(Trigger.Id) – Anda Hobi gonta-ganti nomor handphone?. Mulai sekarang harus lebih hati-hati. Jangan sampai kecolongan dan berakibat data Anda disalahgunakan orang yang tak bertanggungjawab.
Sekedar informasi, nomor yang tidak terpakai dan masa tenggangnya telah habis, maka oleh pihak operator nomor ponsel akan didaur ulang kembali. Oleh karenanya penting bagi Anda telah menonaktifkan layanan keuangan yang terhubung dengan nomor ponsel agar tidak disalahgunakan orang lain.
Tetapi jika memang harus ganti nomor ponsel dan tetap aman langkahnya sebagai berikut :
- Nomor sudah tidak dipakai untuk verifikasi OTP.
- Nomor harus sudah terputus dengan aplikasi apapun.
- Nomor sudah tidak terintegrasi dengan layanan finansial.
Melalui peraturan Menteri Kominfo nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, seluruh penyelenggara telekomunikasi wajib mengedarkan nomor perdana dalam keadaan tidak aktif, sebagai upaya pencegahan penggunaan tanpa hak. Selain itu peredaran kartu yang tidak aktif tersebut juga wajib dilaksanakan oleh semua orang yang menjual kartu perdana, seperti distributor, agen, outlet, pelapak dan perorangan. (Ian)
Tinggalkan Balasan