• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

MUI: Koruptor Harus Dihukum Berat Penjara Seumur Hidup atau Pidana Mati

4 Januari 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Jakarta (Trigger.id) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Tausiyah Kebangsaan menyampaikan sikap tegas terkait korupsi, sebuah permasalahan besar yang terus merugikan negara dan rakyat Indonesia. Dalam dokumen yang bernomor Kep-85/DP-MUI-XII-2024, MUI merekomendasikan hukuman berat bagi para pelaku korupsi, bahkan hingga pidana mati untuk kasus-kasus korupsi besar yang menyebabkan kerugian signifikan.

Berikut poin-poin penting dari pernyataan MUI:

  1. Korupsi sebagai kejahatan luar biasa: Korupsi dianggap tidak hanya merusak moral bangsa, tetapi juga menghambat pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
  2. Hukuman berat bagi koruptor:
    • Hukuman penjara seumur hidup.
    • Hukuman mati untuk kasus korupsi yang sangat besar dampaknya terhadap kerugian negara dan rakyat.
  3. Momentum pergantian tahun: Tausiyah ini dirilis pada 31 Desember 2024 sebagai pengingat bahwa memulai tahun baru harus dengan komitmen perbaikan bangsa, termasuk dalam pemberantasan korupsi.
  4. Dukungan terhadap penegak hukum: MUI mengajak seluruh komponen masyarakat dan aparat hukum untuk bersikap tegas, berani, dan tidak pandang bulu dalam menegakkan keadilan terhadap pelaku korupsi.

Pernyataan ini ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan, mencerminkan keprihatinan ulama terhadap dampak buruk korupsi bagi umat dan negara.

Sikap tegas MUI ini menjadi dorongan moral agar masyarakat dan pemerintah lebih serius dalam memberantas korupsi secara sistematis.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan pentingnya pemberian hukuman berat bagi pelaku korupsi, seperti penjara seumur hidup atau hukuman mati, demi menciptakan efek jera dan menegakkan keadilan. Korupsi dinilai sebagai ancaman besar yang merugikan bangsa dan negara, serta menjadi penghambat utama dalam upaya memajukan Indonesia dan mensejahterakan rakyat.

Berikut poin-poin penting yang disampaikan oleh MUI:

  1. Hukuman Berat untuk Efek Jera
    • Hukuman berat seperti pidana seumur hidup atau pidana mati dianggap penting untuk memberikan peringatan keras kepada pelaku dan mencegah tindakan korupsi di masa mendatang.
    • Korupsi dipandang telah memberikan dampak yang sangat nyata terhadap kerugian bangsa, menghambat pembangunan, dan mengkhianati amanah rakyat.
  2. Penanaman Budaya Anti-Korupsi Sejak Dini
    • MUI mendorong pemerintah untuk mendesain dan melaksanakan pendidikan budaya anti-korupsi secara sistematis di semua tingkat pendidikan, mulai dari usia dini hingga jenjang yang lebih tinggi.
    • Pendidikan ini diharapkan menjadi fondasi dalam membentuk generasi yang jujur, bertanggung jawab, dan anti-korupsi.
  3. Dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo Subianto
    • MUI mendukung upaya pemerintahan Prabowo Subianto bersama aparat penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, KPK, dan pengadilan, untuk bertindak tegas dalam menegakkan hukum secara adil dan cepat.
    • Pemerintah didorong untuk menyelesaikan kasus-kasus besar yang belum tuntas, termasuk BLBI, Century, dan Jiwasraya. Penyelesaian ini penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan keadilan.
  4. Tindakan Sistematis dan Adil
    • MUI menyerukan agar seluruh proses hukum dilakukan tanpa pandang bulu, cepat, transparan, dan adil, sehingga masyarakat dapat merasakan dampak positif dari upaya pemberantasan korupsi.

Pernyataan MUI ini menunjukkan komitmen ulama dalam mendukung agenda nasional untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, sekaligus menjadi panduan moral dalam menghadapi kejahatan korupsi yang merusak sendi-sendi kehidupan bangsa. (bin)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Dihukum Berat, koruptor, MUI, Pidana Mati

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Pro-Kontra Larangan Pemutaran Lagu Indonesia di Kafe & Restoran, Adakah Titik Temunya?

