• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Ketua MUI Usulkan Tiga Langkah Perbaikan Tata Kelola Sertifikasi Halal

30 Maret 2024 by zam Tinggalkan Komentar

Jakarta (Trigger.id) – Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam, menyampaikan tiga perbaikan yang bisa dilakukan untuk masa depan sertifikasi halal di Indonesia. Tiga hal tersebut dia sampaikan dalam kegiatan Silaturahmi Nasional Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Komisi Fatwa se-Indonesia di Hotel Aston, Jakarta. 

“Tata kelola baru sertifikasi halal di Indonesia perlu dipersiapkan dengan baik di seluruh Indonesia, pertama perbaikan tata kelola yang mengadopsi perkembangan digital, ” ujar Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta tersebut, Kamis (28/03/2024) saat membuka acara. 

Misalnya, kata dia, dalam rapat/sidang fatwa jika tidak memungkinkan secara luring, maka bisa dijalankan secara daring. Tentu tanpa mengurangi kredibilitas sidang tersebut. 

Kedua, imbuh Prof Niam, adalah perbaikan tata kelola operator sistem sertifikasi halal. Perbaikan tenaga kerja di dalamnya sebagai operator khusus perlu dimaksimalkan, terutama karena ini menyangkut kehalalan sebuah produk. 

“Perlu internalisasi di MUI dan perlu persiapan SDM sebagai operator khusus untuk penanganan kehalalan produk, ” ujarnya seperti dikutip laman mui.or.id. 

Terakhir, kata dia, perlu menghadirkan ahli dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) sebagai kepentingan tabayyun sidang fatwa. Kehadiran perwakilan LPH yang ahli tersebut untuk konsolidasi kapabilitas dan kredibilitas. 

Tiga usulan Prof Niam tersebut merupakan catatan setelah melihat sistem baru sertifikasi halal yang saat ini sudah berjalan di Indonesia. Menurutnya, perlu konsolidasi lintas sektor antara BPJPH, MUI, maupun LPH agar sistem berjalan sempurna. 

“BPJPH sebagai representasi pemerintah, MUI sebagai penerima mandat penetapan fatwa, serta LPH sebagai pihak yang memiliki keahlian meneliti produk maupun bahan sebelum difatwakan, ” ungkapnya. 

MUI sendiri memiliki fatwa terkait standard sebagai acuan auditor atau LPH dalam menilai kehalalan produk. Pelaku usaha juga bisa merujuk fatwa tersebut dalam mengembangkan usahanya sesuai dengan sistem jaminan produk halal. 

Selain itu, Prof Niam menambahkan, MUI memiliki fatwa terkait produk sebagai acuran BPJPH dalam menerbitkan sertifikat halal kepada pelaku usaha. 

“Tata kelola batas penyelesaian fatwa adalah tiga hari, hal ini harus dipandang positif sebagai ikhtiar dan simbol bahwa sistem sertifikasi produk halal yang sekarang berjalan sesuai dengan prinsip mudah, murah, cepat, dan tepat, ” ungkapnya. 

Pada kesempatan itu, Kiai Niam juga menyampaikan bahwa pada Mei 2024, Komisi Fatwa MUI akan menggelar Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia di Bangka Belitung. Agenda tiga tahunan tersebut mengundang seluruh MUI Provinsi, Perguruan Tinggi Islam, Pondok Pesantren, maupun perwakilan bidang fatwa ormas Islam tingkat pusat. 

“Salah satu agendanya adalah terkait dakwah halal, outputnya yaitu pengumpulan ide, pemikiran, maupun gagasan untuk menyempurnakan sistem JPH agar berjalan optimal, ” ungkapnya. 

Silaturahmi BPJPH- Komisi Fatwa se-Indonesia ini berlangsung selama tiga hari mulai 28 sampai 30 Maret 2024 di Aston Pluit Hotel and Residence, Jakarta. Beberapa topik yang dibahas antara lain update regulasi JPH dan Proses Bisnis Layanan Sertifikasi Halal maupun masalah-masalah aktual proses sertifikasi halal. 

