
Anggaran Pengentasan Kemiskinan Habis untuk Rapat dan Studi Banding, Birokrat lebih sibuk rapat dan studi banding daripada upaya pengentasan kemiskinan.
Jakarta (Trigger.id) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas menyatakan, tingkat kemiskinan Indonesia masih tinggi, ditengarai antara lain karena sejumlah program yang dibuat tidak tepat sasaran.
Kata mantan Bupati Banyuwangi tersebut, anggaran pengentasan kemiskinan sebesar Rp500 triliun pada 2022 yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga di Tanah Air tidak efektif. Pasalnya alokasi anggaran ternyata lebih banyak diserap untuk aktivitas rapat dan studi banding para birokrat ketimbang untuk menanggulangi kemiskinan itu sendiri.
“Saya sudah lapor kepada Bapak Presiden, hampir Rp500 triliun anggaran kita untuk anggaran kemiskinan yang tersebar di kementerian dan lembaga. Tetapi ini tidak in line dengan target prioritas Bapak Presiden karena kementerian dan lembaga sibuk dengan urusan masing-masing,” ujar Azwar Anas pada Jumat (27/8/2023) lalu.
Karena itulah, tegas Anas, perubahan harus dilakukan. Sebagian program kemiskinan belum optimal saja, dan bukan seluruh anggaran terpakai untuk seminar dan studi banding.
Menurut Anas, saat ini Kemenpan RB tengah merancang logical framework penanggulangan kemiskinan guna mengoptimalisasi anggaran tepat sasaran, seperti ditingkatkannya daya beli, meningkatkan pemerataan pendidikan, menurunkan pengangguran, hingga tersalurkannya dana BOP ke lembaga pendidikan non-formal.
“Logical framework agar di daerah ketika punya program kemiskinan, programnya ke penurunan angka kemiskinan jadi jangan sampai anggaran yang besar tersedot di kegiatan yang tidak terkait langsung dengan penurunan angka kemiskinan,” kata Anas saat acara Launching Reformasi Birokrasi BPS Tahun 2023 dan Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 di kawasan Jakarta Pusat, Senin (30/1/2023).
Ke depan Kementerian PAN-RB akan memantau tata kelola program dan bukan sekadar bantuan yang diberikan kementerian dan lembaga. Reformasi birokrasi dilakukan dengan mengintervensi dan memperbaiki aspek tata kelola pengentasan kemiskinan. Caranya adalah dengan melakukan perbaikan pada proses bisnis, data, regulasi, kebijakan, formulasi program, dan kegiatan itu sendiri. Semua kegiatan pengentasan kemiskinan harus lebih tepat sasaran dengan dukungan teknologi informasi. (zam/ian)
Tinggalkan Balasan