• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Menparekraf; Wisman Tak Ragu Berkunjung ke Indonesia

9 Desember 2022 by wah Tinggalkan Komentar

Wisatawan mancanegara berbaur dengan wisatawan domestik di Bali

Jakarta (Trigger.id) – Wisatawan khususnya wisatawan mancanegara tidak ragu berkunjung ke Indonesia. Sebagai negara yang memiliki ragam daerah tujuan wisata, salah satunya Bali, Indonesia selalu terbuka menyambut kedatangan wisatawan.

“Tidak ada yang berubah dari sistem di industri pariwisata saat ini. Fokus kami adalah terus meningkatkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan,” kata Menparekraf Sandiaga Uno, Jumat (9/12/2022). 

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menekankan, Pemerintah RI tetap pada pedoman bahwa ranah privat masyarakat termasuk wisatawan akan tetap terjamin sehingga kenyamanan dan keamanan ranah pribadi wisatawan selama berwisata di Indonesia senantiasa dijaga.

Terkait dengan pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu, Menparekraf Sandiaga mengatakan, hal ini merupakan perwujudan terhadap berjalannya sistem negara yang konstitusional yang tujuan utamanya adalah melindungi masyarakat Indonesia. Dan regulasi tersebut baru akan berlaku 3 tahun setelah disahkan.

Sebenarnya tidak ada perubahan substantif terkait pasal tersebut jika dibandingkan Pasal 284 KUHP lama. Perbedaannya hanya terletak pada penambahan pihak yang berhak mengadu. Ancaman hukuman baru bisa berlaku apabila ada pihak yang mengadukan atau dengan kata lain delik aduan.

Aturan ini mengatur pihak yang dapat mengadukan adalah suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan. Sedangkan bagi orang yang tidak terikat perkawinan adalah orang tua atau anaknya. Tanpa adanya pengaduan oleh orang yang sah secara hukum, maka tidak ada pihak yang berhak melakukan tindakan hukum.

Saat ini pemerintah bersama stakeholder terkait sedang menyusun aturan detail dan SOP aktivitas wisata yang dapat menjamin keamanan serta kenyamanan wisatawan yang berkunjung.

Di samping itu, sosialisasi terus dilakukan tidak hanya ke kalangan industri pariwisata namun juga ke wisatawan nusantara dan wisatawan mancanegara agar tidak terjadi salah tafsir atau kesalahpahaman terhadap KUHP ini.

“Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) meyakinkan seluruh wisatawan yang ingin berkunjung, untuk tidak ragu berlibur dan melakukan aktivitas wisata di Indonesia, bahwa konstitusi yang berlaku di Indonesia akan tetap menjamin ruang privat masyarakat dan seluruh wisatawan yang berkunjung. Pasal terkait perzinaan dan kohabitasi (perihal tinggal serumah tanpa ikatan perkawinan) juga bersifat delik aduan, sehingga dalam praktiknya tidak secara langsung berdampak bagi seluruh wisatawan yang berkunjung,” kata Sandiaga. (kai)

Share This :

Ditempatkan di bawah: ekonomi pariwisata, nusantara, update Ditag dengan:menparekraf, RKUHP, Sandiaga Uno, wisatawan, Wisman

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Ghent Belgia Cetak Sejarah, Jalanan Kota Bersinar Sambut Ramadan

27 Februari 2026 By admin

Lille dan Forest Amankan Tiket 16 Besar Liga Europa

27 Februari 2026 By admin

Melihat Dinamika Bisnis Hampers Lebaran di Era Digital

26 Februari 2026 By admin

Empat Alumni LPDP Kembalikan Dana Beasiswa hingga Rp 2 Miliar

26 Februari 2026 By zam

Manis Penuh Makna: Filosofi Kolak dari Dakwah Wali hingga Manfaat Kesehatan

26 Februari 2026 By zam

Keutamaan Dua Rakaat Sebelum Subuh dan Cahaya Cinta Allah

26 Februari 2026 By admin

Berburu Takjil di Gaza City, Ramadan di Tengah Krisis dan Harapan

26 Februari 2026 By admin

Liga Champions, Madrid dan Tiga Tim Lain ke 16 Besar

26 Februari 2026 By admin

Enam Makanan Penjaga Jantung Yang Harus Anda Tahu

26 Februari 2026 By admin

Zakat yang Mengubah Hidup: Dari Mustahik Menjadi Muzakki

26 Februari 2026 By admin

Menkes: Kenaikan Iuran BPJS Tak Sentuh Warga Miskin

25 Februari 2026 By admin

Waspada Kopi dan Teh saat Ramadan, Pakar Ingatkan Risiko Dehidrasi

25 Februari 2026 By zam

Detik-Detik Menjelang Maghrib: Tradisi Menunggu Berbuka di Berbagai Daerah

25 Februari 2026 By admin

Anak, Amanah yang Menguji dan Memuliakan

25 Februari 2026 By admin

Hakimi Hadapi Sidang Dugaan Kekerasan Seksual

25 Februari 2026 By admin

Inter Tersingkir, Atletico dan Newcastle ke 16 Besar

25 Februari 2026 By admin

Baznas: ZIS Tak Dialihkan ke Program MBG

25 Februari 2026 By admin

Peminat SNBP 2026 Melonjak : Unesa 53 Ribu, Unair & UB Kompetitif

24 Februari 2026 By zam

Takjil Berbahaya: BPOM Temukan Pewarna Sintesis Pemicu Kanker

24 Februari 2026 By admin

Ramadhan: Momentum Hijrah yang Nyata, Bukan Sekadar Wacana

24 Februari 2026 By admin

Rujak Soto: Perpaduan yang Tak Masuk Akal Tapi Dicinta

24 Februari 2026 By wah

Khutbah Jumat: Ujian Dalam Hidup

23 Februari 2026 By isa

Fariz RM: Di Antara Nada, Godaan Narkoba, dan Upaya Bangkit

23 Februari 2026 By admin

Ketika Hutan Terkubur Lumpur: Jeritan Sunyi Gajah Sumatera di Bener Meriah

23 Februari 2026 By admin

Sahur Tanpa Meja Makan: Cerita Para Perantau di Kota Besar

23 Februari 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Maret 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Semarak Ramadan 2026 di Barat Laut Inggris
  • Mudik Aman, Selamat Sampai Tujuan
  • Penyanyi Neil Sedaka Meninggal Dunia di Usia 86 Tahun
  • Trump Kecewa Iran, Opsi Militer Masih Terbuka
  • MU Siapkan Rp359 M untuk Kompensasi Amorim

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.