• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Inilah Golongan yang Berhak dan Tidak Berhak Menerima Zakat Fitrah

27 Maret 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Jakarta (Trigger.id) – Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu untuk diberikan kepada mereka yang membutuhkan. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftahul Huda. Ia menegaskan bahwa zakat fitrah harus disalurkan kepada golongan yang berhak menerimanya, sesuai dengan firman Allah dalam QS. At-Taubah ayat 60.

 اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ ٦٠

Artinya: “Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana.”

Dalam ayat tersebut, Allah SWT menetapkan delapan golongan penerima zakat, yaitu fakir, miskin, amil zakat, mualaf, hamba sahaya, orang yang memiliki hutang, orang yang berjuang di jalan Allah, serta musafir yang kehabisan bekal.

Kriteria Penerima Zakat

Lebih lanjut, KH Miftah menjelaskan bahwa masing-masing dari delapan golongan tersebut memiliki kondisi dan kebutuhan yang berbeda-beda.

  1. Fakir dan Miskin
    Mereka merupakan kelompok yang paling membutuhkan bantuan. Fakir adalah mereka yang hampir tidak memiliki sumber penghidupan sama sekali, sedangkan miskin masih memiliki penghasilan, tetapi tidak mencukupi kebutuhan hidupnya.
  2. Amil Zakat
    Mereka yang bertugas mengelola zakat, baik dalam pengumpulan maupun penyalurannya kepada yang berhak.
  3. Mualaf
    Orang-orang yang baru masuk Islam atau mereka yang perlu dikuatkan keimanannya agar tetap teguh dalam ajaran Islam.
  4. Hamba Sahaya
    Zakat dapat digunakan untuk membantu budak mendapatkan kebebasan mereka.
  5. Orang yang Berhutang (Gharimin)
    Seseorang yang memiliki hutang dan tidak mampu melunasinya, terutama jika hutang tersebut digunakan untuk kebutuhan yang diperbolehkan dalam Islam.
  6. Fi Sabilillah
    Mereka yang berjuang di jalan Allah, termasuk dalam konteks dakwah dan jihad yang sah.
  7. Ibnu Sabil
    Musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanan dan tidak memiliki cara untuk kembali ke tempat asalnya.

KH Miftah menegaskan bahwa zakat bukan sekadar bentuk bantuan sosial, melainkan instrumen penting dalam menjaga keseimbangan dan kesejahteraan umat Islam.

Golongan yang Tidak Berhak Menerima Zakat

Selain golongan yang berhak, terdapat pula kelompok yang tidak diperbolehkan menerima zakat, yaitu:

  1. Orang Kaya
    Mereka yang mampu mencukupi kebutuhan pokoknya dan keluarganya.
  2. Keturunan Nabi Muhammad SAW
    Bani Hasyim dan Bani Muthalib tidak diperkenankan menerima zakat.
  3. Orang yang Ditanggung oleh Muzakki
    Seseorang yang masih berada dalam tanggungan pemberi zakat (muzakki), seperti anak dan istri, tidak diperbolehkan menerima zakat dari muzakki tersebut.
  4. Non-Muslim
    Orang yang tidak beragama Islam secara individu tidak berhak menerima zakat.
  5. Pelaku Maksiat
    Mereka yang dipastikan akan menggunakan zakat untuk perbuatan maksiat juga tidak diperkenankan menerima zakat.

KH Miftah mengingatkan bahwa zakat fitrah memiliki tujuan utama untuk menyucikan jiwa dan membantu kaum yang membutuhkan. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk memahami dengan baik siapa yang berhak menerima zakat agar penyalurannya benar-benar tepat sasaran dan bernilai ibadah di sisi Allah SWT. (bin)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, Ramadhan, update Ditag dengan:Berhak, Golongan, Inilah, Menerima, Tidak Berhak, zakat fitrah

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Lima Golongan Manusia yang Merugi Dunia dan Akhirat

