“Sekarang pemerintah kerepotan sendiri mengatasi konten digital yang tidak karuan itu”
Surabaya (Trigger.id) – Selama ini Indonesia belum memiliki kedaulatan digital, sehingga terjadi distorsi informasi, berita-berita bohong (hoax and fake news) setiap saat terjadi di dunia digital kita.
“Salahsatu hal yang paling penting diperhatikan untuk menuju kedaulatan digital itu ya kita harus punya infrastruktur digital yang memadai,” kata Dr. Dadang Rahmat Hidayat – Ketua Umum Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI), di sela acara Conference International Communicatioan, di hotel Swiss Bellin Tunjungan Surabaya, Senin (7/11/2022).
Dadang bercerita, kita sempat bangga ketika Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) periode 2009 – 2014 Tifatul Sembiring mengatakan bahwa Indonesia telah memiliki jaringan atau infrastruktur digital terbesar seperti sabuk katulistiwa, membentang dari barat sampai timur wilayah Indonesia. “Pak Menteri saat itu lupa bahwa selain kebutuhan infrastruktur digital yang harus dipenuhi, juga harus ada gate-gate yang berfungsi menyaring konten informasi yang akan masuk, jadi tidak boleh dilepas begitu saja,” jelas Dadang.
Menurut Dadang, karena kita lupa menyiapkan penjaga-penjaganya, sehingga konten apapun saat ini bisa masuk-keluar dengan bebasnya. Dan jika pemerintah menelorkan aturan yang sifatnya melindungi pengguna digital di tanah air, yang marah justru pengguna digital itu sendiri, karena mereka semua telah ada dalam infrastruktur yang disiapkan pemerintah. “Negara kita dikatakan tidak demokratis, penghambat informasi publik dan seterusnya, karena kita memang sudah terlambat,” tambah Dadang.
Masih menurut Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung tersebut, hal lain yang diperlukan untuk kedaulatan digital adalah regulasi partisipatif. “Pemerintah harus membuat regulasi konten digital yang mengajak semua stake holder , sehingga mereka merasa ikut dilibatkan memikirkan jagat digital yang ada,” ujar Dadang.
Berikutnya, menurut Dadang secara paralel juga harus ada upaya peningkatan literasi digital di masyarakat. Selama ini telah hampir lepas kendali, seakan-akan semua pihak boleh menulis apa saja dan mengunggah konten apapun yang mereka suka. “Seakan-akan UU ITE sudah kewalahan mengatasi pelanggaran konten-konten digital kita,” keluh Dadang.
Satu hal lagi yang tak kalah pentingnya, kata Dadang, tidak ada satupun pihak yang bisa menjamin keselamatan data digital kita. “lihat data pemilih dalam pemilu. Suara pemilih dari TPS ke tingkat penghitungan selanjutnya… di kecamatan misalnya, itu khan tidak jaminan data tersebut utuh dan valid,’ tutup Dadang. (ian)
Tinggalkan Balasan