
Jakarta (Trigger.id) – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan pentingnya peran strategis Indonesia sebagai pelaku utama dalam ekosistem ekonomi haji dan umrah dunia. Langkah ini dinilai sejalan dengan besarnya potensi ekonomi yang muncul dari penyelenggaraan ibadah haji dan umrah setiap tahun.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Investasi Langsung, M. Arief Mufraini, menyampaikan bahwa sejak pendirian BPKH Limited pada 2023, entitas tersebut memang dirancang sebagai instrumen investasi langsung di sektor haji dan umrah. Pembentukannya mendapat dukungan dari Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, serta Kementerian Keuangan.
Indonesia sendiri merupakan negara dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia. Setiap tahun, lebih dari 200 ribu jamaah berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji, sementara jumlah jamaah umrah diperkirakan melampaui 1,5 juta orang. Besarnya mobilitas tersebut menciptakan ekosistem ekonomi bernilai tinggi, mulai dari sektor perhotelan, konsumsi, transportasi, logistik, hingga berbagai layanan penunjang lainnya.
Menurut Arief, strategi ini menjadi tahap awal pergeseran peran Indonesia dari sekadar pembeli layanan (procurement) menjadi investor aktif dalam rantai nilai ekonomi haji global. Dengan skema investasi, Indonesia diharapkan dapat memperoleh manfaat ekonomi yang lebih berkelanjutan.
Namun demikian, dalam proses penetrasi pasar dan pembelajaran, BPKH Limited masih memerlukan penguatan regulasi. Revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji dinilai penting agar model investasi dalam ekosistem haji dan umrah dapat dijalankan secara lebih komprehensif dan optimal. (bin)



Tinggalkan Balasan