
Surabaya (Trigger.id) – Persebaya Surabaya mengajukan banding kepada Komite Banding (Komding) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) terkait sanksi yang dijatuhkan yakni denda Rp100 juta dan lima pertandingan kandang tanpa suporter.
“Persebaya tadi malam telah mengirim permohonan banding. Sesuai regulasi ada waktu tujuh hari untuk menyiapkan memori banding,” kata Sekretaris Tim Persebaya, Ram Surahman, Senin (26/9/2022).
Menurut Ram, pengajuan banding karena Bajul Ijo merasa sanksi yang dijatuhkan terlalu berat. “Kami minta pengurangan hukuman. Ini menjadi bagian dari spirit sanksi sebagai proses edukasi,” Jelas Ram.
Sebelumnya, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi kepada Persebaya dengan denda Rp100 juta dan lima pertandingan kandang tanpa kehadiran suporter.
Komdis PSSI menjatuhkan sanksi tersebut usai menerima laporan lengkap peristiwa aksi kerusuhan dan pengrusakan fasilitas stadion GOR Delta Sidoarjo. Peristiwa tersebut terjadi susai laga Persebaya melawan Rans Nusantara FC di Stadion, Kamis (15/9/2022).
Akibat ulah oknum Bonek, sejumlah fasilitas di markas Deltras FC itu rusak. Sejumlah fasilitas yang rusak yakni pagar tribun, bench pemain dan perangkat pertandingan, pintu utama B, mixer sound system, dan kursi lipat.
Dari kejadian tersebut, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp100 juta dan sanksi pertandingan kandang tanpa penonton dalam lima laga sejak pertandingan terdekat.
“Merujuk kepada Pasal 69 Ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Klub Persebaya dan Panitia Pelaksana Pertandingan Persebaya Surabaya dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton (sebagai tuan rumah) sebanyak lima kali pertandingan berturut,” begitu isi putusan yang ditandatangani Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing. (kai)
Tinggalkan Balasan