• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Fenomena Haji Furoda: Tinjauan Spiritualitas, Status Sosial, dan Regulasi

4 Juni 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Ilustrasi Masjidil Haram, Makkah. Foto: IST.
Oleh: Dr. Ulul Albab*

Setiap tahun, jutaan Muslim dari seluruh dunia menunaikan ibadah haji, termasuk dari Indonesia, negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Namun, panjangnya antrean haji reguler di Indonesia (yang di beberapa daerah bisa mencapai lebih dari 30 tahun) mendorong sebagian umat mencari alternatif jalur non-kuota. Salah satunya adalah Haji Furoda, yang menggunakan visa mujamalah (undangan khusus dari Pemerintah Arab Saudi).

Fenomena Haji Furoda mencerminkan dinamika sosial-keagamaan yang semakin kompleks. Di satu sisi, ada semangat spiritual dan keinginan mempercepat pelaksanaan rukun Islam kelima. Di sisi lain, terdapat dimensi status sosial dan ekonomi yang ikut memengaruhi pilihan ibadah. Dan yang tak kalah pentingnya adalah, ada tantangan regulasi dan perlindungan hukum yang mesti menjadi perhatian bersama.

Antara Niat Suci dan Prestise Sosial

Tidak dapat dipungkiri, keinginan menunaikan ibadah haji sedini mungkin adalah hal yang manusiawi. Namun, jalur Furoda sering kali tidak hanya didorong oleh niat ibadah semata. Banyak kalangan menilai bahwa status sosial juga menjadi faktor pendorong, karena jalur ini menuntut biaya besar, bahkan dua hingga sepuluh kali lipat dari haji reguler. Bahkan ada yang harus membayar 900an juta, mendekati angka 1 milyar, untuk bisa berhaji dengan visa furoda.

Haji Furoda akhirnya menjadi semacam simbol prestise baru di masyarakat Muslim kelas menengah dan atas. Dalam beberapa kasus, keberangkatan haji bahkan menjadi bagian dari “ritual status” (yaitu sebagai bentuk pencapaian spiritual sekaligus sosial).

Regulasi dan Risiko Jamaah Non-Kuota

Secara hukum, keberangkatan Haji Furoda sah selama menggunakan visa mujamalah yang sah dan dikelola oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang berizin. Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih banyak kasus visa palsu, penggunaan visa ziarah, dan biro tidak berizin yang menyesatkan masyarakat. Akibatnya, setiap tahun ada jamaah yang tertahan atau bahkan dideportasi di Bandara Jeddah karena tidak lolos verifikasi imigrasi.

Yang kini terjadi di tahun 2025 adalah jamaah haji visa furoda gagal berangkat, karena pemerintah Arab Saudi tidak mengeluarkan visa mujalamah yang bisa dipakai oleh haji furoda. Kekecewaan dan kerugian finansial pun tak terhindarkan. Inilah saatnya negara dan asosiasi, termasuk AMPHURI, hadir lebih kuat dalam memberikan edukasi dan perlindungan kepada jamaah. 

Dan lebih dari itu, semua asosiasi penyelenggara haji yang ada, perlu mendorong kepada Pemerintah dan DPR untuk menyiapkan regulasi yang memayungi jamaah dan PIHK sebagai penyelenggara pelayanan haji furoda, agar mereka terlindungi dari kemungkinan berbagai resiko yang terjadi di luar jangkauan perencanaan. Juga mendorong pemerintah untuk melakukan diplomasi yang elegan dengan pemerintah Arab Saudi.

Aspek Kesehatan: Syarat Istitha’ah yang Sering Diabaikan

Istitha’ah (kemampuan berhaji) tidak hanya soal uang, tetapi juga soal kesehatan dan kesiapan fisik. Sayangnya, banyak jamaah non-kuota yang berangkat tanpa mengikuti proses kesehatan resmi dari Kementerian Kesehatan. Ini sangat berisiko, mengingat suhu ekstrem di Arab Saudi dan kepadatan selama puncak haji.

Padahal pemerintah telah mengatur syarat kesehatan ini secara detail melalui regulasi yang ketat, termasuk skrining kesehatan dan pemeriksaan laboratorium. Jika diabaikan, risiko heatstroke, dehidrasi, dan infeksi saluran pernapasan akut meningkat signifikan, terutama bagi lansia.

Tantangan Komersialisasi dan Etika Ibadah

Harga visa Furoda yang fluktuatif (antara USD 9.000 hingga USD 16.000) menunjukkan adanya mekanisme pasar yang bekerja dalam ranah ibadah. Ini membuka diskusi etis yang lebih luas: sampai sejauh mana ibadah bisa “dikomersialisasi” dan dikapitalisasi? Bagaimana menjaga agar ibadah tidak tergelincir menjadi sekedar komoditas?

