
Jakarta (Trigger.id) – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) menjalani tes kesehatan mental sebelum masuk program dan secara berkala setiap tahun.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Priguna Anugrah Pratama, dokter residen anestesi dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), terhadap tiga perempuan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Priguna diduga memanfaatkan posisinya untuk membius dan memperkosa dua pasien serta satu anak pasien di ruang pelayanan kesehatan ibu dan anak RSHS pada 10 dan 16 Maret 2025. Modus operandi yang digunakan adalah dengan dalih pemeriksaan anestesi tanpa pengawasan dokter penanggung jawab. Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman maksimal 17 tahun penjara.
Menkes Budi menekankan bahwa tekanan mental yang tinggi selama pendidikan spesialis dapat memicu gangguan psikologis serius jika tidak terdeteksi dini. Dengan tes rutin, diharapkan potensi gangguan seperti kecemasan atau depresi dapat diidentifikasi dan ditangani lebih awal untuk mencegah insiden serupa di masa depan.
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia, khususnya dalam aspek pengawasan dan kesehatan mental peserta. (bin)
Tinggalkan Balasan