• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Gelang Detektor Tahanan: Mengawasi Tanpa Mengurung

27 Maret 2026 by admin Tinggalkan Komentar

Ilustrasi gelang detektor bagi tahanan. Foto: angkle
Oleh: Isa Anshori*

Di tengah upaya mengurai kepadatan lapas dan rutan, sebuah perangkat kecil kini mengambil peran besar: gelang detektor tahanan. Terpasang di pergelangan kaki, alat ini bekerja senyap namun sigap—melacak, mencatat, dan memberi sinyal bila ada pelanggaran. Teknologi ini menghadirkan pendekatan baru dalam sistem hukum: mengawasi tanpa harus mengurung.

Dalam konteks Indonesia, relevansinya menguat ketika publik menyoroti kasus tahanan rumah yang melibatkan figur seperti Yaqut Cholil Qoumas. Di titik ini, pertanyaan klasik kembali muncul: apakah pengawasan benar-benar berjalan efektif, atau sekadar formalitas administratif?

Secara teknis, gelang elektronik berbasis GPS memungkinkan pemantauan pergerakan secara real-time. Setiap pergerakan terekam dalam sistem digital yang bisa diakses aparat 24 jam. Bagi tahanan kota atau rumah, ini berarti ruang gerak tetap ada—namun dalam batas yang terukur dan terpantau.

Namun, bagaimana para ahli melihat efektivitasnya?

Guru Besar Hukum Pidana Romli Atmasasmita menilai, penggunaan gelang elektronik merupakan langkah progresif dalam sistem pemidanaan modern. Menurutnya, pendekatan ini sejalan dengan prinsip efisiensi dan keadilan restoratif, selama tidak mengurangi aspek pengawasan yang ketat. “Penahanan tidak harus selalu identik dengan kurungan fisik, yang penting adalah kontrol negara tetap berjalan,” kira-kira demikian garis besar pandangannya.

Sementara itu, kriminolog Adrianus Meliala melihat gelang detektor sebagai instrumen kontrol sosial berbasis teknologi. Ia menekankan bahwa efektivitas alat ini sangat bergantung pada integritas sistem pengawasan. “Teknologi hanya alat. Jika tidak diiringi pengawasan yang responsif dan penegakan aturan yang tegas, maka fungsinya bisa melemah,” ujarnya dalam berbagai kesempatan membahas e-monitoring.

Pandangan lain datang dari pakar hukum pidana Eddy O.S. Hiariej yang menyoroti aspek proporsionalitas. Menurutnya, penggunaan gelang elektronik harus ditempatkan sebagai alternatif yang tepat untuk kasus tertentu, bukan diterapkan secara serampangan. Ia menilai, pendekatan ini bisa menjadi solusi antara kepentingan penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.

Dari perspektif kriminologi, gelang ini juga memiliki efek psikologis yang unik. Ia bukan sekadar alat pelacak, tetapi juga “pengingat konstan” bagi penggunanya bahwa setiap langkah berada dalam pengawasan. Dalam banyak kasus, efek ini justru meningkatkan kepatuhan dibanding pengawasan konvensional.

Namun, para ahli sepakat bahwa ada prasyarat penting agar sistem ini benar-benar efektif. Pertama, infrastruktur teknologi harus andal dan bebas gangguan. Kedua, aparat penegak hukum harus memiliki sistem respons cepat terhadap setiap pelanggaran. Ketiga, transparansi—terutama dalam kasus yang melibatkan figur publik—menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat.

Dalam kerangka itu, penggunaan gelang detektor pada kasus seperti yang melibatkan Yaqut Cholil Qoumas dapat dilihat sebagai ujian penting. Bukan hanya soal apakah alat ini bekerja, tetapi juga apakah sistem hukum mampu memanfaatkannya secara adil dan konsisten.

