
Makkah (Trigger.id) – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengingatkan jamaah calon haji Indonesia agar hanya menggunakan jasa pendorong kursi roda resmi saat menjalankan umrah wajib di Makkah, khususnya di kawasan Masjidilharam. Imbauan ini disampaikan demi menjaga keamanan serta kenyamanan selama beribadah.
Kepala Seksi Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Jamaah Haji (PKP2JH) serta penanggung jawab layanan lansia dan disabilitas Daerah Kerja Makkah, Ridwan Siswanto, menegaskan bahwa penggunaan jasa tidak resmi berisiko tinggi. Ia menjelaskan, pendorong ilegal kerap meninggalkan jamaah saat terjadi razia oleh petugas keamanan, sehingga jamaah berpotensi terlantar dan mengalami tekanan mental.
Untuk menghindari hal tersebut, jamaah diminta mengenali ciri-ciri pendorong resmi. Pertama, mereka wajib memiliki kartu izin atau tasreh sebagai identitas resmi. Ridwan mengingatkan bahwa banyak oknum mencoba meniru atribut petugas untuk mengelabui jamaah, sehingga pemeriksaan kartu menjadi langkah penting.
Selain itu, pendorong resmi juga dibedakan melalui warna rompi. Petugas sif pagi menggunakan rompi merah marun, sedangkan sif sore hingga malam mengenakan rompi abu-abu. Identifikasi ini diharapkan membantu jamaah memilih layanan yang aman.
Ridwan juga mengungkapkan bahwa praktik pendorong ilegal melibatkan berbagai pihak, baik warga lokal maupun warga Indonesia yang menetap di Arab Saudi. Karena itu, kewaspadaan jamaah sangat diperlukan.
Sebagai langkah tambahan, PPIH melalui layanan PKP2JH bersama tim lansia dan disabilitas telah memperkenalkan program kartu kendali. Program ini bertujuan memudahkan jamaah, terutama kelompok rentan, dalam memperoleh layanan pendorong resmi sejak kedatangan di terminal seperti Syib Amir, Ajyad, dan Jabal Ka’bah hingga menuju Masjidilharam. (ian)



Tinggalkan Balasan