

Hujan ekstrem berperiode ulang panjang telah memperparah kerusakan lingkungan yang sejak lama dipicu konversi hutan menjadi kawasan pertambangan dan perkebunan, terutama sejak era Orde Baru. Ironisnya, kondisi ini tidak membaik setelah reformasi. Janji-janji reformasi berupa demokratisasi, pemberantasan korupsi, dan desentralisasi terbukti banyak yang tak terwujud. Setelah UUD 18 Agustus 1945 digantikan dengan UUD 10 Agustus 2002, yang berkembang justru korporatokrasi yang berjalan beriringan dengan duitokrasi politik. Desentralisasi yang diharapkan memperkuat daerah akhirnya dibegal birokrasi yang tidak kompeten dan minim integritas.
Kesenjangan ekonomi dan spasial kian melebar. Struktur ekonomi masih dikuasai segelintir taipan, sementara ketimpangan antara Jabodetabek dan wilayah lainnya meningkat. Sumatra yang luasnya tiga kali lipat Pulau Jawa justru menyumbang porsi ekonomi lebih kecil, meskipun sumber daya alamnya dieksploitasi habis-habisan.
Sejak terjun ke dunia politik, Presiden Prabowo Subianto menegaskan perlunya struktur ekonomi yang lebih adil dan merata di seluruh wilayah Nusantara. Salah satu upaya mengurangi dominasi korporasi adalah melalui program Koperasi Merah Putih yang menempatkan rakyat sebagai pelaku utama ekonomi.
Dalam struktur politik saat ini, UUD 2002 menempatkan partai politik sebagai kekuatan dominan. Akibatnya, mekanisme check and balance sering melemah. Kinerja pemerintahan pun dipenuhi malgovernance dan maladministrasi publik, yang lebih banyak menguntungkan elite partai dan kelompok bisnis. Biaya politik yang tinggi hanya dapat dijangkau oleh elite, sementara rakyat kecil tetap menjadi jongos politik yang nasibnya tak kunjung berubah dari satu pemilu ke pemilu berikutnya.
Kampus memiliki peran strategis dalam menghadirkan instrumen ilmu pengetahuan dan teknologi yang mendukung pertumbuhan berkualitas: berkeadilan, kreatif, mandiri, rendah energi, dan berkelanjutan. Pemikir Ivan Illich pernah menawarkan konsep iptek konvivial—teknologi yang memerdekakan manusia, bukan memperbudaknya. Salah satu bentuknya adalah upaya membebaskan proses produksi dan konsumsi dari riba, yang selama ini mendorong eksploitasi manusia dan alam. Bagi Nusantara, konvivialitas ini hanya akan terwujud jika maritim menjadi arus utama pembangunan.
Dalam konteks bumi yang terbatas, there is limit to growth. Semua hal yang baik hanya bermanfaat jika tidak berlebihan. Gula darah diperlukan tubuh, tetapi berlebih justru memicu diabetes. Demikian pula model pembangunan Indonesia harus disesuaikan dengan konteksnya. Menjiplak model pembangunan China tidak realistis, karena sangat bergantung pada penyedotan sumber daya luar negeri serta mendorong ketergantungan utang yang dapat mengubah Indonesia menjadi satelit kekuatan besar.
Indonesia harus membangun modelnya sendiri—berpijak pada nilai-nilai dasar yang dirumuskan para ulama dan cendekiawan pendiri bangsa dalam UUD 18 Agustus 1945. Model tersebut menempatkan Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat. Presiden dipilih oleh MPR sebagai mandataris yang menjalankan GBHN, bukan petugas partai yang mengerjakan agenda oligarki.
Untuk kembali ke arah pembangunan yang benar, kampus perlu membangun body of knowledge yang menjadikan norma dasar UUD 1945 sebagai landasan perencanaan. Hanya dengan itu Indonesia dapat bertumbuh secara bermutu—bukan sekadar meningkatkan konsumsi energi, baja, dan beton per kapita, tetapi memperluas kemerdekaan warganya.
Indonesia yang berpijak pada falsafah dasarnya akan lebih siap memimpin ASEAN menghadapi tekanan kekuatan global, termasuk China, serta menjaga kedaulatan Garuda dari dominasi eksternal.
—000–
*Guru Besar Teknik Perkapalan Institut 10 Nopember Surabaya



Tinggalkan Balasan