
Washington (Trigger.id) – Pemerintah Amerika Serikat berencana menetapkan kewajiban baru bagi wisatawan dari negara-negara peserta Program Bebas Visa (Visa Waiver Program/VWP). Para pelancong akan diminta menyerahkan riwayat media sosial mereka selama lima tahun terakhir sebagai syarat memperoleh izin masuk ke AS.
Dalam pengumumannya pada Rabu (10/12), Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) menyatakan bahwa formulir pengajuan ESTA (Electronic System for Travel Authorization) kini akan memasukkan informasi akun medsos sebagai data wajib.
“Pemohon ESTA harus memberikan detail media sosial yang digunakan dalam lima tahun terakhir,” ujar CBP.
Selain itu, pelamar diminta mencantumkan nomor telepon dan alamat email yang pernah digunakan dalam lima hingga 10 tahun sebelumnya, serta data anggota keluarga seperti nama, alamat, dan nomor kontak.
Pemerintah AS membuka masa komentar publik selama 60 hari sebelum aturan baru ini diberlakukan.
Program Bebas Visa mencakup 42 negara, termasuk Inggris, Prancis, Jerman, dan Korea Selatan. Setelah disetujui, ESTA berlaku selama dua tahun atau hingga paspor kedaluwarsa, dan memungkinkan pemegangnya masuk ke AS berkali-kali.
Kebijakan ini sejalan dengan sikap tegas Presiden Donald Trump terhadap isu imigrasi. Sejak menjabat untuk periode kedua, jutaan imigran ilegal telah dipulangkan ke negara asal mereka. (ian)
Sumber: Sputnik/RIA Novosti



Tinggalkan Balasan