
Jakarta (Trigger.id) – Pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis Pemerintah untuk memastikan seluruh program prioritas nasional dapat berjalan sesuai jadwal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembentukan satgas tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pada 15 Oktober 2025.
“Satgas ini dibentuk untuk mengoordinasikan, mengonsolidasikan, dan menyelaraskan pelaksanaan program strategis pemerintah agar tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujar Airlangga di Jakarta, Rabu (22/10).
Menurut Airlangga, satgas akan berfokus pada percepatan sejumlah program prioritas nasional, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih), Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), serta berbagai program strategis lain yang menjadi agenda pembangunan pemerintahan saat ini.
Untuk menjalankan fungsinya, Satgas dibagi menjadi tiga kelompok kerja (pokja) dengan tugas berbeda.
- Pokja I bertanggung jawab mempercepat penyerapan anggaran program strategis.
- Pokja II fokus pada percepatan implementasi program, penyelesaian hambatan di lapangan, serta proses debottlenecking.
- Pokja III menangani penyusunan dan penyempurnaan regulasi serta penegakan hukum sebagai dasar pelaksanaan program.
Airlangga menambahkan, program yang menjadi fokus satgas mencakup paket kebijakan ekonomi “8+4+5”, stimulus ekonomi tahun 2026, kelanjutan insentif fiskal, serta penanganan hambatan nontarif barrier di berbagai sektor dan komoditas.
“Pokja akan bekerja secara berkala dan hasil pembahasannya langsung ditindaklanjuti untuk mempercepat implementasi program,” jelas Airlangga.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai keberadaan satgas sangat penting untuk memastikan penggunaan anggaran pemerintah berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.
“Yang paling penting bagi saya, anggaran benar-benar terserap sesuai programnya. Jika ada dana yang tidak terserap, akan kami alihkan ke sektor yang lebih membutuhkan,” ujarnya.
Purbaya, yang tergabung dalam Pokja II, juga menyampaikan bahwa pihaknya siap menampung laporan dan keluhan dari para pelaku usaha terkait kendala implementasi program di lapangan.
“Saya akan menerima pengaduan langsung dari pelaku bisnis dan menggelar pembahasan rutin setiap minggu. Jika ada masalah hukum atau regulasi, kami teruskan ke Pokja III untuk penyelesaiannya,” tambahnya.
Ia berharap kehadiran satgas dapat mempercepat perbaikan iklim investasi nasional dan meningkatkan koordinasi lintas sektor.
Rapat pembentukan Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi, antara lain Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, serta para menteri dan kepala lembaga terkait lainnya.
Tinggalkan Balasan