• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Di Balik Polemik Tahanan Rumah Gus Yaqut

27 Maret 2026 by admin Tinggalkan Komentar

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Foto: Ist.

Jakarta (Trigger.id) – Perubahan status penahanan Yaqut Cholil Qoumas sempat memicu tanda tanya publik. Mantan Menteri Agama itu diketahui pernah dialihkan dari rumah tahanan negara (rutan) menjadi tahanan rumah, sebelum akhirnya kembali lagi ke rutan hanya dalam hitungan hari—tepat menjelang Lebaran.

Situasi tersebut memunculkan spekulasi: apakah ada perlakuan khusus atau intervensi dalam proses hukum yang berjalan?

Menanggapi hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penegasan. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memastikan bahwa tidak ada intervensi dari pihak mana pun dalam pengambilan keputusan tersebut.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses berjalan sesuai mekanisme internal lembaga. “Sepengetahuan saya tidak ada intervensi,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Tak hanya itu, KPK juga membantah anggapan bahwa pengalihan penahanan dilakukan secara diam-diam. Menurut Asep, setiap keputusan telah disertai pemberitahuan kepada pihak-pihak yang wajib mengetahui, sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Keputusan pengalihan penahanan itu sendiri, lanjutnya, diambil melalui mekanisme kolektif kolegial dalam rapat pimpinan KPK. Artinya, bukan keputusan sepihak, melainkan hasil pertimbangan bersama para pimpinan lembaga.

Kasus yang menjerat Yaqut bermula dari penyidikan dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 yang dimulai pada Agustus 2025. Dalam perkembangannya, KPK menetapkan Yaqut dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka.

Nilai kerugian negara sempat menjadi sorotan. Awalnya diperkirakan lebih dari Rp1 triliun, namun setelah audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), angka tersebut ditetapkan sekitar Rp622 miliar.

Upaya hukum juga sempat ditempuh Yaqut melalui praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, permohonannya ditolak pada Maret 2026. Tak lama setelah itu, ia resmi ditahan di rutan KPK.

Dinamika terjadi ketika keluarga Yaqut mengajukan permohonan agar ia menjalani tahanan rumah. Permohonan tersebut dikabulkan, sehingga sejak 19 Maret 2026, Yaqut sempat menjalani penahanan di rumah. Keputusan ini membuatnya dapat merayakan Lebaran bersama keluarga.

Namun, status itu tidak berlangsung lama. KPK kemudian memproses pengalihan kembali, dan pada 24 Maret 2026, Yaqut resmi kembali ditahan di rutan.

Perubahan cepat ini menjadi perhatian publik, terutama karena terjadi dalam waktu yang relatif singkat. Meski demikian, KPK tetap pada pendiriannya bahwa seluruh langkah yang diambil telah sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini menunjukkan bahwa selain aspek hukum, transparansi juga menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik. Dalam setiap keputusan, bukan hanya keadilan yang harus ditegakkan, tetapi juga bagaimana proses tersebut dapat dipahami dan diterima oleh masyarakat luas. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Asep Guntur Rahayu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Gus Yaqut, KPK, Polemik, Tahanan Rumah

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Tips Memilih Daging Sapi Aman dan Berkualitas

29 September 2026 By admin

Jelang Indonesia vs Malaysia, GBK Semarak Hiburan Suporter

28 September 2026 By admin

Syahrini 7 Tahun Setelah Jaga Anak dan Reino Barack

28 September 2026 By admin

Opera Kolosal “Merah Putih Bertanya” Refleksi Perobekan Bendera

27 September 2026 By admin

Manasik Haji 2027 Dimulai Lebih Awal

27 September 2026 By admin

Guruh Soekarnoputra, Merawat Warna Budaya Indonesia Sampai Akhir Hayat

26 September 2026 By admin

Beasiswa Khofifah ke Al Azhar, Santri Jatim Menorehkan Prestasi di Kairo

26 September 2026 By admin

Jatim Bidik Pasar Arab Saudi, Potensi Transaksi Misi Dagang Capai Rp 6,7 Triliun

25 September 2026 By admin

Rebut Emas Pertama Asian Games 2026, Prabowo Telepon Tim Bulu Tangkis

25 September 2026 By admin

Memilih Yang Benar Dan Tawakal

25 September 2026 By admin

Muzakki Mundur Sepekan Setelah Jadi Rektor Lagi

24 September 2026 By admin

Ruang Setaman, Membawa Pesona Batik ke Dalam Hunian Modern

24 September 2026 By admin

Influenza A Merebak, Kenali Gejalanya

24 September 2026 By admin

Menjejak Raudhah, Khofifah: Meneladani Sayyidah Aisyah

24 September 2026 By admin

Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Penuh Waktu Tanpa Tes

23 September 2026 By admin

Uang Kertas Bertanda Tangan Purbaya Diburu Kolektor

23 September 2026 By admin

MUI Jatim Imbau 38 Daerah Gelar Salat Istisqa Hadapi Kemarau Panjang

22 September 2026 By admin

Agro Expo 2026 Kenalkan Produk Pangan Premium

22 September 2026 By admin

Waspada Banjir Rob Akibat Super New Moon

22 September 2026 By admin

KDMP Soft Launching Oktober 2026

21 September 2026 By admin

Surabaya Jadi Ruang Bertemu Seni dan Imajinasi

20 September 2026 By admin

Pakar ITS : Jangan Kaitkan Laka KMP Virgo Transport dengan Usia Kapal

20 September 2026 By admin

Khofifah: 100 Tahun Gontor Bukti Pendidikan Bisa Beradaptasi Tanpa Kehilangan Jati Diri

20 September 2026 By admin

Lautaro Martinez Selamatkan Inter dari Kekalahan, AS Roma Gagal Menang di Olimpico

20 September 2026 By admin

44.000 Anak Keluarga Miskin Kembali Bersekolah Gratis

19 September 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Dekananto Eko Purwono Dipercaya Jadi Kapolda Jatim
  • “Batik Berlayar” Merawat Tradisi Menggairahkan Ekonomi
  • Gubernur Bebaskan Denda Pajak Kendaraan hingga 30 November 2026
  • Jelang Konferensi PWI Jatim, DPS Keluar, Masa Sanggah hingga 2 Oktober 2026
  • PBNU Umumkan 210 Pengurus Periode 2026-2031, Gus Kikin Tekankan Pemerataan Kader

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.