Silaturahmi ini menjadi ajang sosialisasi digitalisasi penetapan kehalalan produk serta pengakuan sertifikasi halal lembaga halal luar negeri. (zam)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:ketua MUI, Tata Kelola Sertifikasi Halal, Tiga Langkah, Tiga Langkah Perbaikan

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Jaga Layanan Publik Tetap Bersih, KPK dan Ombudsman RI Perkuat Sinergi Antikorupsi

13 Mei 2026 By admin

Persaingan Tiket Liga Champions di Serie A Kian Memanas

11 Mei 2026 By admin

Kemendikdasmen Pastikan Guru Non-ASN Tetap Mengajar hingga Akhir 2026

11 Mei 2026 By admin

PPIH Pastikan Kesiapan Fasilitas Armuzna untuk Kenyamanan Jemaah Haji Indonesia

10 Mei 2026 By admin

Di Tengah Terik Makkah, Fransiska Mengabdi untuk Para Tamu Allah

10 Mei 2026 By admin

Persib Bidik Kemenangan atas Persija untuk Amankan Peluang Juara

10 Mei 2026 By admin

Manchester City Tekuk Brentford 3-0, Persaingan Gelar Liga Inggris Makin Sengit

10 Mei 2026 By admin

Di Balik Gunungan Sampah: Ketika Open Dumping dan Pembakaran Ilegal Menjadi Jalan Pintas

10 Mei 2026 By admin

Vitamin D Berpotensi Menekan Risiko Diabetes

9 Mei 2026 By wah

Performa MU Meningkat, Tapi Masa Depan Michael Carrick Masih Dipertanyakan

9 Mei 2026 By wah

Ramaikan Piala Dunia, Shakira Rilis Lagu Resmi World Cup 2026 Bersama Burna Boy

9 Mei 2026 By admin

Satgas Haji Nonprosedural Diperkuat, Puluhan Calon Jemaah Gagal Berangkat

8 Mei 2026 By admin

ISKI Jatim Satukan Akademisi dan Praktisi Perkuat Budaya Komunikasi dan Literasi

8 Mei 2026 By wah

Persib Siap Pertahankan Dominasi atas Persija di Samarinda

8 Mei 2026 By admin

BRI Surabaya Genjot Penyaluran KUR, UMKM Produktif Jadi Fokus Utama

8 Mei 2026 By admin

Telur Dibagi Gratis, Jeritan Peternak yang Tak Lagi Sanggup Bertahan

8 Mei 2026 By isa

PSG Melaju ke Final Liga Champions Setelah Singkirkan Bayern Muenchen

7 Mei 2026 By admin

Di Balik Perpres Ekstremisme: Antara Upaya Keamanan dan Kekhawatiran Kebebasan Sipil

7 Mei 2026 By admin

Membangun Harapan dari Ruang Kelas dan Revitalisasi Puluhan Ribu Sekolah di 2026

7 Mei 2026 By admin

Indonesia Dibawah Bayang-Bayang El Nino dan Ancaman Karhutla

7 Mei 2026 By admin

Ambisi Turki Mengukir Kekuatan Baru Lewat Rudal Yildirimhan

6 Mei 2026 By admin

Perketat Pengawasan, 10 WNI Diamankan Terkait Haji Ilegal di Arab Saudi

6 Mei 2026 By admin

Saka Jadi Penentu, Arsenal Singkirkan Atletico dan Melaju ke Final Liga Champions

6 Mei 2026 By isa

Kampus dan MBG: Dari Ruang Kelas ke “Laboratorium Hidup” Peningkatan Gizi Nasional

6 Mei 2026 By admin

Menua Tanpa Jaminan: Potret Generasi yang Terpaksa Bekerja di Usia Pensiun

5 Mei 2026 By wah

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Manchester United Siap Permanenkan Michael Carrick sebagai Pelatih Utama
  • Di Usia 103 Tahun, Mbah Mardi Tetap Teguh Menjawab Panggilan Allah Ke Tanah Suci
  • Sabet Juara Coppa Italia, Inter Milan Sempurnakan Gelar Ganda Domestik
  • Kebugaran di Usia Paruh Baya Bisa Jadi Penentu Panjang Umur
  • Waspada Hantavirus, Dosen FKK ITS Ajak Kenali Ancaman dan Gejalanya

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.