14 Agustus 2025 By admin

Cek Kesehatan Gratis Siswa, Pintu Masuk Efisiensi Anggaran MBG

14 Agustus 2025 By admin

Menapaki Jejak Sejarah Candi Cetho di Lereng Gunung Lawu

14 Agustus 2025 By admin

Hari Kebaya Nasional 2025, Mantan Ibu Negara Raih Penghargaan Ikon Pelestari Kebaya

14 Agustus 2025 By admin

Kemenag Dukung Percepatan Transisi Penyelenggaraan Haji ke BP Haji

14 Agustus 2025 By admin

Jalan Menuju Akrab dengan Allah

13 Agustus 2025 By admin

Wali Kota Surabaya Ajak ASN dan Warga Wujudkan Kampung Pancasila

13 Agustus 2025 By admin

Prabowo Tekankan Birokrasi yang Praktis, Terukur, dan Akuntabel

13 Agustus 2025 By admin

KPK Dalami Proses Pembuatan SK Menag Terkait Pembagian Kuota Haji 2024

13 Agustus 2025 By admin

Menkes Pastikan Program Cek Kesehatan Gratis Pelajar Jangkau Daerah Terpencil

12 Agustus 2025 By admin

Benjamin Sesko Yakin Manchester United Segera Bangkit

12 Agustus 2025 By admin

Palestina Serukan Solidaritas Global untuk Lindungi Jurnalis Gaza

12 Agustus 2025 By admin

Chelsea Bungkam AC Milan 4-1 di Laga Pramusim Stamford Bridge

11 Agustus 2025 By admin

Pentingnya Menjaga Kehormatan Diri dalam Pandangan Islam

11 Agustus 2025 By admin

Minuman Penenang: Benarkah Efektif atau Sekadar Janji Manis?

11 Agustus 2025 By admin

Empat Jurnalis Al Jazeera Tewas dalam Serangan Israel di Dekat RS Al-Shifa

11 Agustus 2025 By admin

Netanyahu Pertahankan Rencana Kendalikan Gaza, Israel Dikecam di PBB

11 Agustus 2025 By admin

Kirana Children Choir Harumkan Indonesia, Raih Emas di A Voyage of Songs 2025 Thailand

10 Agustus 2025 By admin

Mensos Pastikan Pengadaan Laptop untuk Sekolah Rakyat Transparan dan Bebas Korupsi

10 Agustus 2025 By admin

Nasi Hangat vs Nasi Dingin: Mana Lebih Sehat?

10 Agustus 2025 By admin

Manchester United Resmi Rekrut Striker Muda Benjamin Sesko dari RB Leipzig

10 Agustus 2025 By admin

Menjaga Kelestarian Rusa Timor: Kado Manis untuk Masa Depan Konservasi

10 Agustus 2025 By admin

Pelatih Persebaya Kecewa Usai Kalah 0-1 dari PSIM di Kandang Sendiri

9 Agustus 2025 By admin

Investigasi Kuota Haji: KPK Bidik Dugaan Penyimpangan, Yaqut Cholil Qoumas Akan Dipanggil Ulang

9 Agustus 2025 By admin

Seberapa Cepat Usia Jantung Anda Bertambah?

9 Agustus 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Ramadhan, Sebelas Bulan Akan Tinggalkan Kita

28 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Alicia Silverstone: Ratu ’90-an yang Kembali Bersinar
  • Bayern Muenchen Juara Piala Super Jerman 2025 Usai Kalahkan Stuttgart
  • Mengapa Harus 10.000 Langkah Sehari?, Studi Terbaru Ungkap Jumlah yang Sebenarnya
  • Tren Jalan Kaki 6-6-6 Diklaim Bermanfaat untuk Turunkan Berat Badan dan Jaga Jantung, Apa Kata Ahli?
  • Tom Cruise Tolak Penghargaan Kennedy Center 2025 dari Trump

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.