
Jakarta (Trigger.id) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Tausiyah Kebangsaan menyampaikan sikap tegas terkait korupsi, sebuah permasalahan besar yang terus merugikan negara dan rakyat Indonesia. Dalam dokumen yang bernomor Kep-85/DP-MUI-XII-2024, MUI merekomendasikan hukuman berat bagi para pelaku korupsi, bahkan hingga pidana mati untuk kasus-kasus korupsi besar yang menyebabkan kerugian signifikan.
Berikut poin-poin penting dari pernyataan MUI:
- Korupsi sebagai kejahatan luar biasa: Korupsi dianggap tidak hanya merusak moral bangsa, tetapi juga menghambat pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
- Hukuman berat bagi koruptor:
- Hukuman penjara seumur hidup.
- Hukuman mati untuk kasus korupsi yang sangat besar dampaknya terhadap kerugian negara dan rakyat.
- Momentum pergantian tahun: Tausiyah ini dirilis pada 31 Desember 2024 sebagai pengingat bahwa memulai tahun baru harus dengan komitmen perbaikan bangsa, termasuk dalam pemberantasan korupsi.
- Dukungan terhadap penegak hukum: MUI mengajak seluruh komponen masyarakat dan aparat hukum untuk bersikap tegas, berani, dan tidak pandang bulu dalam menegakkan keadilan terhadap pelaku korupsi.
Pernyataan ini ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan, mencerminkan keprihatinan ulama terhadap dampak buruk korupsi bagi umat dan negara.
Sikap tegas MUI ini menjadi dorongan moral agar masyarakat dan pemerintah lebih serius dalam memberantas korupsi secara sistematis.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan pentingnya pemberian hukuman berat bagi pelaku korupsi, seperti penjara seumur hidup atau hukuman mati, demi menciptakan efek jera dan menegakkan keadilan. Korupsi dinilai sebagai ancaman besar yang merugikan bangsa dan negara, serta menjadi penghambat utama dalam upaya memajukan Indonesia dan mensejahterakan rakyat.
Berikut poin-poin penting yang disampaikan oleh MUI:
- Hukuman Berat untuk Efek Jera
- Hukuman berat seperti pidana seumur hidup atau pidana mati dianggap penting untuk memberikan peringatan keras kepada pelaku dan mencegah tindakan korupsi di masa mendatang.
- Korupsi dipandang telah memberikan dampak yang sangat nyata terhadap kerugian bangsa, menghambat pembangunan, dan mengkhianati amanah rakyat.
- Penanaman Budaya Anti-Korupsi Sejak Dini
- MUI mendorong pemerintah untuk mendesain dan melaksanakan pendidikan budaya anti-korupsi secara sistematis di semua tingkat pendidikan, mulai dari usia dini hingga jenjang yang lebih tinggi.
- Pendidikan ini diharapkan menjadi fondasi dalam membentuk generasi yang jujur, bertanggung jawab, dan anti-korupsi.
- Dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo Subianto
- MUI mendukung upaya pemerintahan Prabowo Subianto bersama aparat penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, KPK, dan pengadilan, untuk bertindak tegas dalam menegakkan hukum secara adil dan cepat.
- Pemerintah didorong untuk menyelesaikan kasus-kasus besar yang belum tuntas, termasuk BLBI, Century, dan Jiwasraya. Penyelesaian ini penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan keadilan.
- Tindakan Sistematis dan Adil
- MUI menyerukan agar seluruh proses hukum dilakukan tanpa pandang bulu, cepat, transparan, dan adil, sehingga masyarakat dapat merasakan dampak positif dari upaya pemberantasan korupsi.
Pernyataan MUI ini menunjukkan komitmen ulama dalam mendukung agenda nasional untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, sekaligus menjadi panduan moral dalam menghadapi kejahatan korupsi yang merusak sendi-sendi kehidupan bangsa. (bin)
Tinggalkan Balasan