
Surabaya (Trigger.id) – Berbagai inovasi dan terobosan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi beberapa tahun terakhir ini, terutama di tahun 2023, ternyata berdampak positif bagi warga Surabaya. Buktinya, angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem serta Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kota Surabaya terus menurun.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya Febrina Kusumawati menjelaskan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan Surabaya pada tahun 2021 berada di angka 5,23 persen atau sekitar 152,49 ribu jiwa, kemudian di tahun 2022 turun menjadi 4,72 persen atau sekitar 138,21 ribu jiwa, dan di tahun 2023 turun lagi menjadi 4,65 persen atau sekitar 136,37 ribu jiwa.
Sedangkan angka kemiskinan ekstrem Surabaya pada tahun 2021 berada di angka 1,2 persen atau sekitar 35 ribuan, kemudian pada tahun 2022 angkanya turun menjadi 0,8 persen atau sekitar 23 ribuan.
“Jadi, data kemiskinan ekstrem yang kita terima terakhir sampai tahun 2022, dan mulai 2021-2022 angka kemiskinan ekstrem itu sudah ada penurunan sekitar 0,4 persen, data ini insyallah terus terus hingga akhir tahun 2023 ini,” kata Febrina Kusumawati di ruang kerjanya, Kamis (28/12/2023).
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan penurunan angka kemiskinan dan angka kemiskinan ekstrem serta penurunan TPT itu menunjukkan bahwa APBD yang ditetapkan bersama DPRD Surabaya itu berhasil. “Ini menjadi semangat kita untuk terus berinovasi ke depannya,” kata Wali Kota Eri.
Wali Kota Eri juga menyadari bahwa pemkot tidak bisa sendirian dalam mengurangi kemiskinan dan pengangguran di Surabaya. Menurutnya, semangat warga Kota Surabaya juga harus ikut dan mau untuk merubah nasibnya melalui usaha.
“Dengan cara ini, insyallah warga tidak hanya mengandalkan bantuan semata, karena mereka sudah bisa berusaha dan sudah mendapatkan penghasilan sendiri,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa berkat keberhasilannya dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem, akhirnya Pemkot Surabaya berhasil menerima dana insentif fiskal dari pemerintah pusat. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 350 tahun 2023 tentang rincian alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat pada tahun 2023.
“Alhamdulillah kita dapat insentif fiskal sebesar Rp 6,4 miliar kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem,” pungkasnya. (zam/sby)
Tinggalkan Balasan