
Jakarta (Trigger.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu kepulangan tim penyidik dari Arab Saudi sebelum menentukan langkah lanjutan dalam penyidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan laporan dari penyidik akan dikaji pimpinan terlebih dahulu. Setelah itu, baru diputuskan apakah diperlukan pemeriksaan tambahan atau tindakan penyidikan lainnya. Saat ini, penyidik masih berada di Arab Saudi untuk mengumpulkan data, meninjau sejumlah lokasi, dan berkoordinasi dengan otoritas setempat.
Setyo memperkirakan tim penyidik akan kembali ke Indonesia pada akhir pekan ini atau awal pekan depan.
KPK sebelumnya mengumumkan dimulainya penyidikan kasus korupsi kuota haji pada 9 Agustus 2025, disertai koordinasi dengan BPK untuk menghitung potensi kerugian negara. Pada 11 Agustus 2025, kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun dan tiga pihak dicegah bepergian ke luar negeri, yakni mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, mantan Stafsus Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), serta pemilik biro haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur.
Pada 18 September 2025, KPK menduga 13 asosiasi dan sekitar 400 biro perjalanan haji turut terlibat.
Selain KPK, Pansus Angket Haji DPR RI juga menemukan kejanggalan terkait pembagian kuota tambahan 20.000 jamaah pada Haji 2024 yang tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, di mana kuota haji khusus seharusnya hanya delapan persen dari total kuota. (ian)



Tinggalkan Balasan