Perlu ada kesadaran kolektif untuk menyeimbangkan antara profesionalisme layanan dan etika spiritualitas. PIHK yang amanah, asosiasi yang aktif mengawasi, serta pemerintah yang transparan dan adil adalah tiga elemen penting untuk menjawab tantangan ini.

Refleksi: Masyarakat Kita Religius dan Mampu, Tapi Perlu Perlindungan

Fenomena Haji Furoda menunjukkan satu hal: umat Islam Indonesia tidak hanya religius, tapi juga semakin mampu secara finansial. Namun, kemampuan ini harus diimbangi dengan literasi keagamaan dan hukum yang memadai. Jangan sampai niat suci berhaji menjadi celah bagi praktik tidak etis dan eksploitasi.

Kita berharap negara hadir lebih kuat, bukan untuk membatasi, tetapi untuk melindungi. Edukasi, pengawasan, dan regulasi yang adil harus menjadi prioritas bersama. Mari kita jadikan haji, dalam jalur apa pun, sebagai ibadah yang penuh berkah, aman, dan sesuai syariat.

—000—

*Penulis:

  • Ketua ICMI Jawa Timur, Ketua Litbang DPP AMPHURI
  • Akademisi Universoitas Dr. Soetomo Surabaya
Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update, wawasan Ditag dengan:Fenomena, Furoda, Regulasi, Spiritualitas, Status Sosial, Ulul Albab

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Ibadah di Antara Dua Notifikasi: Ketika Teknologi Menguji Kekhusyukan Kita

24 November 2025 By admin

Gol Tunggal Pulisic Menangkan AC Milan dalam Derby della Madonnina

24 November 2025 By admin

Arteta Puji Hattrick Eze: “Itu Buah Kerja Keras, Bukan Kebetulan

24 November 2025 By admin

Legenda Kiper Timnas Ronny Pasla Tutup Usia

24 November 2025 By admin

Mentan Tegaskan Percepatan Swasembada dan Tindak Tegas Impor Beras Ilegal

24 November 2025 By admin

KH Anwar Iskandar Terpilih Pimpin MUI 2025–2030

23 November 2025 By admin

Dua Gol Barnes Bungkam Manchester City 2-1

23 November 2025 By admin

PWI–Polri Gelar Anugerah Jurnalistik Sambut HPN 2026

23 November 2025 By admin

Barcelona Libas Bilbao 4-0 di Camp Nou

23 November 2025 By admin

Gus Yahya Tanggapi Isu Pemakzulan di Tengah Rakor PWNU

23 November 2025 By admin

Lalampa Toboli: Aroma Kampung Halaman yang Kini Dilindungi Negara

22 November 2025 By admin

Kemenangan Fátima Bosch di Miss Universe 2025 Simbol Perjuangan Perempuan Meksiko

22 November 2025 By admin

Kuasa Hukum Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud

22 November 2025 By admin

Flick Terbuka Latih Messi Jika Pulang ke Barcelona

22 November 2025 By admin

KPK Sebut Nadiem Makarim Masuk Daftar Calon Tersangka Kasus Google Cloud

21 November 2025 By admin

Sengketa Tanah EV Surabaya Masuki Babak Baru, Wali Kota Eri Dampingi Warga di Rapat DPR

21 November 2025 By admin

Pemerintah Resmi Berlakukan Diskon Transportasi untuk Libur Nataru 2025/2026

21 November 2025 By admin

Khutbah Jumat: Ketika Ujian dan Cobaan Hidup Datang

21 November 2025 By admin

Prof Afif: ISNU Tandai Gerakan Intelektual NU dari Pesantren ke Profesional

20 November 2025 By zam

Dick Advocaat Jadi Pelatih Tertua di Piala Dunia Setelah Antar Curacao Lolos

20 November 2025 By admin

Airlangga Pastikan Pembangunan IKN Tetap Berjalan Usai Putusan MK

20 November 2025 By admin

300 Warga Dievakuasi Akibat Letusan Gunung Semeru

20 November 2025 By admin

Indra Sjafri Tegaskan Indonesia Butuh Ivar Jenner di SEA Games 2025

19 November 2025 By admin

Surabaya Perketat Upaya Cegah Pencemaran Mikroplastik

19 November 2025 By admin

PPIS Unesa Gelar Bright Camp 2025, Perkuat Mitigasi Kekerasan di Kampus

19 November 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Arsenal Pertahankan Rekor Sempurna di Liga Champions
  • Seleksi JPT Pratama Surabaya Berlanjut, Wali Kota Eri Dorong Pejabat yang Inovatif
  • Pemerintah Gelar Rapat Darurat Tangani Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
  • JKSN Gelar Istighosah Doakan Penguatan Kepemimpinan NU
  • Gimenez Antar Atletico Bekuk Inter 2-1 Lewat Gol Menit Akhir

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.