

Kekerasan di lingkungan pendidikan, baik yang dilakukan oleh guru terhadap siswa maupun sebaliknya, bukan lagi isu ringan yang bisa diabaikan. Kasus terbaru pengeroyokan guru di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Jambi, yang viral di media sosial, memperlihatkan satu sisi gelap dinamika hubungan di ruang pendidikan yang seyogianya bersifat aman dan kondusif bagi proses belajar-mengajar.
Data dari berbagai lembaga pemantau pendidikan menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Laporan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat lonjakan tajam kasus kekerasan di sekolah dari 285 kasus pada 2023 menjadi sekitar 573 kasus pada 2024, meningkat lebih dari 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya — dan terus naik hingga 641 kasus pada 2025. Kasus-kasus ini melibatkan siswa, guru, dan tenaga kependidikan dalam berbagai bentuk kekerasan fisik, psikis, hingga seksual. Kekerasan antara guru dan murid mendominasi hingga hampir 46,25 persen dari total kasus pada 2025, jauh lebih tinggi dibanding kekerasan antar sesama siswa.
Bukan hanya angka yang terus meningkat, tetapi juga sifat kekerasan yang kian beragam dan kompleks. Data KPAI yang dirilis belakangan menunjukkan adanya peningkatan signifikan kasus kekerasan di satuan pendidikan yang bahkan berujung pada korban jiwa, termasuk siswa yang mengalami tekanan psikis berat akibat perundungan atau bullying. KPAI menyoroti masih lemahnya sistem perlindungan anak di sekolah — mulai dari pencegahan, mekanisme laporan yang kurang efektif, sampai penanganan yang belum komprehensif.
Ironisnya, kekerasan oleh guru kepada siswa bukan fenomena masa lalu. Penelitian pendidikan menegaskan bahwa pendekatan kekerasan dalam mendisiplinkan siswa memiliki implikasi serius terhadap perkembangan psikologis dan sosial siswa. Selain itu, fenomena kekerasan siswa terhadap guru mencerminkan masalah relasi otoritas dan kepercayaan di sekolah, di mana dinamika pedagogis terkadang runtuh karena kurangnya penghormatan, kontrol emosi, serta ketidakmampuan mengelola konflik secara bijak.
Para pakar pendidikan dan konselor sepakat bahwa akar persoalan bukan sekadar satu atau dua kasus. Kekerasan di sekolah bersifat sistemik dan berakar pada beberapa faktor: lemahnya pendidikan karakter, kurangnya kapasitas guru dalam manajemen kelas yang humanis, minimnya akses layanan konseling yang memadai, serta budaya disiplin otoriter yang masih hidup di lingkungan sekolah. Menurut ahli pendidikan sekaligus praktisi konseling sekolah, pencegahan kekerasan harus dilakukan melalui pendekatan yang komprehensif — mencakup kampanye anti-kekerasan, pelatihan bagi guru untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan inklusif, serta mekanisme pelaporan yang responsif dan melibatkan seluruh unsur sekolah.
Selain itu, pendekatan pendidikan non-kekerasan dan pendidikan karakter perlu didorong secara kuat sebagai bagian dari kebijakan pendidikan nasional. Sekolah harus menjadi tempat di mana siswa dilatih menyelesaikan konflik secara damai, menghormati perbedaan, serta membangun hubungan yang sehat antara guru dan peserta didik — bukan tempat di mana kekerasan dianggap sebagai alat disiplin atau ekspresi agresi.
Menjadikan pendidikan benar-benar sebagai ruang aman dan ramah anak memerlukan komitmen bersama dari pemerintah, sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat luas. Jika tidak, kekerasan di sekolah — seperti yang terjadi di Jambi — hanyalah puncak gunung es dari persoalan yang jauh lebih dalam dan berdampak sistemik pada perjalanan pendidikan anak bangsa.
—000—
*Pemimpin Redaksi Trigger.id
Catatan:
Data tren kekerasan di atas bersumber dari laporan berbagai lembaga pemantau pendidikan dan perlindungan anak di Indonesia.



Tinggalkan Balasan