
Surabaya (Trigger.id) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah (PD), camat, dan lurah untuk memperketat pengawasan rumah kos yang berada di kawasan pemukiman. Langkah ini dinilai penting demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Pahlawan.
Dalam arahannya di Graha Sawunggaling, Rabu (24/9/2025), Eri menegaskan bahwa persoalan perizinan kos harus menjadi perhatian serius. Ia meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berkoordinasi dengan Komisi A DPRD Surabaya untuk membahas mekanisme perizinan rumah kos yang berada di pemukiman warga.
Selain soal izin, Eri juga menekankan pentingnya keberadaan “ibu kos” atau “bapak kos” yang tinggal di area kos untuk melakukan pengawasan. “Kalau kos berdiri di lingkungan padat penduduk tanpa pengawasan, potensi munculnya masalah sosial, termasuk tindak asusila, akan semakin tinggi,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan rumah kos di pemukiman harus mendapat persetujuan dari dua pertiga warga sekitar, atau minimal sepertiga. Aturan ini dimaksudkan agar warga tidak merasa terganggu dan keamanan kampung tetap terjaga. Namun, untuk kos yang berdiri di tepi jalan raya utama, izin warga tidak diperlukan karena dianggap tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
“Kalau tiba-tiba ada rumah kos di gang perkampungan tanpa persetujuan warga, tentu mengganggu kenyamanan dan keamanan lingkungan. Itu yang tidak boleh terjadi,” jelas Eri.
Lebih lanjut, ia meminta agar konsep Kampung Pancasila diperkuat di setiap wilayah. Menurutnya, nilai-nilai Pancasila akan memperkuat gotong royong warga sekaligus mencegah potensi konflik atau gangguan sosial akibat keberadaan rumah kos.
Eri juga menyinggung bahwa pengawasan kos akan membantu pemerintah kota dalam memberikan intervensi yang tepat sasaran, terutama bagi warga miskin. “Tahun 2026 saya ingin semua warga miskin dan pra-miskin bisa disekolahkan hingga sarjana. Untuk itu, data yang valid harus kita pastikan sejak awal,” tandasnya.
Dengan pengetatan aturan ini, Wali Kota yang akrab disapa Cak Eri berharap keamanan, kenyamanan, serta keharmonisan warga Surabaya tetap terjaga. (bin)
Tinggalkan Balasan