
Magetan (Trigger.id) – Di lereng Gunung Lawu, tepat di tepian Telaga Sarangan, Magetan, Jawa Timur, kabut pagi kerap menjadi saksi bisu sebuah tradisi tua yang sarat makna: Labuhan Sarangan. Tradisi ini bukan sekadar ritual tahunan, melainkan pertemuan antara doa, rasa syukur, dan penghormatan manusia kepada alam serta leluhur.
Kini, warisan kearifan lokal itu mendapat pengakuan resmi. Tradisi Labuhan Sarangan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia, menegaskan posisinya sebagai bagian penting dari identitas budaya Nusantara yang harus dijaga lintas generasi.
Ritual Syukur di Tepi Telaga
Labuhan Sarangan digelar setiap tahun bertepatan dengan Jumat Pon bulan Ruwah dalam penanggalan Jawa. Warga sekitar telaga bersama tokoh adat dan pemerintah daerah berkumpul membawa sesaji, seperti tumpeng, hasil bumi, serta kepala kambing kendit—yang kemudian dilarung ke telaga.
Prosesi ini melambangkan ungkapan rasa syukur atas limpahan rezeki, keselamatan, serta keseimbangan alam yang selama ini menopang kehidupan masyarakat Sarangan. Telaga Sarangan tidak hanya dipandang sebagai objek wisata, tetapi juga ruang hidup yang harus dihormati dan dijaga kelestariannya.
Jejak Sejarah dan Kepercayaan Lokal
Secara turun-temurun, Labuhan Sarangan diyakini berakar dari kisah leluhur yang membuka kawasan Sarangan. Ritual labuhan menjadi simbol ikatan spiritual antara manusia, alam, dan Sang Pencipta. Nilai yang diwariskan bukan soal mistik semata, melainkan etika hidup: tidak serakah terhadap alam dan selalu mengingat asal-usul kehidupan.
Di tengah modernisasi dan geliat pariwisata, tradisi ini tetap bertahan sebagai penanda identitas kultural masyarakat Magetan. Justru, keterbukaan terhadap wisatawan membuat Labuhan Sarangan menjadi ruang edukasi budaya yang hidup, bukan sekadar tontonan seremonial.
Pengakuan Negara, Tanggung Jawab Bersama
Penetapan Labuhan Sarangan sebagai Warisan Budaya Takbenda menjadi pengakuan atas nilai sejarah, sosial, dan filosofi yang dikandungnya. Namun lebih dari itu, status WBTb juga membawa tanggung jawab: menjaga kemurnian makna ritual agar tidak tereduksi menjadi sekadar atraksi wisata.
Pemerintah daerah bersama masyarakat adat kini dituntut untuk merawat tradisi ini secara berkelanjutan—melalui edukasi generasi muda, dokumentasi budaya, serta pengelolaan wisata yang beretika dan berpihak pada kelestarian lingkungan.
Warisan yang Terus Hidup
Labuhan Sarangan adalah bukti bahwa tradisi tidak selalu bertentangan dengan zaman. Ia bisa tumbuh berdampingan dengan modernitas, selama nilai-nilai dasarnya tetap dijaga. Dari Magetan, sebuah pesan sederhana bergema: manusia boleh membangun, tetapi alam harus tetap dihormati.
Di tepian Telaga Sarangan, doa-doa itu terus dilabuhkan—menjadi pengingat bahwa warisan budaya sejati bukan hanya untuk dikenang, melainkan untuk terus dihidupkan. (ian)



Tinggalkan Balasan