• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Gelang Detektor Tahanan: Mengawasi Tanpa Mengurung

27 Maret 2026 by admin Tinggalkan Komentar

Ilustrasi gelang detektor bagi tahanan. Foto: angkle
Oleh: Isa Anshori*

Di tengah upaya mengurai kepadatan lapas dan rutan, sebuah perangkat kecil kini mengambil peran besar: gelang detektor tahanan. Terpasang di pergelangan kaki, alat ini bekerja senyap namun sigap—melacak, mencatat, dan memberi sinyal bila ada pelanggaran. Teknologi ini menghadirkan pendekatan baru dalam sistem hukum: mengawasi tanpa harus mengurung.

Dalam konteks Indonesia, relevansinya menguat ketika publik menyoroti kasus tahanan rumah yang melibatkan figur seperti Yaqut Cholil Qoumas. Di titik ini, pertanyaan klasik kembali muncul: apakah pengawasan benar-benar berjalan efektif, atau sekadar formalitas administratif?

Secara teknis, gelang elektronik berbasis GPS memungkinkan pemantauan pergerakan secara real-time. Setiap pergerakan terekam dalam sistem digital yang bisa diakses aparat 24 jam. Bagi tahanan kota atau rumah, ini berarti ruang gerak tetap ada—namun dalam batas yang terukur dan terpantau.

Namun, bagaimana para ahli melihat efektivitasnya?

Guru Besar Hukum Pidana Romli Atmasasmita menilai, penggunaan gelang elektronik merupakan langkah progresif dalam sistem pemidanaan modern. Menurutnya, pendekatan ini sejalan dengan prinsip efisiensi dan keadilan restoratif, selama tidak mengurangi aspek pengawasan yang ketat. “Penahanan tidak harus selalu identik dengan kurungan fisik, yang penting adalah kontrol negara tetap berjalan,” kira-kira demikian garis besar pandangannya.

Sementara itu, kriminolog Adrianus Meliala melihat gelang detektor sebagai instrumen kontrol sosial berbasis teknologi. Ia menekankan bahwa efektivitas alat ini sangat bergantung pada integritas sistem pengawasan. “Teknologi hanya alat. Jika tidak diiringi pengawasan yang responsif dan penegakan aturan yang tegas, maka fungsinya bisa melemah,” ujarnya dalam berbagai kesempatan membahas e-monitoring.

Pandangan lain datang dari pakar hukum pidana Eddy O.S. Hiariej yang menyoroti aspek proporsionalitas. Menurutnya, penggunaan gelang elektronik harus ditempatkan sebagai alternatif yang tepat untuk kasus tertentu, bukan diterapkan secara serampangan. Ia menilai, pendekatan ini bisa menjadi solusi antara kepentingan penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.

Dari perspektif kriminologi, gelang ini juga memiliki efek psikologis yang unik. Ia bukan sekadar alat pelacak, tetapi juga “pengingat konstan” bagi penggunanya bahwa setiap langkah berada dalam pengawasan. Dalam banyak kasus, efek ini justru meningkatkan kepatuhan dibanding pengawasan konvensional.

Namun, para ahli sepakat bahwa ada prasyarat penting agar sistem ini benar-benar efektif. Pertama, infrastruktur teknologi harus andal dan bebas gangguan. Kedua, aparat penegak hukum harus memiliki sistem respons cepat terhadap setiap pelanggaran. Ketiga, transparansi—terutama dalam kasus yang melibatkan figur publik—menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat.

Dalam kerangka itu, penggunaan gelang detektor pada kasus seperti yang melibatkan Yaqut Cholil Qoumas dapat dilihat sebagai ujian penting. Bukan hanya soal apakah alat ini bekerja, tetapi juga apakah sistem hukum mampu memanfaatkannya secara adil dan konsisten.

Pada akhirnya, gelang detektor tahanan bukan sekadar inovasi teknologi. Ia adalah simbol perubahan cara pandang: dari menghukum dengan mengurung, menjadi mengawasi dengan presisi. Sebuah langkah maju—yang keberhasilannya tetap ditentukan oleh manusia yang mengoperasikannya.