Pada akhirnya, gelang detektor tahanan bukan sekadar inovasi teknologi. Ia adalah simbol perubahan cara pandang: dari menghukum dengan mengurung, menjadi mengawasi dengan presisi. Sebuah langkah maju—yang keberhasilannya tetap ditentukan oleh manusia yang mengoperasikannya.

—000—

*Pemimpin Redaksi Trigger.id

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update, wawasan Ditag dengan:Detektor Tahanan, Gelang Detektor, Mengawasi, Mengurung

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Minyak Rusia Menggoda Indonesia: Murah di Harga, Rumit di Jalur

19 April 2026 By wah

Menata Ulang Biaya Haji: Jangan Terjebak Ketergantungan APBN

19 April 2026 By admin

Presiden Ingatkan Jenderal TNI-Polri: Pangkat Bintang Mereka dari Rakyat

18 April 2026 By admin

Inter Tekuk Genoa 2-1, Kembali Puncaki Serie A

18 April 2026 By zam

Inter Tekuk Genoa 2-1, Kembali Puncaki Serie A

18 April 2026 By zam

Gayam: Dari Buah Pinggiran Menjadi Harapan Baru Lawan Diabetes

18 April 2026 By admin

Masak di Rumah Ternyata Bisa Bantu Jaga Otak Tetap Tajam di Usia Senja

18 April 2026 By admin

Waspadai Hemofilia, Saat Darah Sulit Membeku dan Sendi Mulai Bermasalah

18 April 2026 By isa

Arab Saudi Perluas Layanan Makkah Route, Kini Jangkau 10 Negara

18 April 2026 By admin

Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat di Usia 54 Tahun

18 April 2026 By admin

Inggris–Prancis Siap Pimpin Misi Global Amankan Selat Hormuz

18 April 2026 By admin

Dua Perwira Reskrimum Polda Jatim Raih PWI Jatim Award

17 April 2026 By zam

Dari Nasi Kuning hingga Rendang, Indonesia Menaklukkan Lidah Ottawa

17 April 2026 By admin

Doa Ibu Mengantar Langkah Sunyi Akhmad Munir Menuju Puncak Karier

17 April 2026 By admin

Big Match Pekan 33 Liga Inggris, Man City Siap Kejar Arsenal

17 April 2026 By admin

525 Kloter Siap Terbang, CJH Indonesia 2026 Diberangkatkan Bertahap Mulai 22 April

17 April 2026 By admin

Menhaj Tegaskan Wacana “War Tiket” Haji Masih Prematur

16 April 2026 By admin

Pendekatan Baru Mengatasi Obesitas di Era Modern

16 April 2026 By admin

Pemerintah Perketat Pengawasan, Distribusi Koper Jemaah Haji Ditarget Tepat Waktu

16 April 2026 By admin

Semifinal Liga Champions 2025/2026: PSG vs Bayern, Atletico Tantang Arsenal

16 April 2026 By admin

Eropa Bersiap Mandiri: Antisipasi Ketidakpastian Peran Amerika dalam NATO

16 April 2026 By admin

Saat Sistem Kekebalan Tubuh Menjadi Senjata Melawan Kanker

15 April 2026 By admin

Ketika Ruang Digital Menjadi Tempat Pelecehan di Kampus

15 April 2026 By admin

Arab Saudi Desak AS Hentikan Blokade Selat Hormuz dan Kembali ke Meja Perundingan

15 April 2026 By admin

Perempat Final Liga Champions: Atletico Singkirkan Barcelona, PSG Hentikan Langkah Liverpool

15 April 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Bupati Banyuwangi Gratiskan PBB Ribuan Warga Miskin, Daerah Lain Kapan Menyusul ?
  • Menjemput Pagi, Menyalakan Semangat Kartini dari Balik Kemudi
  • Eliminasi TBC, Kemenkes dan BPOM Percepat Inovasi Alat Kesehatan
  • “Liquid Salad”: Minum Sayur Jadi Tren, Sehatkah atau Sekadar Praktis?
  • NIK Mantan Suami Lalai Nafkah Bakal Dinonaktifkan

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.