
Bojonegoro (Trigger.id) – Dalam upayanya mengejar realisasi investasi di Provinsi Jawa Timur, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur (DPMPTSP Jatim) menggelar fasilitasi permasalahan dan pendampingan perizinan berusaha bertempat di ruang rapat Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bojonegoro, Selasa (3/9/2024).
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Bojonegoro, Yusnita Liasari, ST. M.Si, itu diikuti oleh pelaku usaha yang mengalami kendala dalam proses perizinan berusaha dan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal).
Dalam sambutannya, Yusnita menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan fasilitasi atas permasalahan yang dihadapi pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usahanya di JawaTimur khususnya di Kabupaten Bojonegoro. Permasalahan yang dihadapi salah satunya adalah terkait legalitas perizinan yang terhambat akibat keterbatasan informasi yang dimiliki pelaku usaha.
“Dalam melaksanakan kegiatan usahanya, izin merupakan hal mendasar yang harus dipenuhi pelaku usaha dalam proses kegiatan berusaha. Apabila izin menjadi kendala, maka kegiatan usaha menjadi terhambat sehingga mempengaruhi ke banyak hal salah satunya pertumbuhan ekonomi” katanya.
Yusnita menegaskan output yang diharapkan adalah terciptanya iklim investasi yang kondusif dengan pendampingan pelayanan prima dari pemerintah sebagai regulator kegiatan penanaman modal. Kegiatan ini mengundang 10 pelaku usaha di Kabupaten Bojonegoro yang terkendala masalah perizinannnya. Kegiatan berjalan lancar dengan skema satu persatu pelaku usaha menjelaskan kepada narasumber terkait permasalahan perizinan yang dihadapi, kemudaian narasumber memberikan saran dan penjelasan sebagai solusi atas permasalahan pelaku usaha tersebut. Narasumber kali ini menghadirkan KarniIa Setiyawati selaku Praktisi OSS-RBA. (ian)
Tinggalkan Balasan