—000—

*Pemimpin Redaksi Trigger.id

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update, wawasan Ditag dengan:Detektor Tahanan, Gelang Detektor, Mengawasi, Mengurung

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Argentina Pastikan Tiket ke 32 Besar Usai Tumbangkan Austria 2-0

23 Juni 2026 By admin

Layanan Haji Indonesia Kini Terpusat di Madinah

23 Juni 2026 By admin

Inter Milan Makin Serius Kejar Nico Paz untuk Proyek Baru Cristian Chivu

22 Juni 2026 By admin

Dari Gus Fring ke Syahadat: Kisah Giancarlo Esposito Menemukan Islam di Tanah Saudi

22 Juni 2026 By admin

Fatwa MUI Dominasi Mazhab Syafi’i Demi Kearifan Lokal dan Kehati-hatian Hukum

22 Juni 2026 By admin

Calhanoglu Minta Maaf Usai Turki Tersingkir Cepat dari Piala Dunia 2026

22 Juni 2026 By admin

Khofifah: Munas-Konbes NU 2026 Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

21 Juni 2026 By admin

Kemenhaj: Kepulangan Haji Momentum Awal Amalkan Nilai Kemabruran di Tengah Masyarakat

21 Juni 2026 By admin

Deniz Undav Jadi Pembeda, Jerman Bangkit Tekuk Pantai Gading 2-1

21 Juni 2026 By admin

Saat Stadion Bersih, Benarkah Rumah Warga Jepang Terlupakan?

21 Juni 2026 By admin

Inter Milan Ikat Cristian Chivu Hingga 2028 Usai Musim Gemilang

20 Juni 2026 By admin

Di Balik Impian ke Baitullah: Negara Harus Hadir Mengawal Hak Jemaah Umrah

19 Juni 2026 By admin

Kloter 65 Asal Kabupaten Mojokerto Tiba di Tanah Air, Disambut Menhaj dan Bupati

19 Juni 2026 By admin

Shalat: Membangun Koneksi Sejati dengan Allah SWT

19 Juni 2026 By admin

Yordania: Mimpi yang Akhirnya Menjadi Nyata

18 Juni 2026 By admin

Nata de Coco, Si Kenyal yang Tak Pernah Kehilangan Penggemar

18 Juni 2026 By admin

Ketika Begadang Berubah Menjadi Gaya Hidup

17 Juni 2026 By admin

Jejak Hening Malam 1 Sura di Bawah Langit Mangkunegaran

17 Juni 2026 By admin

Messi Sebut Rekor Gol Piala Dunia Hanya Bonus

17 Juni 2026 By admin

Kiswah Baru, Semangat Baru: Makna Pergantian Kain Penutup Ka’bah di Awal Tahun Hijriah

16 Juni 2026 By admin

Argentina Waspadai Kejutan Aljazair pada Laga Pembuka Piala Dunia 2026

16 Juni 2026 By admin

Khofifah Ajak Masyarakat Jadikan 1 Muharram Sebagai Titik Awal Perubahan Positif

16 Juni 2026 By admin

Kemendukbangga Uji Coba Program Siap Impact Atasi Pengangguran

15 Juni 2026 By admin

Waspadai Kesombongan yang Tak Terlihat

15 Juni 2026 By admin

Dorong Kelanjutan Selingkar Wilis, Gubernur Jatim Sebut Kunci Percepatan Ekonomi Kawasan Selatan

14 Juni 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Seluruh Penerbangan Umrah dan Haji Khusus di Soetta Dipusatkan ke Terminal 2F
  • Mbappe Bersinar, Prancis Melaju ke 16 Besar
  • Kemendikdasmen-BPOM budayakan hidup sehat lewat edukasi pangan aman
  • DPD RI Apresiasi Haji 2026, Kemenhaj Berkomitmen Sempurnakan Tata Kelola
  • Paraguay dan Maroko Buat Kejutan, Singkirkan Jerman dan Belanda untuk Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.