dan pinjaman online (pinjol) marak terjadi.
Tidak jarang korban penipuan mengalami depresi karena teror atau karena uangnya tiba-tiba raib tidak jelas. Fenomena banyaknya korban penipuan diatas menegaskan bahwa masyarakat kita sangatlah rapuh. Kondisi diatas merupakan bagian dari patologi sosial di era digital.
Patologi sosial bisa dipahami sebagai kegagalan sosialisasi norma-norma moralitas yang membuat masyarakat mudah sekali melakukan pelanggaran atau tindakan menyimpang dari kepatutan moral yang ada dalam agama maupun negara. Mudahnya percaya pada trading bodong dan rentannya terjerat pinjol adalah kondisi yang kerap dialami masyarakat. Hal diatas berpotensi menjadi problem serius apabila dibiarkan.Pinjaman online illegal atau trading bodong jelas tidak berpijak pada undang-undang atau hukum negara yang berlaku.
Dengan memanfaatkan daya jangkau teknologi yang luas untuk menjaring korban. Tidak jarang pula mereka harus berbohong dengan mengatasnamakan telah mendapat izin dari Kementerian Keuangan. Hal tersebut dilakukan untuk meyakinkan korban. Ditengah kerentanan ekonomi dan psikologi masyarakat, hal tersebut terbukti efektif. Buktinya korban dari trading dan pinjol illegal begitu banyak.
Kesalehan Sosial
Ramadhan menjadi momentum penting melawan patologi sosial. Bulan suci yang didalamnya menyimpan beberapa nilai mulia seperti : kesabaran, solidaritas, kepedulian dan ketundukan mempunyai relevansi atas masalah sosial yang ada. Selain memperkuat kesalehan diri, Ramadhan juga menjadi momentum menguatkan keshalehan sosial. Persoalan penipuan di ruang digital adalah masalah aktual yang tidak bisa kita anggap enteng. Masalah ini mempunyai implikasi sosial yang dasyat. Korban dari kondisi ini akan sangat mungkin terjebak pada depresi berat hingga kenekatan yang berujung kriminal.
Era digital sekarang ini, rentenir atau modus penipuan sejenis telah bertranformasi dan beroperasi secara on line dalam bentuk yang biasa disebut fintech (financial technology). Secara praktek sama, yakni meminjamkan uang atau mengajak orang untuk investasi tetapi model operasinya yang berbeda. Penipuan dalam dunia online tidak kalah kejam jika dibanding dengan model rentenir konvensional. Platform pinjaman online atau trading menjanjikan kemudahan. Tidak perlu tatap muka, orang dijanjikan bisa menerima hasil secara instan. Tetapi akibat dari itu semua, tidak jarang berakhir dengan kondisi yang mengenaskan.
Kondisi di atas yang membuat kesalehan sosial menjadi relevan. Praktek kesalehan sosial merujuk pada prilaku peduli kepada orang-orang yang rentan. Kesalehan sosial adalah tindakan yang tidak hanya ditandai dengan rukuk dan sujud, puasa, haji dan ibadah lainnya. Kesalehan ini mengukur seberapa besar seseorang memiliki kepekaan sosial atas kondisi aktual.
Dalam sebuah hadits diceritakan seorang sahabat yang memuji kesalehan orang lain di depan Nabi Muhammad. Nabi bertanya, “Mengapa ia kau sebut sangat saleh?” Sahabat itu menjawab, “Karena tiap saya masuk masjid ini dia sudah shalat dengan khusyuk. Dan tiap saya sudah pulang, dia masih saja khusyuk berdoa.”
“Lalu siapa yang memberinya makan dan minum?” tanya Nabi lagi. “Kakaknya,” sahut sahabat tersebut. Lalu Nabi berkata, “Kakaknya itulah yang layak disebut saleh”. Sahabat itu pun diam.
Patologi Sosial
Gambaran dari caritas diatas menegaskan bahwa ibadah ritual saja tidak cukup. Diperlukan praktek sosial untuk melengkapinya. Hal paling relevan dalam konteks hari ini adalah ibadah puasa di bulan Ramadhan yang sedang kita jalani. Puasa memiliki dimensi horizontal yang kental seperti menyantuni orang dhuafa, peduli anak yatim dan praktek ibadah sosial yang lain. Dalam konteks tersebut, banyaknya korban pinjol dan trading illegal harus menjadi kepedulian kolektif di bulan yang suci ini.
Secara komunal diperlukan semacam alat kontrol agar masyarakat tidak mudah terjebak persoalan ini. Secara pribadi, kita semua perlu menjadi bagian aktif dari aktor sosial yang mengkampanyekan nilai-nilai dalam literasi digital agar orang terdekat kita tidak mudah terperdaya. Praktek diatas yang saya sebut sebagai melawan patologi sosial.
Melawan patologi sosial merupakan tanggung jawab kita semua pada momentum Ramadhan ini, tentu kita tidak boleh lengah dan terus menguatkan solidaritas sosial. Karena semakin antipasti kita dalam menyikapi problematika masyarakat yang ada, semakin terjerembap masyarakat kita dalam menghadapi patologi sosial tersebut. Dakwah inklusif, yang membawa misi kemanusiaan dan kesejahteraan harus selalu dilakukan. Tanpa adanya rasa empati dan kegelisahan didalam menyelesaikan problem patologi sosial tersebut. Rasanya akan sulit kita dapat bertahan ditengah semakin kompleksnya problem kemasyarakatan tersebut.
Ada banyak strategi untuk melawan patologi sosial, seperti menggalakan berbagai macam bentuk charity kepada kelompok rentan, mendampingi masyarakat agar tidak terjebak dengan persoalan semisal pinjol atau investasi bodong, hingga pertautan antara perguruan tinggi, dunia industri, dan pemerintah dalam mengadakan program yang impelementatif dan memiliki target mensejahterahkan masyarakat. Semua itu dapat dilakukan, ketika kerjasama strategis terus terjalin.
Ramadhan yang suci ini harus menjadi momentum kolektif untuk bergerak menyadari banyaknya masalah sosial yang muncul, terutama dalam ruang digital. Dengan kepedulian maka puasa kita di bulan Ramadhan ini akan menjadi sempurna dan mendapat berkah dari Allah SWT. Amin. (kai)
Tinggalkan Balasan