
Surabaya (Trigger.id) – Overthinking atau memikirkan sesuatu secara berlebihan belakangan ini banyak dialami oleh masyarakat. Tidak pandang bulu, overthinking menjangkiti semua kalangan, baik tua dan muda. Ternyata overthinking yang berujung pada kecemasan (anxiety) bisa menyulut terjadinya kecurangan atau korupsi lho.
Rany Moran, life coach dan psychological counsellor, menjelaskan bahwa overthinking sejatinya adalah kapasitas alami dari proses otak untuk melindungi manusia dari bahaya. Saat mengalami hal tersebut, otak manusia mengulang-ulang apa yang sudah terjadi, dan memprediksi apa yang akan terjadi, agar tidak terjadi kesalahan.
Kondisi ini lumrah. Sebuah penelitian, kata Rany, menunjukkan bahwa otak manusia hanya memikirkan 25 persen hal-hal baru. Sementara 75 persen sisanya adalah mengulangi apa yang sudah terjadi.
“Namun kita harus awas dengan sifat alamiah manusia ini. Jika overthinking tidak diatasi, maka seseorang akan terobsesi terus menerus dengan hal-hal yang sudah dan akan terjadi. Akhirnya terjadi anxiety, berpikiran negatif, terus-terusan khawatir dan mengganggu produktivitas kita,” kata Rany dalam webinar Insight beberapa waktu lalu yang diadakan oleh Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK.
Rany menjelaskan bahwa overthinking banyak terjadi belakangan ini karena ledakan internet dan sosial media. Tayangan yang sarat akan konsumerisme dan hedonistik telah memunculkan persepsi yang salah mengenai kesuksesan dan kebahagiaan. Banyak orang saat ini menganggap kebahagiaan berarti harus kaya, punya banyak materi.
Role model yang ada saat ini, kata Rany, adalah para selebritis di dunia maya yang gemar flexing. Teladan yang buruk ini memicu gambaran kesuksesan yang semu sehingga membuat banyak orang insecure dengan kehidupannya. Hal ini memicu kompetisi yang tinggi untuk mencapai kondisi yang terlalu muluk tersebut.
“Muncul cara memandang nilai hidup yang salah. Semuanya harus melibatkan uang. Mereka tidak lagi mementingkan kebaikan dan integritas hidup, tapi mencari solusi instan dengan materi,” kata Rany. (ian)
Sumber : Laman KPK
Tinggalkan Balasan