

Hak-hak anak dalam Islam sangat ditekankan untuk memastikan mereka mendapatkan perlakuan terbaik sejak lahir. Salah satu hak utama seorang anak adalah diberikan nama yang baik, sebagaimana disampaikan dalam hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA.
Memberikan nama adalah salah satu hak pertama anak setelah kelahirannya. Dalam hadis lain, Nabi SAW menganjurkan agar nama diberikan pada hari ketujuh setelah kelahiran bersamaan dengan aqiqah.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: إِنَّكُمْ تُدْعَوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِأَسْمَائِكُمْ وَأَسْمَاءِ آبَائِكُمْ، فَأَحْسِنُوا أَسْمَاءَكُمْ.
Artinya:
“Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Sesungguhnya kalian akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama-nama kalian dan nama-nama bapak kalian. Maka, perbaguslah nama-nama kalian.'”
Nama adalah identitas seseorang yang mencerminkan kepribadian dan nilai. Dalam Islam, nama yang baik biasanya memiliki arti yang mulia, indah, dan tidak bertentangan dengan syariat.
Contoh nama yang baik adalah nama-nama yang mengandung doa atau harapan, seperti Abdullah (hamba Allah), Abdurrahman (hamba Yang Maha Pengasih), atau nama-nama para nabi dan sahabat.
Nama bukan hanya menjadi identitas di dunia, tetapi juga akan digunakan sebagai panggilan pada hari kiamat. Oleh karena itu, memberikan nama yang baik menunjukkan perhatian terhadap kehidupan dunia dan akhirat anak.
Tanggung jawab orang tua terhadap hak-hak anak adalah amanah yang besar dari Allah SWT. Anak tidak hanya menjadi karunia yang harus disyukuri, tetapi juga ujian dan titipan yang harus dipelihara dengan baik. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ
“Allah mewasiatkan kepada kalian tentang anak-anak kalian.”
(Surat An-Nisa, 4:11)
Ayat ini menunjukkan bahwa anak adalah amanah yang harus dijaga. Orang tua bertanggung jawab untuk mendidik, merawat, dan memastikan mereka tumbuh menjadi pribadi yang bertakwa dan bermanfaat.
Hak-hak anak mencakup segala aspek kehidupan, baik fisik, emosional, maupun spiritual. Anak memiliki hak atas makanan, pakaian, tempat tinggal, dan kesehatan. Orang tua wajib berusaha memenuhi kebutuhan ini sesuai dengan kemampuan mereka.Nabi Muhammad SAW bersabda:
كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوتُ
“Cukuplah seseorang dianggap berdosa jika ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.”
(HR. Abu Dawud, no. 1692)
Anak adalah amanah yang besar dari Allah SWT. Tanggung jawab orang tua dalam memenuhi hak-hak anak sangat penting untuk memastikan mereka tumbuh menjadi generasi yang beriman, bertakwa, dan bermanfaat bagi umat. Dengan memenuhi tanggung jawab ini, orang tua tidak hanya menjalankan tugas mereka di dunia, tetapi juga meraih pahala di akhirat. Sebaliknya, menyia-nyiakan amanah ini bisa menjadi sumber dosa yang besar.
—000—
*Dai dan Akademisi Ubaya
Tinggalkan Balasan