• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

KPK Sebut 13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Diduga Terlibat Kasus Kuota Haji

19 September 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/9/2025). Foto: ANTARA

Jakarta (Trigger.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan keterlibatan 13 asosiasi dan sekitar 400 biro perjalanan haji dalam kasus korupsi terkait penentuan kuota serta penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama pada periode 2023–2024.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan awalnya hanya ditemukan dua asosiasi, namun jumlah tersebut terus berkembang. “Sekarang sudah ada 13 asosiasi. Informasi ini terus berjalan,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/9) malam.

Menurut Asep, banyaknya pihak yang diduga terlibat membuat proses penyidikan memerlukan waktu lebih panjang. “Ada hampir 400 biro travel. Itu yang membuat penyidikan ini tidak bisa cepat, karena kami harus memastikan setiap travel yang berbeda-beda dalam menjual kuotanya,” jelasnya.

Kasus dugaan korupsi haji ini resmi naik ke tahap penyidikan pada 9 Agustus 2025, setelah KPK meminta keterangan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dua hari sebelumnya.

KPK juga berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung potensi kerugian negara. Pada 11 Agustus 2025, lembaga antirasuah tersebut menyebut kerugian awal ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun. Selain itu, tiga orang dicegah ke luar negeri, termasuk mantan Menag Yaqut.

Di sisi lain, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI juga menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan haji 2024, khususnya terkait pembagian 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi.

Kuota tambahan tersebut dibagi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Padahal, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur porsi kuota haji khusus hanya 8 persen, sementara 92 persen sisanya untuk haji reguler. (ian)

Sumber: Antara

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:13 Asosiasi, 400 Biro Perjalanan Haji, Korupsi, KPK, Kuota Haji

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Arsenal Dihantui Kutukan Awal Tahun

1 Januari 2026 By admin

Kazakhstan Sahkan UU Pembatasan Konten LGBT

1 Januari 2026 By admin

Ronaldo Dekati 1.000 Gol, Kapan Tercapai?

1 Januari 2026 By admin

Arsenal Hajar Villa 4-1, Kokoh di Puncak

31 Desember 2025 By isa

Unesa Kukuhkan 11 Guru Besar dari Beragam Kepakaran

30 Desember 2025 By admin

Permintaan Tiket Piala Dunia 2026 Cetak Rekor Baru

30 Desember 2025 By admin

Samudra Api di Balik Gurun: Pesona Ajaib Laut Merah Mesir

30 Desember 2025 By admin

Gol Lautaro Martinez Antar Inter Milan ke Puncak Klasemen Serie A

29 Desember 2025 By admin

Trump Sindir PBB, Klaim AS Kini Berperan sebagai Penentu Perdamaian Dunia

29 Desember 2025 By admin

Islah PBNU, Rais Aam dan Ketua Umum Bersilaturahmi di Surabaya

29 Desember 2025 By admin

Barcelona Kuasai LaLiga Awards 2025

29 Desember 2025 By admin

12 Tips Cegah Kenaikan Berat Badan Saat Libur Panjang

28 Desember 2025 By admin

MUI Ajak Isi Malam Tahun Baru dengan Doa

28 Desember 2025 By admin

Villa Jinakkan Chelsea, Torehkan 11 Kemenangan Beruntun

28 Desember 2025 By admin

Jadwal Serie A: Milan Hadapi Verona, Inter Tantang Atalanta

27 Desember 2025 By admin

BNPB: 24 Daerah Masuk Tahap Transisi Darurat ke Pemulihan

27 Desember 2025 By admin

Dirjen Bina Haji: Kartu Nusuk Dibagikan di Asrama Haji sebelum Keberangkatan

27 Desember 2025 By admin

Forkopimda Banda Aceh Imbau Warga Tak Rayakan Tahun Baru 2026

27 Desember 2025 By admin

Tangis dan Imunitas di Tengah Bencana

26 Desember 2025 By admin

Senja Keemasan di Kerandangan, Saat Lombok Berbisik Lewat Cahaya

26 Desember 2025 By admin

Paus Leo XIV Soroti Krisis Kemanusiaan Gaza dalam Pesan Natal

26 Desember 2025 By admin

Rais Aam dan Ketum PBNU Sepakat Islah, Muktamar Digelar Bersama

26 Desember 2025 By admin

“Code Blue” Bencana Sumatera

25 Desember 2025 By admin

Kapal yang Menantang Waktu: Restorasi Kapal Firaun Khufu di Grand Egyptian Museum

25 Desember 2025 By admin

China Harap AS Berlaku Adil dalam Transaksi TikTok

25 Desember 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Januari 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Des    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • DPR Minta Kemenkes Bergerak Cepat Hadapi Superflu
  • Mbappe Cedera Lutut, Terancam Absen Tiga Pekan
  • Zelensky: Perdamaian Ukraina–Rusia Tinggal Selangkah Lagi
  • Semeru Erupsi Empat Kali, Kolom Abu Capai 900 Meter
  • Chelsea Resmi Pecat Enzo Maresca Awal 2026

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.