
Akademikus Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Ardli Johan Kusuma mengatakan, adanya kebijakan tunjangan uang pensiun seumur hidup bagi anggota DPR RI berlebihan, apalagi mereka hanya mengabdi lima tahun per periode.”Menurut saya DPR harus lebih bijak terkait rencana tersebut, karena hal ini berpotensi menyakiti hati rakyat,” ujarnya.
Ardli menekankan perlunya kebijaksanaan dari DPR terkait rencana ini. Ia berpendapat bahwa keputusan tersebut berpotensi menyinggung banyak masyarakat di Indonesia.
“DPR seharusnya lebih bijak dalam menyikapi rencana ini,” ujarnya saat dihubungi Antara, Senin (7/10/2024).
Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa jika anggota DPR menginginkan bentuk apresiasi atas pengabdiannya setelah masa jabatan berakhir, sebaiknya mereka merumuskan skema penghargaan yang berbeda.
Ardli berargumen bahwa alokasi dana pensiun akan memberi beban tambahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang menurutnya adalah hal yang tidak perlu, mengingat masa kerja yang singkat.
“Sebaiknya dicari skema yang lebih realistis dan tidak membebani APBN,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ardli juga menyampaikan bahwa tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja anggota dewan saat ini masih tergolong rendah. Oleh karenanya, dia menyarankan agar para anggota dewan yang baru dilantik lebih fokus untuk meningkatkan kinerja mereka.
“Terutama dalam hal menciptakan regulasi yang benar-benar diinginkan masyarakat, alih-alih memikirkan tunjangan pensiun bagi diri mereka sendiri,” jelas Ardli.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan kajian lebih mendalam terkait tunjangan dana pensiun seumur hidup yang diberikan kepada anggota DPR RI.
Ia mengungkapkan, banyak masukan dan aspirasi dari masyarakat yang telah diterima mengenai isu ini.
“Masukan dari masyarakat sudah banyak dan kami akan kaji, ini merupakan aspirasi dari rakyat yang kami terima dengan baik,” ucap Dasco.
Pernyataan ini sebagai tanggapan terhadap kritik publik mengenai pemberian dana pensiun untuk anggota DPR RI yang hanya menjabat satu periode.
Dia menegaskan bahwa isu mengenai dana pensiun anggota DPR RI ini akan menjadi agenda dalam rapat pada masa persidangan yang akan datang.
“Kami tidak hanya menerima aspirasi terkait pembangunan daerah, tetapi juga menyangkut aspirasi mengenai DPR itu sendiri, dan kami akan bawa ini ke dalam pembahasan di rapat mendatang,” tutupnya. (zam)
sumber: Antara
Tinggalkan Balasan