
Jakarta (Trigger.id) – Pada Juli 2025, polisi berhasil membongkar sindikat produksi dan peredaran rokok elektrik (vape) yang dicampur dengan narkotika. Temuan ini menandai tren baru penyalahgunaan narkoba melalui e‑liquid yang semakin mengkhawatirkan, khususnya di kalangan generasi muda
Penangkapan awal dilakukan oleh Polresta Bandara Soekarno‑Hatta dalam operasi gabungan bersama Polda Metro, terhadap empat warga negara asing (Malaysia, Singapura, China). Mereka membawa cairan narkotika (jenis etomidate) yang disamarkan dalam botol sabun, sampo, dan kemasan permen
Dari penyelidikan diketahui bahwa enam botol etomidate tersebut digunakan untuk memproduksi setidaknya 12 cartridge vape, diproduksi di sebuah perumahan elit di Tangerang. Total omzet diperkirakan mencapai Rp60 miliar
Risiko dan Dampak Kesehatan
Etomidate adalah zat anestesi yang bisa menyebabkan efek halusinasi, euforia berlebihan, kesehatan mental terganggu, hingga sesak napas. Bahaya semakin besar karena cairan vape ilegal ini mungkin juga dicampur dengan zat lain seperti ganja, ekstasi, atau pil happy five
Keempat pelaku dijerat Undang‑Undang Narkotika dan UU Kesehatan, dengan ancaman hingga 20 tahun penjara dan denda Rp600 juta APVI (Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia) bersama pemerintah dan BNN menyerukan pengawasan ketat terhadap e‑liquid untuk mencegah penyalahgunaan dan menegaskan vape legal harus terpisah dari konten narkoba
Imbauan untuk Masyarakat
- Hindari membeli vape cair dari sumber tak dikenal, terutama yang dikemas tidak resmi.
- Perhatikan legalitas produk dan laporkan kepada aparat jika mencurigai kandungan narkoba.
- Pemerintah, termasuk BBPOM, Bea Cukai, BNN, dan kepolisian perlu mengintensifkan pengawasan jalur impor, distribusi, dan peredaran e‑liquid.
Kasus vape narkoba etomidate menunjukkan bahwa rokok elektrik tidak selalu aman, bahkan bisa jadi alat penyelundupan narkotika. Temuan ini menggarisbawahi pentingnya kesadaran masyarakat dan tindakan tegas aparat untuk melindungi generasi muda dari bahaya kesehatan dan hukum serius. (bin)
Tinggalkan Balasan