
Jakarta (Trigger.id) – Usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membuat masyarakat cemas karena menganggap kenaikan Bipih yang mencapai Rp 69,1 juta per jamaah tersebut sangat berlebihan.
Beberapa anggota VIII DPR RI menilai, kenaikan yang mencapai 56 persen dibanding Bipih tahun lalu tersebut sangat memberatkan di tengah kondisi ekonomi masyarakat baru pulih pasca pandemi Covid-19.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Lukman Hakim mengatakan, kenaikan biaya haji memang menjadi hal yang tidak bisa dihindarkan. Meski begitu, ia mengusulkan, baiknya kenaikan Bipih dilakukan secara bertahap, tidak langsung seperti usulan Menag.
Sementara melansir Republika, pada saat masyarakat Indonesia gaduh dengan rencana pemerintah menaikkan ongkos haji, hal berbeda terjadi di Arab Saudi. Wakil Kementerian Haji dan Umrah untuk Layanan Haji dan Umrah, Dr Amr bin Reda Al Maddah, mengatakan, paket ibadah haji pada 2023, biayanya 30 persen lebih murah dibandingkan tahun lalu.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengumumkan bahwa lebih dari 90 persen paket haji ekonomi telah terjual sejauh ini, kata laporan media lokal. Dikutip dari Gulfnews, Jumat (20/1/2023), Al Maddah menambahkan, kategori domestik dibagi berdasarkan perusahaan penyedia layanan.
Oleh karena itu, daya serap akan diputuskan sesuai dengan jenis layanan yang disediakan di kamp atau penginapan. Awal pekan lalu, kementerian mengatakan, jemaah haji dalam negeri memiliki pilihan untuk membayar paket haji mereka dalam tiga kali cicilan daripada membayar jumlah penuh di muka, seperti yang diwajibkan sebelumnya.
Untuk memesan tempat, calon jemaah harus melakukan pembayaran sebagian sebesar 20 persen dari total biaya dalam waktu 72 jam sejak pendaftaran. Angsuran kedua sebesar 40 persen harus dibayar pada 7/7/1444 Hijriyah, dan 40 persen sisanya harus dibayar pada 10/10/1444 Hijriyah.
Menteri Haji Arab Saudi, Tawfiq Al Rabiah, mengatakan, jumlah jemaah haji akan kembali ke angka sebelum pandemi Covid-19 dengan pembatasan, termasuk batasan usia, menurut Kantor Pers resmi Saudi. Pemerintah Arab Saudi juga telah mencabut semua pembatasan yang diberlakukan pada ibadah haji setelah pandemi virus corona memaksa perampingan acara tahunan selama tiga tahun. (zam)
Tinggalkan Balasan