• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Biro Haji ke Pengurus PBNU

16 Januari 2026 by admin Tinggalkan Komentar

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Arsip

Jakarta (Trigger.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sejumlah biro penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) memberikan uang kepada Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman, terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023–2024.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemberian dana tersebut diduga berasal dari biro perjalanan atau PIHK. Namun, hingga kini KPK masih mendalami jumlah uang yang diduga diterima oleh Aizzudin.

“Untuk nominalnya masih kami lakukan pendalaman karena proses penyidikan terus berjalan,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Budi menambahkan, berdasarkan temuan sementara, KPK menduga penerimaan dana tersebut bersifat pribadi dan tidak terkait dengan institusi tempat yang bersangkutan bernaung.

Sebelumnya, Aizzudin membantah menerima uang terkait perkara kuota haji. Hal itu disampaikannya usai menjalani pemeriksaan di KPK pada 13 Januari 2026.

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini mulai disidik KPK sejak 9 Agustus 2025. Dua hari berselang, KPK mengumumkan estimasi awal kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp1 triliun serta menerapkan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Menag Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, serta pemilik biro haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur.

Pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan dua dari tiga orang yang dicegah tersebut sebagai tersangka, yakni Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz.

Di luar proses hukum KPK, Panitia Khusus Hak Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024. Salah satu sorotan utama adalah pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 dari Pemerintah Arab Saudi dengan skema 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

Pembagian tersebut dinilai tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar delapan persen dan haji reguler sebesar 92 persen. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Aizzudin Abdurrahman, Aliran Dana, Budi Prasetyo, Dalami, Dugaan, Juru Bicara KPK, KPK, PBNU

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Kemenkes Minta Walimatus Safar Dibatasi H-7 Haji

14 Januari 2026 By admin

Michael Carrick Resmi Ditunjuk sebagai Pelatih Interim Manchester United

14 Januari 2026 By admin

Aman untuk Lambung: Buah dan Sayuran Terbaik bagi Penderita GERD

14 Januari 2026 By admin

Kemenkes Kunci Edit Data Kesehatan Jemaah Haji

14 Januari 2026 By admin

John Herdman dan Jalan Panjang Garuda ke Piala Dunia

14 Januari 2026 By admin

Muzani ke PWI: Jiwa Saya Tetap Wartawan

14 Januari 2026 By admin

KIP Perintahkan KPU Buka Salinan Ijazah Jokowi

14 Januari 2026 By admin

Surabaya di Bawah Ancaman Banjir: Masalah Lama yang Kian Kompleks

13 Januari 2026 By admin

Detik-Detik Kritis Serangan Jantung: Apa yang Sebenarnya Terjadi pada Tubuh?

13 Januari 2026 By admin

Mengapa Alpukat Baik untuk Tubuh?, Begini Penjelasan Pakar Kesehatan dan Gizi

13 Januari 2026 By admin

Carrick Terdepan Jadi Pelatih Ad-Interim MU

13 Januari 2026 By admin

Arbeloa Resmi Gantikan Xabi Alonso di Real Madrid

13 Januari 2026 By admin

Trump Belum Putuskan Intervensi Militer AS ke Iran

13 Januari 2026 By admin

Komdigi Ancam Blokir Fitur AI Grok di Platform X

12 Januari 2026 By admin

Ditahan Imbang Napoli 2-2, Inter Tetap Puncaki Klasemen Serie A

12 Januari 2026 By admin

Otorita IKN Fokus Kendalikan Banjir

12 Januari 2026 By admin

PTDI Pulihkan CN235 untuk Operasi di Papua

12 Januari 2026 By admin

Barcelona Juara Piala Sper Spanyol 2026 usai Kalahkan Madrid 3-2

12 Januari 2026 By admin

Iran Tuding AS Dalangi Kerusuhan

11 Januari 2026 By admin

Gus Salam Nilai Pandji Tak Pantas Dipidanakan

10 Januari 2026 By admin

Pengembalian Dana Biro Haji Tembus Rp100 Miliar Lebih

10 Januari 2026 By admin

Mengenal Sindrom KRM, Ancaman Diam-diam Pembuluh Darah

10 Januari 2026 By admin

Pekan ke-20 Serie A: Inter Tantang Napoli

10 Januari 2026 By admin

KPK Jerat Yaqut–Gus Alex, Kerugian Negara Masih Dihitung BPK

10 Januari 2026 By admin

Bulog Pastikan Stok Beras Aman Hingga Lebaran 2026

10 Januari 2026 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Januari 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Des    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Tavares Jelaskan Perekrutan Tiga Pemain Asing Baru Persebaya
  • KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Biro Haji ke Pengurus PBNU
  • Wamenhaj Minta Petugas Haji Lepas Gelar Saat Diklat
  • Iran Tegaskan Tak Akan Diam Hadapi Ancaman AS
  • Nasi atau Roti untuk Sarapan, Mana Lebih Sehat?

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.