
Jakarta (Trigger.id) – Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), memberikan indikasi bahwa Ujian Nasional (UN) akan kembali diselenggarakan pada tahun ajaran 2025/2026. Dalam pernyataannya, ia mengungkapkan bahwa konsep dan skema UN sudah dirancang dengan matang. Namun, pelaksanaan UN belum dijadwalkan untuk tahun 2025 dan masih menunggu waktu yang tepat.
“Ujian Nasional sudah siap sebenarnya secara konsep, tapi 2025 ini belum kita laksanakan. Insya Allah kalau nanti sudah masuk pada tahun pelajaran yang berikutnya, skemanya seperti apa, itu nanti akan kita umumkan pada waktunya,” ungkap Mu’ti di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (30/12).
Keputusan ini menandakan kembalinya UN sebagai bagian dari sistem evaluasi pendidikan nasional setelah beberapa tahun ditiadakan. Pengumuman lebih lanjut terkait skema dan teknis pelaksanaannya akan disampaikan oleh pemerintah di masa mendatang.
Langkah ini diprediksi akan menuai beragam tanggapan dari masyarakat, termasuk guru, siswa, dan orang tua, mengingat pro dan kontra yang sebelumnya menyertai pelaksanaan UN.
Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), menjelaskan bahwa Ujian Nasional (UN) memiliki peran penting, khususnya dalam pemetaan mutu peserta didik. Salah satu alasan di balik rencana pengembaliannya adalah kebutuhan data yang lebih akurat dan mendalam tentang kemampuan individual siswa, terutama untuk mendukung proses seleksi penerimaan mahasiswa baru.
“Selama ini dengan sistem yang ada sekarang kan sampling, sehingga kemampuan yang ada ya sampling. Maka keperluan dengan penerimaan mahasiswa baru itu nanti kalau misalnya nanti akan kita laksanakan maka itu akan bersifat individual bukan sampling,” ujar Mu’ti.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa sistem UN yang direncanakan akan lebih menekankan evaluasi individual, berbeda dengan pendekatan berbasis sampling yang digunakan dalam sistem pendidikan saat ini. Data ini diharapkan mampu membantu panitia seleksi perguruan tinggi mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kemampuan masing-masing siswa.
Meskipun skema UN belum diumumkan secara rinci, pengembalian UN tampaknya diarahkan untuk menjawab kebutuhan sistem pendidikan yang lebih terukur dan dapat digunakan untuk kepentingan seleksi akademik di jenjang yang lebih tinggi.
Sebelumnya, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendukung rencana pemerintah kembali menyelenggarakan UN untuk kelulusan siswa.
Adapun kebijakan UN dihapus saat era Nadiem Makarim menjabat sebagai Mendikbudristek. Ia mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penghapusan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah selama Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
Nadiem saat itu beralasan materi UN terlalu penuh. Menurutnya, hal itu cenderung membuat pembelajaran lebih berfokus pada pengajaran dan penghafalan materi daripada pengembangan kompetensi siswa. Nadiem menggantinya dengan asesmen nasional. (ian)
Tinggalkan Balasan