
Banda Aceh (Trigger.id) – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh mengeluarkan seruan bersama agar masyarakat tidak menggelar perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026.
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyampaikan, warga diimbau mengisi pergantian tahun dengan memperbanyak ibadah, muhasabah, dan doa agar tahun mendatang membawa kebaikan. Imbauan tersebut disampaikan usai penandatanganan seruan bersama Forkopimda dalam rapat koordinasi pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.
Dalam seruan itu, masyarakat diminta tidak melakukan perayaan seperti pesta kembang api, petasan, meniup terompet, balapan kendaraan, maupun aktivitas lain yang bersifat hura-hura, baik di ruang terbuka maupun tertutup. Kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa dan dinilai tidak bermanfaat serta bertentangan dengan syariat Islam dan adat Aceh juga dilarang.
Forkopimda turut melarang pedagang memperjualbelikan petasan, mercon, kembang api, terompet, atau barang sejenis, demi menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat.
Selain itu, warga diajak memperkuat persatuan dan kerukunan antarumat beragama, meningkatkan kepedulian dalam penegakan syariat Islam, serta saling menghormati dan membantu demi terciptanya keamanan.
Meski sebagian besar warga Banda Aceh tidak merayakan Natal dan Tahun Baru, Illiza menegaskan pemerintah bersama Forkopimda tetap menyiapkan pengamanan saat pergantian tahun untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. (ian)



Tinggalkan Balasan