7 Juli 2025 By admin

Piala Presiden 2025 Resmi Dibuka, Oxford United Kalahkan Liga Indonesia All Star dan Cetak Rekor Penonton

7 Juli 2025 By admin

Jamal Musiala Cedera Parah, Absen Panjang Usai Alami Patah Kaki dan Dislokasi

7 Juli 2025 By admin

Negosiasi Gencatan Senjata Gaza Dimulai di Qatar, Netanyahu Bertolak ke Washington

7 Juli 2025 By admin

Pochettino: Final Piala Emas 2025 Ujian Penting Jelang Piala Dunia 2026

7 Juli 2025 By admin

Nasihat Abadi Fudhail bin ‘Iyadh Tentang Keutamaan Amal

6 Juli 2025 By admin

Menkomdigi Dorong Peran Perempuan untuk Ciptakan Industri Gim yang Ramah Anak dan Inklusif

6 Juli 2025 By admin

PSG Singkirkan Bayern Munich di Piala Dunia Antarklub

6 Juli 2025 By admin

Panjang Jari Bisa Menunjukkan Tingkat Kebugaran Jantung? Ini Penjelasan Ilmiahnya

6 Juli 2025 By admin

Banjir Bandang Terjang Texas, 32 Tewas Termasuk 14 Anak-anak

6 Juli 2025 By admin

Pemimpin Tertinggi Iran Muncul di Publik untuk Pertama Kalinya Sejak Perang dengan Israel

6 Juli 2025 By isa

Elon Musk Umumkan Pembentukan Partai Politik Baru, “America Party”

6 Juli 2025 By admin

Bad Bunny Gunakan Suara Mirip Donald Trump untuk di Video Musik Terbarunya

6 Juli 2025 By isa

PSSI Tunjuk Frank van Kempen Latih Timnas U-20

5 Juli 2025 By admin

Korea Selatan Mulai Salurkan Bantuan Tunai untuk Warga Mulai 21 Juli

5 Juli 2025 By admin

Doa Penguat Hati di Tengah Masalah dan Hutang

5 Juli 2025 By admin

Banjir Besar di Texas Sedikitnya 13 Tewas dan 20 Anak Masih Hilang

5 Juli 2025 By admin

Fluminense Melaju ke Semifinal Piala Dunia Antarklub Usai Kalahkan Al-Hilal 2-1

5 Juli 2025 By admin

Minum Gula Ternyata Lebih Berbahaya daripada Makan Gula, Ini Penjelasannya

5 Juli 2025 By admin

Liverpool Abadikan Nomor Punggung 20 Milik Diogo Jota yang Wafat dalam Kecelakaan

4 Juli 2025 By admin

Urgensi Redefinisi Istitaah Kesehatan Haji

4 Juli 2025 By admin

Mengapa Sebuah Lagu (Jazz) Disebut Sebagai Lagu Terbaik Dunia?

4 Juli 2025 By admin

Brad Pitt Ceritakan Insiden Memalukan karena Makan Kacang di Lokasi Syuting

4 Juli 2025 By isa

Cristiano Ronaldo Berduka atas Kematian Tragis Diogo Jota

4 Juli 2025 By admin

Empat Simpanan Akhirat di Dunia: Bekal Diam-Diam Menuju Surga

3 Juli 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Ramadhan, Sebelas Bulan Akan Tinggalkan Kita

28 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Pedro Cetak Dua Gol, Chelsea Kalahkan Fluminense dan Lolos ke Final Piala Dunia Antarklub 2025
  • Berapa Banyak Set yang Dibutuhkan untuk Membentuk Otot? Penelitian Baru Ungkap Jawabannya
  • Review Film “Superman” (2025): Akting Memukau Corenswet dan Brosnahan Tertahan Naskah yang Berantakan
  • Mensos: 63 Sekolah Rakyat Mulai Beroperasi 14 Juli, Tambahan 37 Titik Menyusul Akhir Bulan
  • Rahmad Darmawan Puas Liga Indonesia All-Star Tahan Imbang Arema FC

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.