
Jakarta (Trigger.id) – Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak memberi toleransi terhadap praktik impor pangan ilegal karena dinilai merusak upaya mewujudkan kemandirian pangan nasional.
Amran menyampaikan pernyataan tersebut menanggapi pengungkapan peredaran 72 ton bawang bombai impor ilegal yang mengandung organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) di Jawa Timur. Ia menilai tindakan penyelundupan itu sangat merugikan sektor pertanian, terlebih saat pemerintah tengah mendorong peningkatan produksi pangan dalam negeri.
Ia meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut hingga tuntas dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, termasuk jaringan importir dan pelaku logistik. Menurutnya, bawang bombai ilegal itu masuk tanpa izin resmi dan tanpa sertifikat kesehatan tumbuhan dari karantina.
Mentan juga mengapresiasi Polda Jawa Timur yang bergerak cepat mengungkap kasus penyelundupan tersebut di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, bawang bombai itu terbukti mengandung empat jenis OPTK yang berpotensi merusak tanaman pertanian di Indonesia.
Komoditas tersebut diketahui berasal dari Belanda, masuk ke Indonesia melalui Malaysia, lalu diselundupkan ke dalam negeri dengan menggunakan dokumen pengiriman palsu yang mencantumkan muatan cangkang sawit. Total bawang bombai ilegal yang teridentifikasi mencapai 18 kontainer.
Amran menegaskan penegakan hukum harus dilakukan tanpa kompromi demi memberikan efek jera serta melindungi pertanian nasional dan ketahanan pangan Indonesia. (ian)



Tinggalkan Balasan