Yogyakarta (Trigger.id) – Anggota Majlis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sekaligus Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. berharap masyarakat jangan lagi memperdebatkan logo halal yang diluncurkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) belum lama ini.
“Logo sudah ditetapkan oleh pemerintah. Jadi ya, sudah. Tidak perlu lagi diperdebatkan. Tentang logo itu tidaklah substansial. Justru yang lebih penting kita cermati adalah bagaimana proses sertifikasi halal itu berlangsung dengan baik, dari sejak hulu sampai hilir,” ujar Katib Syuriah PBNU tersebut.
Dalam kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, Minggu (20/03) siang di Komplek Q PP Al Munawwir Krapyak Yogyakarta, Gus Hilmy bilang,
masyarakat jangan terpancing jika ada orang yang mencemooh logo halal tersebut. Gus Hilmy pun menganalogikan bahwa orang yang hanya membicarakan soal bentuk dan person, berarti orang kecil. Sementara orang besar selalu bicara tentang ide.
“Sudahi urusan logo. Mari kita cermati proses halalnya. Kita ajak UMKM yang belum mendapatkan label halal, jika perlu didampingi dan didaftarkan,” ajar salah satu pengasuh Pondok Pesantren Al Munawwir Krapyak tersebut.
Terkait kehalalan produk, Gus Hilmy juga menyinggung ini bahwa hal ini tidak hanya terkait makanan, tetapi juga banyak hal, termasuk bahan olahan makanan, obat, dan kosmetika. Di luar hal itu, Gus Hilmy juga menekankan kejujuran, baik kejujuran terkait proses mendapatkan seritifkatnya maupun kejujuran dalam pengajuan kehalalan produk dengan tidak menyembungikan bahan-bahan produknya. Menurutnya, produsen yang memiliki produk tertentu harus mematuhi aturan dengan tidak menyembunyikan bahan-bahan pembuatan produknya sehingga dapat menipu konsumen muslim. Etika ini harus dijaga oleh produsen. Jika hal ini berjalan dengan baik, keharmonisan hubungan antarumat beragama akan selalu terjaga di Indonesia. (ian)
Tinggalkan Balasan