
Surabaya (Trigger.id) – Pagi itu, suasana sekolah tetap hidup seperti biasa. Derap langkah siswa, suara sapaan guru, hingga riuh kecil di ruang kelas menjadi penanda bahwa pendidikan tidak ikut “berlibur” dalam skema kerja fleksibel pemerintah.
Di tengah kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara, Abdul Mu’ti justru mengambil posisi tegas: sekolah tidak boleh kehilangan ruh utamanya—tatap muka.
Ia memastikan bahwa kebijakan WFH tidak berlaku bagi guru. Proses belajar mengajar tetap berjalan langsung di kelas, sebagaimana mestinya.
Bagi pemerintah, keputusan ini bukan sekadar teknis administrasi, melainkan menyangkut masa depan kualitas pendidikan. Pengalaman masa pandemi menjadi pelajaran penting bahwa pembelajaran jarak jauh berisiko menimbulkan learning loss—penurunan capaian belajar siswa.
Mu’ti menegaskan, interaksi langsung antara guru dan siswa adalah inti dari pendidikan yang tidak tergantikan oleh teknologi. Di ruang kelas, bukan hanya materi pelajaran yang ditransfer, tetapi juga nilai, karakter, dan keterampilan sosial.
Karena itu, sektor pendidikan ditempatkan sebagai layanan publik yang harus tetap berjalan normal, meskipun pemerintah mendorong efisiensi energi dan perubahan budaya kerja nasional. Dalam skema tersebut, ASN memang diberi fleksibilitas bekerja dari rumah satu hari dalam sepekan, namun tidak untuk guru yang menjalankan fungsi pembelajaran.
Lebih dari itu, sekolah juga dipandang sebagai ruang pembentukan kebiasaan. Disiplin hadir tepat waktu, kerja sama dalam kelompok, hingga interaksi sosial yang sehat hanya bisa tumbuh melalui kehadiran fisik di lingkungan belajar.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pun menilai, menjaga pembelajaran tetap tatap muka adalah bagian dari upaya menjaga stabilitas layanan pendidikan sekaligus memastikan pembangunan sumber daya manusia berjalan optimal.
Di sisi lain, sekolah tetap diminta berkontribusi dalam agenda nasional, seperti penghematan energi dan pembentukan budaya hidup berkelanjutan. Artinya, efisiensi tetap berjalan—tanpa mengorbankan kualitas pendidikan.
Pada akhirnya, keputusan ini menegaskan satu hal sederhana namun mendasar: di tengah transformasi digital dan fleksibilitas kerja, pendidikan tetap membutuhkan kehadiran—guru yang mengajar, siswa yang belajar, dan ruang kelas yang menjadi tempat tumbuhnya peradaban. (ori)



Tinggalkan Balasan