
Sidoarjo (Trigger.id) – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa data tunggal sosial ekonomi akan menjadi acuan utama bagi seluruh kementerian/lembaga serta pemerintah daerah dalam pelaksanaan bantuan sosial (bansos) dan program pemberdayaan masyarakat. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi dan efektivitas bantuan sehingga tepat sasaran.
“Data tunggal sosial ekonomi baru diintegrasikan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Data ini akan menjadi acuan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Untuk pertama kali, Indonesia memiliki satu data atau data tunggal,” kata Gus Ipul dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia kini memiliki data tunggal sosial ekonomi yang akan menjadi acuan utama bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Pernyataan ini disampaikan Gus Ipul dalam keterangan resmi di Jakarta pada Kamis (09/01) serta dalam dialog bersama pilar-pilar kesejahteraan sosial di Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
“Atas arahan presiden, data kita akan dilebur dengan data kementerian/lembaga, maka ke depan, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak ada lagi, yang ada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional,” ujar dia.
Menurut Gus Ipul, data tunggal ini adalah pertama kalinya Indonesia memiliki sistem satu data sosial ekonomi yang terintegrasi. Sebelumnya, setiap kementerian dan lembaga memiliki data masing-masing, yang sering kali menimbulkan ketidaksesuaian dan tumpang tindih dalam pelaksanaan program bantuan sosial maupun pemberdayaan masyarakat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) telah diberikan tugas untuk memadankan dan mengolah data tunggal sosial ekonomi agar lebih akurat dan dapat diandalkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang menjadi acuan utama seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah benar-benar mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara aktual.
Mensos juga mengimbau kepada pilar-pilar sosial, seperti pekerja sosial, pendamping sosial, dan tokoh masyarakat, untuk berpartisipasi aktif dalam memutakhirkan data tersebut. Partisipasi ini diperlukan untuk menjaga keakuratan dan relevansi data, terutama dalam menghadapi dinamika sosial di tingkat lokal.
“Cara formal (pemutakhiran data oleh pilar sosial) bisa melalui musyawarah di tingkat kelurahan atau desa seperti biasa,” ucapnya.
Beberapa poin penting dari kebijakan ini:
- Pelarangan Pengelolaan Data Mandiri
Kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah tidak lagi diperbolehkan membuat atau mengelola data sendiri. Semua harus merujuk pada data tunggal yang telah disiapkan. - Efisiensi dan Akurasi
Dengan adanya satu data, bantuan sosial (bansos) dan program pemberdayaan diharapkan lebih tepat sasaran, mengurangi potensi kesalahan alokasi dan meningkatkan efisiensi. - Penguatan Sistem Nasional
Data tunggal ini dirancang untuk menjadi sistem nasional yang andal, terintegrasi, dan berkelanjutan, mendukung pengambilan kebijakan berbasis data.
Langkah ini menandai upaya pemerintah untuk memperbaiki tata kelola program kesejahteraan sosial di Indonesia. (bin)
Tinggalkan Balasan