
Surabaya (Trigger.id) – Jasa pembuatan skripsi merupakan fenomena yang meresahkan di dunia akademis, karena dianggap sebagai bentuk kecurangan akademis yang serius. Kaum intelektual perguruan tinggi dan pengamat pendidikan umumnya melihat praktik ini sebagai ancaman bagi integritas pendidikan tinggi dan perkembangan intelektual mahasiswa.
Fenomena jasa pembuatan skripsi yang semakin trending di media sosial dan semakin terang-terangan adalah tanda mengkhawatirkan dari merosotnya integritas akademik di kalangan mahasiswa.
Media sosial menyediakan platform yang mudah diakses dan bersifat anonim, yang memungkinkan penyedia jasa pembuatan skripsi untuk mempromosikan layanan mereka secara terbuka tanpa takut akan konsekuensi hukum atau sosial. Mereka dapat dengan cepat menyebarkan informasi kepada ribuan pengguna dengan sekali posting, menjangkau audiens yang lebih luas.
Normalisasi jasa pembuatan skripsi adalah fenomena yang merujuk pada semakin diterimanya praktik ini dalam lingkungan akademik, baik oleh mahasiswa, penyedia jasa, maupun sebagian masyarakat. Hal ini menjadi masalah serius karena bisa berdampak negatif pada kualitas pendidikan dan integritas akademik secara keseluruhan. Beberapa faktor yang mendorong normalisasi ini meliputi:
1. Permintaan yang Konsisten
- Mahasiswa sering merasa tertekan oleh tuntutan akademik, seperti deadline yang ketat, ketidakpahaman materi, atau ketakutan akan kegagalan. Jasa pembuatan skripsi menjadi solusi cepat yang, meski tidak etis, memenuhi kebutuhan mereka. Seiring waktu, jika banyak mahasiswa yang menggunakan jasa ini, persepsi terhadap etika praktik tersebut bisa kabur.
2. Kurangnya Penegakan dan Sanksi
- Di beberapa tempat, penegakan hukum atau sanksi terhadap penggunaan jasa pembuatan skripsi mungkin tidak cukup tegas atau bahkan diabaikan. Tanpa sanksi yang jelas dan tegas, mahasiswa mungkin merasa tidak ada risiko signifikan dalam menggunakan jasa ini, yang pada akhirnya mempercepat normalisasi.
3. Penyebaran Melalui Media Sosial
- Jasa pembuatan skripsi sering dipromosikan secara luas melalui media sosial dan platform online, yang membuatnya semakin mudah diakses. Iklan yang menyajikan layanan ini sebagai sesuatu yang lumrah dan umum, ditambah dengan testimoni positif dari pelanggan, dapat memperkuat persepsi bahwa menggunakan jasa tersebut adalah hal biasa.
4. Kurangnya Pemahaman Tentang Etika Akademik
- Beberapa mahasiswa mungkin tidak sepenuhnya memahami implikasi etis dan akademik dari menggunakan jasa pembuatan skripsi. Jika nilai-nilai integritas akademik tidak ditanamkan dengan kuat sejak awal pendidikan, mahasiswa bisa menganggap bahwa menggunakan jasa tersebut adalah pilihan yang dapat diterima.
5. Komersialisasi Pendidikan
- Pendidikan tinggi yang semakin dianggap sebagai komoditas daripada proses intelektual juga turut mendorong normalisasi ini. Ketika gelar akademik lebih dipandang sebagai sarana untuk mencapai tujuan karier daripada hasil dari proses belajar yang mendalam, beberapa mahasiswa mungkin merasa bahwa skripsi hanyalah rintangan administratif yang bisa diselesaikan dengan cara apa pun, termasuk melalui jasa pembuatan skripsi.
Dampak dari Normalisasi
- Menurunnya Kualitas Lulusan: Jika jasa pembuatan skripsi menjadi hal yang lumrah, lulusan mungkin tidak memiliki keterampilan dan pengetahuan yang seharusnya diperoleh melalui proses penelitian. Ini bisa berdampak buruk pada reputasi institusi pendidikan dan juga pada kesiapan lulusan dalam dunia kerja.
- Merusak Reputasi Institusi Pendidikan: Jika sebuah institusi dikenal memiliki banyak lulusan yang menggunakan jasa pembuatan skripsi, hal ini bisa merusak reputasi akademik institusi tersebut dan menurunkan nilai ijazah yang diterbitkan.
- Melemahnya Integritas Akademik: Normalisasi jasa pembuatan skripsi menciptakan lingkungan di mana kecurangan akademik tidak lagi dipandang sebagai masalah serius, yang pada akhirnya bisa merusak nilai-nilai integritas dan kejujuran yang seharusnya menjadi landasan utama dalam dunia pendidikan.
Untuk melawan normalisasi ini, diperlukan upaya terpadu dari berbagai pihak, termasuk penguatan penegakan hukum, pendidikan etika akademik yang lebih baik, serta dukungan yang lebih besar bagi mahasiswa dalam proses penyelesaian tugas akhir.
Meskipun ada tantangan yang signifikan, banyak praktisi pendidikan yang terus berupaya menemukan solusi untuk mengatasi masalah ini, seperti dengan meningkatkan pendidikan etika akademik, memperketat regulasi, dan memperkuat pengawasan di kampus-kampus.
Beberapa praktisi pendidikan di Indonesia yang secara terbuka menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap praktik jasa pembuatan skripsi meliputi:
- Prof. Dr. Nizam – Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Prof. Nizam sering menekankan pentingnya integritas akademik dan kerap mengingatkan mahasiswa serta institusi pendidikan tentang bahaya jasa pembuatan skripsi terhadap kualitas pendidikan.
- Prof. Dr. Mohammad Nasir – Mantan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Selama menjabat, beliau sering menyuarakan keprihatinannya terhadap praktik plagiarisme dan kecurangan akademis, termasuk jasa pembuatan skripsi, dan mendorong penguatan regulasi serta pengawasan di perguruan tinggi.
- Prof. Dr. Arief Rachman – Seorang tokoh pendidikan Indonesia dan Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO. Beliau kerap menyoroti pentingnya moral dan etika dalam pendidikan, dan menyatakan keprihatinannya terhadap praktik-praktik yang merusak integritas akademik, termasuk jasa pembuatan skripsi.
- Dr. Anita Lie – Seorang akademisi dan pengamat pendidikan, yang sering menulis dan berbicara mengenai isu-isu pendidikan, termasuk kekhawatiran terhadap rendahnya integritas akademik akibat jasa pembuatan skripsi dan bentuk kecurangan akademis lainnya.
Para praktisi diatas berpendapat bahwa jasa pembuatan skripsi tidak hanya merusak reputasi individu yang terlibat, tetapi juga merusak kepercayaan terhadap institusi pendidikan dan sistem pendidikan secara keseluruhan.
Pengamat pendidikan sering mengusulkan bahwa sistem pendidikan perlu direformasi, termasuk memberikan dukungan yang lebih baik kepada mahasiswa dalam hal pembimbingan akademik dan manajemen stres. Mereka juga menekankan pentingnya penanaman nilai-nilai integritas sejak dini. (ian)
—000—
Referensi: Berbagai sumber
Tinggalkan Balasan