• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

KPK Telusuri Dugaan Imbal Jasa Biro Haji ke Pengurus PWNU DKI

17 Januari 2026 by admin Tinggalkan Komentar

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Arsip

Jakarta (Trigger.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya imbal jasa atau kompensasi dari biro penyelenggara ibadah haji khusus kepada Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzakki Cholis.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menelusuri kemungkinan aliran dana dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro perjalanan haji yang diduga menerima bantuan dalam menyampaikan inisiatif diskresi pembagian kuota haji tambahan kepada pihak tertentu.

Menurut Budi, Muzakki Cholis diduga berperan sebagai perantara yang menghubungkan aspirasi biro haji khusus terkait pengajuan kuota tambahan dengan pejabat di Kementerian Agama. Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih akan berlanjut untuk mendalami peran dan dugaan aliran dana tersebut.

Muzakki Cholis sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi pada 12 Januari 2026 dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023–2024.

KPK sendiri telah membuka penyidikan kasus kuota haji sejak 9 Agustus 2025. Dua hari berselang, lembaga antirasuah itu mengumumkan estimasi awal kerugian negara yang ditaksir melebihi Rp1 triliun, serta mencegah tiga pihak bepergian ke luar negeri, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Menag Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, dan pemilik biro haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur.

Pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Selain ditangani KPK, penyelenggaraan haji 2024 juga menjadi sorotan Panitia Khusus Hak Angket Haji DPR RI. Pansus menemukan kejanggalan dalam pembagian kuota tambahan 20.000 dari Pemerintah Arab Saudi yang dibagi rata 50:50 antara haji reguler dan haji khusus, meski Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengatur porsi haji khusus hanya sebesar delapan persen, sementara 92 persen dialokasikan untuk haji reguler. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Biro Haji, Dugaan, Imbal Jasa, KPK, pengurus, PWNU DKI, Telusuri

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Pemerintah Izinkan 156 Prodi Spesialis Kedokteran Baru

16 Januari 2026 By admin

Sampai Kapan Keracunan MBG Berakhir

16 Januari 2026 By admin

Maroko Tantang Senegal di Final Piala Afrika 2025

15 Januari 2026 By admin

Kekerasan di Sekolah: Alarm untuk Reformasi Pendidikan Sesungguhnya

15 Januari 2026 By admin

Guru SMK di Jambi Jadi Korban Pengeroyokan Siswa

15 Januari 2026 By admin

Pasar Murah Jatim Dinilai Efektif Tekan Inflasi

15 Januari 2026 By admin

Kemenkes Minta Walimatus Safar Dibatasi H-7 Haji

14 Januari 2026 By admin

Michael Carrick Resmi Ditunjuk sebagai Pelatih Interim Manchester United

14 Januari 2026 By admin

Aman untuk Lambung: Buah dan Sayuran Terbaik bagi Penderita GERD

14 Januari 2026 By admin

Kemenkes Kunci Edit Data Kesehatan Jemaah Haji

14 Januari 2026 By admin

John Herdman dan Jalan Panjang Garuda ke Piala Dunia

14 Januari 2026 By admin

Muzani ke PWI: Jiwa Saya Tetap Wartawan

14 Januari 2026 By admin

KIP Perintahkan KPU Buka Salinan Ijazah Jokowi

14 Januari 2026 By admin

Surabaya di Bawah Ancaman Banjir: Masalah Lama yang Kian Kompleks

13 Januari 2026 By admin

Detik-Detik Kritis Serangan Jantung: Apa yang Sebenarnya Terjadi pada Tubuh?

13 Januari 2026 By admin

Mengapa Alpukat Baik untuk Tubuh?, Begini Penjelasan Pakar Kesehatan dan Gizi

13 Januari 2026 By admin

Carrick Terdepan Jadi Pelatih Ad-Interim MU

13 Januari 2026 By admin

Arbeloa Resmi Gantikan Xabi Alonso di Real Madrid

13 Januari 2026 By admin

Trump Belum Putuskan Intervensi Militer AS ke Iran

13 Januari 2026 By admin

Komdigi Ancam Blokir Fitur AI Grok di Platform X

12 Januari 2026 By admin

Ditahan Imbang Napoli 2-2, Inter Tetap Puncaki Klasemen Serie A

12 Januari 2026 By admin

Otorita IKN Fokus Kendalikan Banjir

12 Januari 2026 By admin

PTDI Pulihkan CN235 untuk Operasi di Papua

12 Januari 2026 By admin

Barcelona Juara Piala Sper Spanyol 2026 usai Kalahkan Madrid 3-2

12 Januari 2026 By admin

Iran Tuding AS Dalangi Kerusuhan

11 Januari 2026 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Januari 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Des    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Sinar Matahari, Kesehatan, dan Perannya Meredam Depresi
  • Labuhan Sarangan: Doa, Alam, dan Jejak Leluhur yang Kini Diakui Negara
  • Kemenhaj Perkuat Kanal Kawal Haji untuk Aduan Jamaah
  • UE Minta Israel Hentikan Perluasan Permukiman di Tepi Barat
  • Koeman Optimistis Belanda Bisa Kejutkan Piala Dunia 2026

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.