
Surabaya (Trigger.id) – Jumlah koperasi di Jawa Timur (Jatim) tumbuh signifikan. Pertumbuhan ini terjadi setelah terbit UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Data Dinas Koperasi (Dinkop) dan UKM Jatim menunjukkan, selama 2020 hingga 2022 ada 515 koperasi baru yang berdiri.
Total koperasi saat ini di Jatim mencapai 22.965 koperasi. Per akhir Juni 2022, ada sebanyak 3,97 juta orang yang menjadi anggota dan menjalankan kegiatan koperasi di Jatim. Total sisa hasil usaha (SHU) sebesar Rp1,33 trilliun.
“Koperasi juga telah memberdayakan 144.725 tenaga kerja dan memutarkan modal sekitar Rp32 trilliun,” kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Senin (25/7/2022).
Khofifah menambahkan, dalam mendukung kemajuan koperasi di Jatim, Pemprov menjalankan berbagai program. Seperti memberikan pelatihan managerial sertifikat kerja kompetensi nasional indonesia (SKKNI). “Pemprov Jatim juga memiliki aplikasi Si-Jawara Plus yang memberikan kesempatan Koperasi dan UMKM Jatim untuk belajar secara mandiri,” terangnya.
Pemprov Jatim juga memberikan fasilitasi dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), fasilitasi merk produk, sertifikasi halal dan juga sertifikasi ISO. Koperasi juga diberikan fasilitasi pemasaran produk melalui offline di gedung galeri, memberikan pelatihan pemasaran secara online dengan sejumlah toko online.
“Dari segi permodalan, kami aktif memberikan fasilitasi pendampingan akses permodalan melalui kredit lunak yang disalurkan melalui Bank Jatim (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk). Selain itu juga adanya penyaluran dana bergulir dan pinjaman berbunga rendah seperti KUR,” ujar Khofifah.
Data Dinkop dan UKM Jatim menunjukkan, koperasi dan UMKM Jatim di tahun 2021 memberikan kontribusi sebesar 57,81% dan naik 0,56% dibandingkan di tahun 2020. Total PDRB Jatim mencapai Rp1.418,94 trilliun dengan kontribusi koperasi dan UMKM sebesar Rp964,91 trilliun.(zam)
Tinggalkan Balasan